Simpang Dua, Ketapang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k perbaikan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
(25 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{rapikan}}
{{kecamatan
| coordinates = {{coord|-0.79976|110.36764|source:wikidata|display=title, inline}}
Baris 11 ⟶ 12:
| kepadatan = 8
| kelurahan = 6 [[desa]]
| nama camat =
| kodepos = 78854
| koordinat = {{Coord|-0.79976|110.36764}}
Baris 18 ⟶ 19:
'''Simpang Dua''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Ketapang]], [[Kalimantan Barat]], [[Indonesia]].
Simpang Dua yang juga merupakan ibukota kecamatan
==
Secara geografis Kecamatan Simpang Dua terletak pada posisi 0<sup>0</sup> 19’ 00’’LS – 0<sup>0</sup> 54’ 00’’ LS dan 1090 46’ 24’’ BT – 110<sup>0</sup> 54’ 00’’ BT. Kecamatan Simpang Dua terletak relatif lebih dekat dengan
2020|location=Ketapang|publisher=Badan Pusat Statistik Kabupaten Ketapang|isbn=2548-3722|pages=3|url-status=live}}</ref> Sementara jarak tempuhnya dari ibukota Kabupaten Ketapang sekitar 230 km.<ref>{{Cite book|url=https://portal.ketapangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/01/RPJMD-kabupaten-Ketapang-Tahun-2021-2026...pdf|title=Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2021-2026|location=Ketapang|publisher=Pemerintah Kabupaten Ketapang|pages=24|url-status=live}}</ref> Perjalanan dapat ditempuh dengan menggunakan transportasi darat.<ref>{{Cite web|last=Kalbar|first=Redaksi|date=2022-08-04|title=Jalan Efektif, Jarak Tempuh KKU – Pontianak Diperkirakan Hanya 7 Jam {{!}} Relasi Publik Kalbar|url=https://kalbar.relasipublik.com/jalan-efektif-jarak-tempuh-kku-pontianak-diperkirakan-hanya-7-jam/|language=id|access-date=2024-04-07}}</ref>
[[Berkas:Kecsimpangduadaribukit.jpg|thumb|left|250px|Kecamatan Simpang Dua dari [[Bukit Bakah]]]]
==Sejarah==
===Masa Kerajaan===
Dari abad ke 17 sampai 19 Wilayah ini berada dalam pengaruh kerajaan Simpang-Matan yang berpusat di teluk melano atau sekitaran (Daerah Aliran Sungai) DAS Matan. Diperkirakan pada awal abad ke 18 sebagian dari masyarakat Sukadana mencari wilayah baru, yang dikenal sebagai Kecamatan Simpang Dua saat ini. Peninggalan sejarah yang cukup terkenal yaitu Gua Nek Takon yang berada di Sukadana.
===Masa Pemerintahan Hindia Belanda===
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, sejak tahun 1936 Kecamatan Simpang Dua merupakan salah satu daerah (''afdeling'') yang merupakan bagian dari Keresidenan Kalimantan Barat (''Residente Western Afdeling van Borneo'') dengan pusat pemerintahannya di Pontianak.
Dimana Kecamatan Simpang Dua termasuk kedalam pengaruh ''Onder Distrik'' Simpang Hulu yang dipimpin oleh seorang asisten Wendana, serta diatas ''Onder Afdeling'' Sukadana yang dipimpin oleh seorang Wedana.
Salah satu peninggalan era kolonial yang masih dapat dilihat yaitu jalan Kria Pantoh-Selantak
===Masa Pendudukan Jepang===
Tidak banyak perubahan pada masa pemerintahan kolonial Jepang wilayah simpang dua masih dibawah ''Onder Distrik'' Simpang Hulu. Peninggalan era Jepang yang masih dapat dilihat yaitu ladang tua/desa/kampung ''muh muntuh aih'' Nate Jang Berangin (Gemuroh).
=== Batas Wilayah ===
Baris 158 ⟶ 170:
[[Berkas:Gereja Katoolik Paroki Santo Mikael Simpang Dua.jpg|al=Pusat Paroki Simpang Dua berada di Kecamatan Simpang Dua, sekitar 250 km atau 7 jam perjalanan dari pusat keuskupan di Kota Ketapang|jmpl|ka|Gereja Katolik Paroki Santo Mikael Simpang Dua]]
{{bar box
|title=Etnis di Kecamatan Simpang Dua (
|left1=Etnis
|right1=persentase
Baris 172 ⟶ 184:
{{Pie chart
|thumb = right
|caption = Agama di Kecamatan Simpang Dua (2021)
|label1 = [[Katolik]]
|value1 =
|color1 = #d4213d
|label2 = [[Protestan]]
|value2 =
|color2 = DodgerBlue
|label3 = [[Islam]]
|value3 =
|color3 = Green
|label4 = Agama Tradisional
|value4 =
|color4 = WhiteSmoke
}}
Dengan luas wilayah sebesar 1.048,10 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 13.867 orang, maka tingkat kepadatan penduduk di kecamatan Simpang Dua tergolong jarang yaitu hanya 8 orang per km2 , angka kepadatan tersebut lebih rendah dibandingkan kepadatan penduduk [[Kabupaten Ketapang]] yaitu sebesar 16 orang per km2. Jika dilihat menurut desa, Batu Daya adalah desa yang memiliki kepadatan penduduk paling sedikit yaitu sekitar 4 orang per km2. Sebaliknya, desa dengan kepadatan penduduk terpadat adalah desa Semandang Kanan, yaitu sekitar 14 orang per km2. Simpang Dua mempunyai tiga suku besar yang saling berdampingan dan hidup harmonis, yaitu Suku Dayak, Melayu dan Tionghoa, bahasa yang dominan digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Simpang Dua yaitu bahasa Dayak Simpang yang memiliki sumber yang sama dengan bahasa di kecamatan Simpang Hulu serta di sebagian kecil wilayah kabupaten Sanggau dan Sekadau, hanya saja memiliki dialek yang agak sedikit berbeda. Terdapat juga sebagian orang Dayak yang menggunakan bahasa Gerai.<ref name="SIMPANGDUA2020"/>
==Pemerintahan dan Politik==
===Pembagian Administratif===
=== Desa ===
[[Berkas:Kantor Desa Semandang Kanan Kecamatan Simpang Dua.jpg|jmpl|ka|Kantor Desa Semandang Kanan]]
Adapun nama desa di kecamatan simpang dua adalah sebagai berikut:<ref name="ketapangkab.bps.go.id">{{Cite web|title=Badan Pusat Statistik Kabupaten Ketapang|url=https://ketapangkab.bps.go.id/publication/2020/09/28/07288566e298a7e14213af7e/kecamatan-simpang-dua-dalam-angka-2020.html|website=ketapangkab.bps.go.id|access-date=2022-01-19}}</ref><ref>{{Cite web|title=Desa Semandang Kanan – Desa Mandiri|url=https://desasemandangkanan.online/|language=id-ID|access-date=2022-01-26|archive-date=2022-01-26|archive-url=https://web.archive.org/web/20220126043912/https://desasemandangkanan.online/|dead-url=yes}}</ref>
{| class="wikitable sortable"
|-
Baris 201 ⟶ 214:
! Persentase
! Kepala Desa
! Jarak Kantor Camat dengan Kantor Desa
|-
| 1
Baris 208 ⟶ 222:
| style="text-align: right;" | 241,06 Km
| style="text-align: right;" | 23,00%
| Andreas Loking
| 1 Km
|-
| 2
Baris 217 ⟶ 232:
| style="text-align: right;" | 17,00%
| Bayen
| 8 Km
|-
| 3
Baris 222 ⟶ 238:
| Banjur
| style="text-align: right;" | 78854
| style="text-align: right;" |
| style="text-align: right;" |
| Toni
| 8 Km
|-
| 4
Baris 233 ⟶ 250:
| style="text-align: right;" | 32,00%
| Kristianus Iskimo, A.md
| 18 Km
|-
| 5
Baris 241 ⟶ 259:
| style="text-align: right;" | 8,87%
| Mateus Mardi
| 50 Km
|-
| 6
Baris 249 ⟶ 268:
| style="text-align: right;" | .,..%
| Lias Teodorus
| 30 Km
|}
Keterangan
[[Berkas:Pemilihan Kepala Desa Semandang Kanan Kecamatan Simpang Dua.jpg|jmpl|Pemilihan Kepala Desa Semandang Kanan Tahun 2023]]
===
Berikut adalah daftar camat yang pernah menjabat di Kecamatan Simpang Dua:<ref name="ketapangkab.bps.go.id"/>
{| class="wikitable sortable"
|-
Baris 290 ⟶ 310:
| style="text-align: right;" | 2019-2023
| style="text-align: right;" | 4
|-
| 7
| Antonius Bobby, S.T., M.A.P.
| style="text-align: right;" | 2023-2026
| style="text-align: right;" | 3
|}
===Keamanan===
* [[Berkas:Image 2022-04-16 at 23.31.42.jpg|jmpl|Kantor Polsek Simpang Dua]]Polsek Sektor Simpang Dua Berada di ruas jalan Trans Kalimantan
Adapun nama-nama Kapolsek yang pernah menjabat di
{| class="wikitable sortable"
|-
Baris 303 ⟶ 328:
|-
| 1
| IPTU Sabariman<ref name="Agency">{{Cite web|last=Agency|first=ANTARA News|title=Sejumlah Kapolsek di Ketapang Dimutasi|url=https://kalbar.antaranews.com/berita/337233/sejumlah-kapolsek-di-ketapang-dimutasi|website=ANTARA News Kalimantan Barat|access-date=2022-04-16}}</ref>
| style="text-align: right;" | 2014-2015
| style="text-align: right;" | 1,5
|-
| 4
| IPDA Lidri<ref name="Agency"/>
| style="text-align: right;" | 2015-2016
| style="text-align: right;" | 1,5
Baris 333 ⟶ 358:
|}
*Data dari Tahun 2006-2013 tidak tersedia (Data dihimpun dari Keluarga Besar Putra Putri Polri Kec.Simpang Dua)
* Koramil 1203 Simpang Dua Jalan Desa Simpang Dua
==Ekonomi==
== Transportasi, Komunikasi dan Parawisata ==▼
Saat ini perekonomian di Kecamatan Simpang Dua cukup stabil. Perekonomian di kecamatan ini ditopang oleh beberapa sektor, yaitu: pertanian, perkebunan, UMKM, pariwisata, dan hasil alam berupa pertambangan.
Kecamatan Simpang Dua sangat mudah di jangkau dari pontianak ( ± 4 jam ) menggunakan jalur darat ( Taxi, Bus, Mobil,Sepeda Motor ) , Ke Kabupaten Ketapang ada 2 jalur , Jalur 1 perawas melano hanya ± 3 jam hanya dengan sepeda Motor dan spead boat, Jalur 2 jalan trans kalimantan-tayap- siduk ± 7 jam perjalanan menggunakan Mobil, Taxi, Sepeda Motor. Di kecamatan simpang dua hanya terdapat 2 BTS (Base Transceiver Station) yaitu dengan jaringan Telkomsel 4G di Desa semandang kanan dan 1 BTS jaringan Swasta di Desa kampar sebomban. Terdapat 2 penginapan di Kecamatan Simpang Dua, yaitu Penginapan See Rose dan Penginapan Sinar Dawak. Oleh karena itu perlu perhatian pemerintah dalam hal pembangunan di kecamatan Simpang Dua.<ref name="SIMPANGDUA2020"/>▼
== Kerusakan Lingkungan ==▼
===Destinasi Wisata Alam===
Destinasi Wisata di Kecamatan Simpang Dua
{| class="wikitable sortable"
|-
! No
! Nama Objek Wisata
! Lokasi
|-
| 1
| Air Terjun dan Gua Maria Terjun Bangkak
| style="text-align: right;" | Desa Mekar Raya
|-
| 2
| Bukit Batu Daya
| style="text-align: right;" | Desa Batu Daya
|-
| 3
| Air Terjun Kulam Kampar
| style="text-align: right;" | Desa Kampar Sebomban
|-
| 4
| Air Terjun Sungai Ripong
| style="text-align: right;" | Desa Batu Daya
|-
| 5
| Air Terjun Siling Roban
| style="text-align: right;" | Desa Gema
|}
=== Transportasi, Komunikasi===
Ketika alam rusak dihancurkan dan sumber daya menghilang, maka lingkungan sedang mengalami kerusakan. Seperti diketahui wilayah ini merupakan wilayah yang masih banyak sebaran hutan dan kaya akan Sumber Daya Alam. Perkebunan sawit saat ini memang dijadikan primadona oleh pemerintah dengan dalih untuk mensejahteraan rakyat, tetapi faktanya tidak sedikit persoalan yang muncul sebagai dampak hadirnya kebijakan di sektor ini. Masuknya perkebunan sawit setidaknya menjadi kekhwatiran, sekelumit persoalan dan konflik siap menghadang di tengah-tengah masyarakat. Seperti yang sudah terjadi di berbagai daerah sedikit banyak berpengaruh salah satunya karena sengketa lahan.<ref>{{Cite web|last=Kompasiana.com|date=2012-08-23|title=Wilayah Simpang Dua dan Simpang Hulu Dikepung Perkebunan Sawit|url=https://www.kompasiana.com/pit_kanisius/55171f3a81331189669de19c/wilayah-simpang-dua-dan-simpang-hulu-dikepung-perkebunan-sawit|website=KOMPASIANA|language=id|access-date=2022-01-18}}</ref>Bencana banjir di kecamatan simpang dua merupakan salah satu dampak dari rusaknya lingkungan<ref>{{Cite web|date=2020-09-23|title=Potret Banjir yang Terjadi di Kecamatan Simpang Dua|url=https://yayasanpalung.com/2020/09/23/potret-banjir-yang-terjadi-di-kecamatan-simpang-dua/|website=Yayasan Palung|language=id-ID|access-date=2022-01-18}}</ref>. [https://www.suarapemredkalbar.com/read/ketapang/22092020/banjir-landa-ratusan-rumah-di-kecamatan-simpang-dua-akses-jalan-dan-jembatan-terputus Banjir yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Simpang Dua kali ini dinilai paling parah bahkan banjir ini memutuskan jembatan penghubung antara Desa Mekar Raya dan Semandang Kanan]<ref>{{Cite web|last=Kalbar|first=PT Suara Khatulistiwa|title=Banjir Landa Ratusan Rumah di Kecamatan Simpang Dua, Akses Jalan dan Jembatan Terputus|url=https://www.suarapemredkalbar.com/read/ketapang/22092020/banjir-landa-ratusan-rumah-di-kecamatan-simpang-dua-akses-jalan-dan-jembatan-terputus|website=Suarapemredkalbar.com|language=id|access-date=2022-01-18}}</ref>. ▼
▲Kecamatan Simpang Dua sangat mudah di jangkau dari pontianak ( ± 4 jam ) menggunakan jalur darat (
[[Berkas:Peta Wilayah Geografi Kecamatan Simpang Dua.png|jmpl|Peta Wilayah Geografi Kecamatan Simpang Dua]]
▲== Kerusakan Lingkungan dan Perjuangan Masyarakat Adat ==
[[Berkas:Salah satu bagian dari aksi protes Masyarakat Lelayang.jpg|jmpl|Salah satu bagian dari aksi protes Masyarakat Adat Lelayang terhadap Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI<ref>{{Cite web|last=Redaksi|date=2021-08-26|title=Masyarakat Resah Diduga Hak Ulayat Dirampas PT. MP|url=https://beritainvestigasi.com/masyarakat-resah-diduga-hak-ulayat-dirampas-pt-mp/|website=Berita Investigasi|language=id|access-date=2022-12-27}}</ref>), Lokasi perbatasan antara Kecamatan Simpang Hulu dan Simpang Dua]]
Seperti diketahui wilayah di Kecamatan Simpang Dua merupakan wilayah yang masih banyak sebaran hutan dan kaya akan Sumber Daya Alam. Perkebunan sawit saat ini memang dijadikan primadona oleh pemerintah dengan dalih untuk mensejahteraan rakyat, tetapi faktanya tidak sedikit persoalan yang muncul sebagai dampak hadirnya kebijakan di sektor ini.
[https://www.youtube.com/watch?v=N4nxqWxHu90 Hutan dengan keanekaragaman hayati kini berganti menjadi tanaman monokultur (sejenis) yakni sawit dan akasia.]<ref>{{Citation|title=MELAWAN PENJAGAL HUTAN KALIMANTAN|url=https://www.youtube.com/watch?v=N4nxqWxHu90|date=2024-05-24|accessdate=2024-05-25|last=CNN Indonesia}}</ref>
▲
Oleh karena itu Perda Nomor: 8 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sejatinya segera dapat diimplementasikan sebagai langkah penyelesaian konflik penguasaan sumber daya alam (tenurial) dan untuk mengurangi konflik tanah berkepanjangan.
==Referensi==
Baris 349 ⟶ 412:
{{Kabupaten Ketapang}}
{{Mayoritas Kristen Indonesia}}
|