Candi Plumbangan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Anesmnuswan (bicara | kontrib)
Fitur saranan suntingan: 2 pranala ditambahkan.
 
Baris 20:
|size=
}}
'''Candi Plumbangan''' adalah sebuah [[candi]] yang terletak di [[Desa]] Plumbangan, [[Doko, Blitar|Kecamatan Doko]], [[Kabupaten Blitar]], [[Jawa Timur]]. Bentuk bangunan candi ini berupa pintu gerbang [[paduraksa]] dengan puncak berbentuk kubus. Pintu gerbang ini terbuat dari batu [[andesit]], dengan ukuran panjang 4,09 m, lebar 2,27 m dan tingginya 5,6 m. Pintu gerbang memiliki sayap pada kanan kirinya dan tidak mempunyai relief, tetapi hanya mempunyai pelipit garis saja. Pada bagian atas ambang pintu terdapat pahatan angka tahun 1312 [[Kalender Saka|Saka]] (1390 M).
 
Versi lain menyebutkan - juga bersumber dari Para ahli - Gapura Plumbangan telah menjadi tempat suci sejak jaman Kediri. Hal ini dibuktikan dengan adanya prasasti berangka tahun 1042 Saka (1120 Masehi) yaitu prasasti Panumbangan. Isi prasasti tersebut bahwa Desa Panumbangan menjadi milik umat Budha. Dari nama [[Panumbangan, Ciamis|panumbangan]] itulah nama Desa Plumbangan sekarang ini berasal.
 
Sekitar 6 m dari gapura ke arah barat laut, terdapat sebuah prasasti yang disebut Prasasti Plumbangan. Prasasti ini telah dibuatkan tatakan dari semen dan diberi atap seng. Tulisan yang terpahat pada prasasti sangat tipis, nyaris tak terbaca. Menurut cerita masyarakat disekitarnya, dahulu prasasti ini berada di sebelah selatan desa, kemudian dipindahkan di lokasi dekat candi. Pada jaman dahulu, prasasti ini berkenaan dengan penetapan kembali anugerah ''Haji Dewata Sang Lumah Ri Gajapada''. Hak-hak istimewa bahkan ditambahkan pula berhubungan dengan kebaktian rakyat Panumbangan terhadap raja.