[revisi tidak terperiksa][revisi terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan oleh 114.5.222.196 (bicara) ke revisi terakhir oleh Henri Aja (TW)
Tag: Pembatalan
k Mengatur pengaturan versi stabil untuk "Polisi": Menjadi sasaran penyuntingan yang mengganggu [Tinjau otomatis: membutuhkan izin "autoreview"] (kedaluwarsa 27 Mei 2025 15.22 (UTC))
 
(42 revisi perantara oleh 25 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 2:
{{untuk|proses tindak lanjut penegakan hukum|Kejaksaan Negeri}}
[[Berkas:Polisi patroli.jpg|thumb|250|Polisi di Indonesia berpatroli di jalan-jalan di Sumatera Barat]]
'''Polisi''' ([[kata serapan dalam bahasa Indonesia|serapan]] dari {{lang-nl|politie}}) adalah badan petugas yang mewakili otoritas sipil pemerintah<ref name='POLRI'/>. Polisi bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan pemerintahan dan masyarakat, menegakkan hukum, dan mencegah pungguh, menyeleksi, serta melakukan penyelidikan aktivitas [[Pidana|kriminal]] hukum pidana dan perdata<ref name='POLRI'/>. Fungsi ini dikenal sebagai [[Kepolisian]], polisi juga dipercayakan dengan berbagai kegiatan perizinan, pengawalan dan Pengaturan<ref name='POLRI'>
'''Polisi'''https://www.britannica.com/topic/police</ref>. ([[kataPolri serapansuatu dalambadan bahasa Indonesia|serapan]] dari {{lang-nl|politie}}) adalah suatunegara [[Penegakan hukum di Indonesia|penegak hukum]], keamanan dan ketertiban masyarakat.<ref>Polisi adalah lembaga penegak hukum dan kamtibmas. http://repository.uin-suska.ac.id/13550/6/6.%20BAB%20I_201863PSI.pdf</ref> Peranbidang polisi dalam lingkungan pengadilan bertugas sebagaiKepolisian penyidikNegara. Dalam tugasnya dia mencari informasi dengan, keterangan-keterangan dari berbagai sumber, baik keterangan saksi-saksi maupun keterangan saksi ahli. Peran polisi di masyarakat adalah sebagai penjaga keamanan ketertiban masyarakat dengan menindak para pelanggar hukum ([[perjudian]], [[pencurian]], [[Narkoba|narkotika]], asusila, [[Separatisme|separatis]], [[terorisme]], pelanggaran lalu lintas, dll). Kadang kala pranata ini bersifat militaristis ([[Polisi militer|Polisi Militer]], dan [[Carabinieri]]) dan paramilitaristis ([[POLRI]], [[SWAT]], [[Groupe d'Intervention de la Gendarmerie Nationale|GIGN]], dan [[Gendarmeri|GENDARMERIES]]).
 
Seperti di [[Indonesia]], sesudah [[Kepolisian Republik Indonesia]] (Polri) dilepas dari [[Angkatan Bersenjata Republik Indonesia|ABRI]], organisasi POLRI masuk dalam kategori paramiliter resmi kepolisian, dikarenakan status Anggota POLRI didalam Undang undang Kepolisian adalah bukan bagian dari [[Pegawai negeri sipil|PNS]]. POLRI sebagai organisasi induk kepolisian negara tidak diperkenankan memberikan Hak suara pada pemilu. POLRI bersifat netral tidak boleh berpolitik dan tidak boleh ikut memberikan hak suara pada pemilu.
 
== Sejarah singkat ==
Baris 23 ⟶ 24:
Zaman Orde Baru, karena pengalaman yang pahit dari peristiwa [[Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI]] yang mencerminkan tidak integritas antar unsur-unsur [[ABRI]], maka untuk meningkatkan Integritas ABRI (TNI), tahun [[1967]] dengan SK Presiden No. 132/1967 tanggal 24 Agustus 1967 ditetapkan pokok-pokok organisasi dan prosedur bidang pertahanan dan keamanan yang menyatakan ABRI merupakan bagian dari organisasi departemen Hamkam meliputi TNI AD, AL, AU, dan AK yang masing-masing dipimpin oleh panglima angkatan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Menhamkam/Pangab. Jenderal [[Soeharto]] sebagai Menhamkam/Pangab yang pertama<ref name="polri">https://polri.go.id/sejarah</ref>.
 
== bidangBidang Polisipolisi ==
Istilah polisi berasal dari [[bahasa Belanda]] ''politie'' yang mengambil dari [[bahasa Latin]] ''politia'' berasal dari kata [[bahasa Yunani|Yunani]] ''politeia'' yang berarti warga kota atau pemerintahan kota. Kata ini pada mulanya dipergunakan untuk menyebut “orang yang menjadi warga negara dari kota Athena“, kemudian pengertian itu berkembang menjadi “kota“ dan dipakai untuk menyebut “semua usaha kota“. Oleh karena pada zaman itu kota merupakan Negara yang berdiri sendiri. Yang disebut juga Polis, maka Politea atau Polis diartikan sebagai semua usaha dan kegiatan negara, juga termasuk kegiatan keagamaan.
 
=== Bidang-bidang dalam Polisi ===
Baris 68 ⟶ 69:
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.lintasberita.web.id/penerimaan-brigadir-polri-2013/ Pendaftaran Polisi 2013] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220816154927/http://www.lintasberita.web.id/penerimaan-brigadir-polri-2013/ |date=2022-08-16 }}
 
{{Hukum}}
Baris 76 ⟶ 77:
[[Kategori:Penegak hukum]]
[[Kategori:Penegakan hukum di Indonesia]]
 
 
{{hukum-stub}}