Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariyanto (bicara | kontrib)
Pemberitahuan: penghapusan cepat untuk Berkas:PJ SDA.png. (TW)
Taaaks (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Balas
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 144:
 
Harap tidak menulis ulang artikel tersebut dengan konten yang sama, tanpa menyelesaikan masalah yang menjadi dasar penghapusan. Namun demikian, jangan ragu untuk menambahkan informasi yang sesuai dengan kebijakan dan pedoman Wikipedia. Jika Anda berpikir halaman ini tidak sepatutnya dihapus atas dasar ini, atau Anda ingin mendapatkan kembali tulisan yang sudah dihapus unutuk referensi dan pengembangan, maka Anda dapat menghubungi {{Querylink|Special:Log|qs=type=delete&page=Berkas%3APJ+SDA.png|pengurus yang melakukan tindakan penghapusan}}, atau jika perbaikan sudah dilakukan maka permohonan dapat diajukan pada [[WP:RFUD|halaman ini]]. <!-- Template:Db-reason-deleted --> - <font face="Viner Hand ITC">[[File:heiwa.png|40px|link=User:Ariyanto]] <span style="text-decoration:blink">[[User:Ariyanto|Ariyanto]] </span>[[File:Gartoon-Evolution.png|20px|link=user talk: Ariyanto]]</font> 4 Februari 2023 05.49 (UTC)
 
== Pertanyaan ==
 
Halo Pak @[[Pengguna:Mujionomaruf|Mujionomaruf]], jika referensi suatu paragraf menggunakan Perwali yang sudah dicabut, apa boleh diganti dengan Perwali terbarunya sebagai referensi, atau dibiarkan saja? Terima kasih :) [[Pengguna:Taaaks|Taaaks]] ([[Pembicaraan Pengguna:Taaaks|bicara]]) 3 April 2023 13.11 (UTC)
:Maaf Bung {{ping|Taaaks}} baru bisa merespon. Menurut pendapat saya, alangkah lebih baiknya jika jenengan mengelaborasi referensi terdahulu dengan referensi terbaru, daripada dihapus sia-sia. Maksud saya, jenengan bisa mengurai perubahan peraturan baru dalam rangkaian kalimat pada suatu paragraf tanpa menghapus uraian kebijakan yang lama. Misalkan bisa ditulis sebagai berikut.<small><br><br>''"Mulanya, besaran tarif layanan diatur oleh Peraturan Nomor ... , dimana ... . Kebijakan tersebut kemudian diperbarui melalui Peraturan Nomor ... . Peraturan tersebut diantaranya membahas tentang perubahan ... ."''</small><br>[[Pengguna:Mujionomaruf|Mujiono Ma'ruf]] [[Pembicaraan Pengguna:Mujionomaruf|✉]] 5 April 2023 19.02 (UTC)
::Mohon maaf baru bisa membalas, terima kasih banyak atas ilmu barunya Pak, semoga sehat selalu nggih. [[Pengguna:Taaaks|Taaaks]] ([[Pembicaraan Pengguna:Taaaks|bicara]]) 15 April 2023 11.52 (UTC)