Prasasti Rukam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
 
(13 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{no footnotes}}
'''Prasasti Rukam''' adalah sebuah [[prasasti]] di [[Indonesia]]. [[Prasasti]] ini berangka tahun 829 Saka atau 907 Masehi, ditemukan pada [[1975]] di desa Petarongan, kecamatan Parakan, kabupaten Temanggung, [[Jawa Tengah]]. [[Prasasti]] ini terdiri atas dua lempeng [[tembaga]] yang berbentuk persegi panjang. Lempeng pertama berisi 28 baris dan lempeng kedua berisi 23 baris. Aksara dan bahasa yang digunakan adalah [[Jawa Kuna]]. Isi [[prasasti]] adalah mengenai peresmian desa Rukam oleh [[Nini Haji Rakryan Sanjiwana]] karena desa tersebut telah dilanda bencana letusan gunung api. Kemudian penduduk desa Rukam diberi kewajiban untuk memelihara bangunan suci yang ada di Limwung. Mungkin bangunan suci tersebut adalah [[candi]] Sajiwan, sebagaimana kata Sanjiwana tadi. [[Candi]] Sajiwan yang sering dilafalkan Sojiwan terletak tidak jauh dari [[candi]] Prambanan.
'''Prasasti Rukam''' adalah sebuah [[prasasti]] di [[Indonesia]]. Prasasti ini berangka tahun 829 Saka atau 907 Masehi, ditemukan pada [[1975]] di desa Petarongan, kecamatan [[Parakan, Temanggung|Parakan]], [[Kabupaten Temanggung|Temanggung]], [[Jawa Tengah]]. Prasasti ini terdiri atas dua lempeng tembaga yang berbentuk persegi panjang. [[Lempeng]] pertama berisi 28 baris dan lempeng kedua berisi 23 baris. [[Aksara]] dan bahasa yang digunakan adalah [[Bahasa Jawa Kuno|Jawa Kuno]].
 
== Isi ==
Seperti umumnya [[prasasti-prasasti]] dari masa Rakai Kayuwangi sampai Balitung, [[prasasti]] Rukam memakai bahasa prosa. Kalimat-kalimatnya seperti bahasa telegram sekarang. Dengan demikian kalau ingin dibaca dengan tata bahasa yang baik, maka harus ditambahkan kata-kata tertentu yang hanya dimengerti oleh ahli [[epigrafi]].
'''Prasasti Rukam''' adalah sebuah [[prasasti]] di [[Indonesia]]. [[Prasasti]] ini berangka tahun 829 Saka atau 907 Masehi, ditemukan pada [[1975]] di desa Petarongan, kecamatan Parakan, kabupaten Temanggung, [[Jawa Tengah]]. [[Prasasti]] ini terdiri atas dua lempeng [[tembaga]] yang berbentuk persegi panjang. Lempeng pertama berisi 28 baris dan lempeng kedua berisi 23 baris. Aksara dan bahasa yang digunakan adalah [[Jawa Kuna]]. Isi [[prasasti]] adalah mengenai peresmian desa Rukam oleh [[Nini Haji Rakryan Sanjiwana]] karena desa tersebut telah dilanda bencana letusan gunung api. Kemudian penduduk desa Rukam diberi kewajiban untuk memelihara bangunan suci yang ada di Limwung. Mungkin bangunan suci tersebut adalah [[candi]]Candi Sojiwan|Candi Sajiwan]], sebagaimana kata Sanjiwana tadi. [[Candi]] Sajiwan yang sering dilafalkan ''Sojiwan'' terletak tidak jauh dari [[candi]]Candi Prambanan]].
 
Seperti umumnya [[prasasti-prasasti]] dari masa [[Rakai Kayuwangi]] sampai Balitung, [[prasastiRakai Balitung]], Prasasti Rukam memakai bahasa prosa. Kalimat-kalimatnya seperti bahasa telegram sekarang. Dengan demikian kalau ingin dibaca dengan tata bahasa yang baik, maka harus ditambahkan kata-kata tertentu yang hanya dimengerti oleh ahli [[epigrafi]].
Prasasti Rukam ditemukan bersama temuan-temuan arkeologis lain berupa alat-alat upacara dari perunggu, bokor, cepuk, gentong, gantungan lampu, mangkok, dan beberapa benda kecil. [[Prasasti]] ini merupakan [[prasasti]] ''tinulad otentik'', artinya berupa salinan yang dibuat bersamaan dengan [[prasasti]] aslinya. Kondisinya masih dalam keadaan baik. Aksaranya pun masih sangat jelas. Hanya pada lempeng pertama, tembaganya agak rusak sehingga dua huruf tidak terbaca.
 
Bunyi baris pertama [[prasasti]]Prasasti Rukam:
 
''Selamat! tahun Saka telah berjalan 829 tahun, bulan Karttika, tanggal 10 paro terang, pada hari Mawulu (paringkelan), Pahing (pasaran), hari Senin (menurut perhitungan 7 hari), bintang Satabhisa, (di bawah naungan): dewa Baruna, yoga: Wrddhi. Pada waktu itu perintah Sri Maharaja Rake Watukura Dyah Balitung Sri Dharmmodaya Mahasambhu''
 
== Temuan lain ==
Prasasti Rukam ditemukan bersama temuan-temuan arkeologis lain berupa alat-alat upacara dari perunggu, bokor, cepuk, gentong, gantungan lampu, mangkokmangkuk, dan beberapa benda kecil. [[Prasasti]] ini merupakan [[prasasti]] ''tinulad otentik'', artinya berupa salinan yang dibuat bersamaan dengan [[prasasti]] aslinya. Kondisinya masih dalam keadaan baik. Aksaranya pun masih sangat jelas. Hanya pada lempeng pertama, tembaganya agak rusak sehingga dua huruf tidak terbaca.
 
== Lihat pula ==
* [[Candi Sojiwan|Candi Sajiwan]]
* [[Daftar prasasti di Nusantara]]
* [[Dyah Balitung]]
* [[Kerajaan Medang]]
 
== Referensi ==
Baris 13 ⟶ 24:
* Titi Surti Nastiti, Dyah Wijaya Dewi, dan Richadiana Kartakusuma. ''Tiga Prasasti dari Masa Balitung''. Jakarta: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, 1982.
 
[[Kategori:Prasasti di Jawa Tengah|Rukam]]
{{DEFAULTSORT:Rukam}}
[[Kategori:Parakan, Temanggung]]
 
[[Kategori:PrasastiKerajaan di IndonesiaMedang]]