Jurnal Ilmu Perpustakaan di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k pembersihan kosmetika dasar, replaced: {{Yatim → {{orphan, added uncategorised tag
OrophinBot (bicara | kontrib)
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 17:
Di dalam Permenristekdikti nomor 9 tahun 2018 tentang akreditasi jurnal ilmiah nasional, disebutkan bahwa Jurnal Ilmiah paling sedikit memenuhi syarat:
 
a.   memuat artikel yang secara nyata memajukan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni yang didasarkan pada hasil penelitian, perekayasaan, dan/atau telaahan yang mengandung temuan dan/atau pemikiran yang orisinil serta tidak plagiat;
 
b.   memiliki dewan penyunting jurnal berkualifikasi sesuai dengan bidang ilmu yang mewakili bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni;
 
c.   melibatkan mitra bestari berkualifikasi sesuai dengan bidang ilmu jurnal dari berbagai perguruan tinggi dan/atau badan penelitian dan pengembangan serta industri yang berbeda dari dalam dan atau luar negeri yang menyaring naskah secara objektif;
 
d.   menggunakan Bahasa Indonesia dan atau bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa;
 
e.   menjaga konsistensi gaya penulisan dan format penampilan;
 
f.     dikelola dan diterbitkan secara elektronik melalui jejaring teknologi informasi dan komunikasi;
 
g.   terbit sesuai dengan jadwal; dan
 
h.   memiliki nomor seri standar internasional secara elektronik (''Electronic International Standard Serial Number''/EISSN) dan pengenal objek digital (''Digital Object Identifier''/DOI).
 
Hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah terdiri atas 6 peringkat :
 
a.  peringkat 1 (satu) dengan nilai (n), 85 (delapan puluh lima) ≤ n ≤ 100 (seratus);
 
b. peringkat 2 (dua) dengan nilai (n), 70 (tujuh puluh) ≤ n< 85 (delapan puluh lima);
 
c.  peringkat 3 (tiga) dengan nilai (n), 60 (enam puluh) ≤ n< 70 (tujuh puluh);
 
d.  peringkat 4 (empat) dengan nilai (n), 50 (lima puluh) ≤n< 60 (enam puluh);
 
e.  peringkat 5 (lima) dengan nilai (n), 40 (emaptempat puluh) ≤ n < 50 (lima puluh); dan
 
f.   peringkat 6 (enam) dengan nilai (n), 30 (tiga puluh) ≤ n< 40 (empat puluh).
 
Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah berlaku untuk masa 5 (lima) tahun.
Baris 212:
# Data berdasarkan peringkat dari 19 jurnal terakreditasi adalah 2 Jurnal mempunyai peringkat 2 - 5 jurnal mempunyai peringat 3 - 7 jurnal mempunyai peringkat 4 - 3 jurnal mempunyai peringkat 5 - dan 2 jurnal mempunyai peringkat 6. Hal ini menunjukkan bahwa jurnal ilmia perpustakaan, informasi, dokumentasi dan kearsipan palingan banyak berada pada peringkat 4.
# Data berdasarkan nama penerbit dari 19 jurnal adalah 15 jurnal diterbitkan oleh perguruan tinggi -, 2 jurnal diterbitkan oleh lembaga—2 jurnal diterbitkan oleh asosiasi. Hal ini menunjukkan bahwa penerbita jurnal ilmia paling banyak diterbitkan oleh perguruan tinggi
# Data berdasarkan provinsi penerbit dari 19 jurnal adalah 6 jurnal dari [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta]]—3 Jurnal dari [[Jawa Barat]]—2 jurnal dari [[Jawa Tengah]]—2 jurnal dari [[Daerah Istimewa Yogyakarta]]—3 jurnal dari [[Jawa Timur]]—1 Jurnal dari [[Sulawesi Selatan]]—2 jurnal dari [[SumatraSumatera Utara]]
 
== Jurnal IPI (Ikatan Pustakawan Indonesia) ==
Baris 218:
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 28/E/Kpt/2019. Tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode V Tahun 2019 Pada Tanggal 26 September 2019[1]. Diputuskan bahwa Jurnal [[ikatan pustakawan indonesia]] Ikatan Pustakawan Indonesia dinyatakan terakreditasi peringkat 5 (Lampiran halaman 55).
 
Jurnal IPI (Ikatan Pustakawan Indonesia) atau jurnal IPI merupakan jurnal nasional bidang kepustakawanan yang diterbitkan oleh organisasi profesi Ikatan Pustakawan Indonesia. Ruang lingkup penerbitan jurnal IPI fokus pada kajian dan penelitian mutakhir bidang kepustakawanan  yang mencakup ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
 
Semua artikel yang diterbitkan Jurnal IPI telah melalui proses ''review'' dan penyuntingan yang ketat serta menghormati ketentuan hukum hak cipta, privasi dan etika publikasi ilmiah. Konten informasi jurnal ini bersifat open access di bawah lisensi ''  Creative Commons'' atribusi-berbagi serupa.
 
Jurnal IPI terbit dua kali setahun, tepatnya bulan Mei dan September. E-ISSN  Jurnal IPI 2621-4873 / P-ISSN 2355-8962
 
Informasi tentang jurnal IPI dapat dilihat melalui web Jurnal IPI {{url|http://ipi.web.id/jurnal/index.php/jurnalipi}}