Akademi keperawatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Stephensuleeman (bicara | kontrib)
sunting
 
(23 revisi perantara oleh 17 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Akademi Keperawatankeperawatan''' (disingkat '''AKPER''') adalah lembaga pendidikan tinggi DIII[[D3]] Keperawatankeperawatan, yang menghasilkan lulusan DIIID3 [[perawat]] yang terampil dan siap bekerja pada institusi kesehatan seperti [[rumah sakit]], [[puskesmas]], poliklinik umum, dll.
{{rapikan}}
'''Akademi Keperawatan''' (AKPER) adalah lembaga pendidikan tinggi DIII Keperawatan, yang menghasilkan lulusan DIII perawat yang siap bekerja pada institusi kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, poliklinik umum, dll.
 
Institusi ini memiliki perizinan dari Departemen[[Kementerian Kesehatan Indonesia|Kementerian Kesehatan]] dan Departemen[[Kementerian Pendidikan Nasionaldan Kebudayaan Indonesia|Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]], sampai saat ini yang berhak mengeluarkan ijazah dan menandatangi ijazah adalah Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes) di [[Jakarta]].
 
Pada saat ini akademi-akademi dinaungan langsung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (yang berstatus Negeri) telah disatukan dan diganti nama dengan Politeknik Kesehatan Negeri, di mana nama tersebut disesuaikan dengan kota tempat pendidikan berada. misal: Politeknik Kesehatan Surabaya, Politeknik Kesehatan Yogyakarta, Politeknik Kesehatan Malang dan lain-lain.
[[Kategori:Perguruan tinggi di Indonesia]]
 
Seperti telah diketahui Politeknik Kesehatan Negeri (Departemen Kesehatan) memiliki banyak jurusan. Misal: Teknik Elektromedik, Analis Kesehatan, Analis Farmasi, Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Lingkungan, Keperawatan Gigi, Keperawatan Jiwa, Anestesi dan lain-lain. Di mana Statusnya identik dengan Diploma Tiga (D3) dan lulusannya akan menyandang gelar Ahli Madya Kesehatan.
 
Kini telah dikembangkan juga program Diploma Empat (D4) dan lulusannya akan menyandang gelar Sarjana Teknik Terapan, dengan singkatan STT.
 
 
{{pendidikan-stub}}