Masyarakat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
MCRTV (bicara | kontrib)
IMG-20230227-WA0000
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Samsamsampurna (bicara | kontrib)
 
(12 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:Каменный век (1).jpg|jmpl|Sekelompok manusia atau lebih yang melakukan hubungan sosial]]
IMG-20230227-WA0000
'''Masyarakat''' adalah sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tertentu, [[tradisi]] tertentu, [[konvensi]] dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan [[kolektif]]. Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang karena tuntutan kebutuhan dan pengaruh [[Keyakinan dan kepercayaan|keyakinan]], [[pikiran]], serta [[ambisi]] tertentu dipersatukan dalam kehidupan kolektif. [[Sistem]] dan hukum yang terdapat dalam suatu masyarakat mencerminkan perilaku-perilaku [[individu]] karena individu-indivu tersebut terikat dengan hukum dan sistem tersebut.{{Sfn|Sulfan dan Mahmud|2018|p=273}}
 
== Pengertian ==
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tertentu, [[tradisi]] tertentu, [[konvensi]] dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan [[kolektif]]. Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang karena tuntutan kebutuhan dan pengaruh [[Keyakinan dan kepercayaan|keyakinan]], [[pikiran]], serta [[ambisi]] tertentu dipersatukan dalam kehidupan kolektif. [[Sistem]] dan hukum yang terdapat dalam suatu masyarakat mencerminkan perilaku-perilaku [[individu]] karena individu-indivu tersebut terikat dengan hukum dan sistem tersebut.{{Sfn|Sulfan dan Mahmud|2018|p=273}}
 
Menurut antropolog [[Elman Service]], untuk memudahkan mempelajari keanekaragaman masyarakat, masyarakat dapat dibagi menjadi empat kategori berdasarkan peningkatan ukuran populasi, sentralisasi politik, serta stratifikasi sosial, yaitu: kawanan, [[Kelompok etnik|suku]], [[kedatuan]], dan [[negara]]. Jenis masyarakat paling kecil atau kawanan biasanya hanya terdiri atas beberapa kelompok, banyak diantaranya merupakan kumpulan dari satu atau beberapa keluarga besar.{{Sfn|Diamond|2017|p=16}}
Baris 29 ⟶ 27:
# Kesetiaan pada suatu sistem tindakan utama secara bersama-sama.
 
Sedangkan menurut [[Soerjono Soekanto]] unsur-unsur pembentuk masyarakat adalah sebagai berikut:<ref> {{cite book|title= Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi|authors= Gunsu Nurmansyah, Nunung Rodliyah, Recca Ayu Hapsari|publisher= Aura Publisher|isbn= 978-623-211-107-3|pages= 52-53|url=
http://ubl.ac.id/monograph-ubl/index.php/Monograf/catalog/download/35/60/295-1?inline=1}} </ref>
 
# Beranggotakan dua orang atau lebih.
Baris 37 ⟶ 35:
# Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan antar anggota masyarkat.
 
Menurut [[Soerjono Soekanto]], ciri-ciri masyarakat yaitu:<ref> {{cite book|title= Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi|authors= Gunsu Nurmansyah, Nunung Rodliyah, Recca Ayu Hapsari|publisher= Aura Publisher|year= 2019|page= 47-51|isbn= 978-623-211-107-3|url= http://ubl.ac.id/monograph-ubl/index.php/Monograf/catalog/download/35/60/295-1?inline=1}} </ref>
 
# Hidup secara berkelompok.
# Melahirkan kebudayaan.
# Mengalami perubahan.
# Adanya interaksi.
# Adanya seorang pemimpin.
# Memiliki [[stratifikasi sosial]].
Baris 49 ⟶ 47:
Adanya prasarana untuk berinteraksi menyebabkan warga dari suatu kelompok manusia itu saling berinteraksi. Sebaliknya, bila hanya adanya suatu potensi untuk berinteraksi saja belum berarti bahwa warga dari suatu kesatuan manusia itu benar-benar akan berinteraksi. Suatu suku bangsa, misalnya saja suku bangsa Bali, mempunyai potensi untuk berinteraksi, yaitu bahasa Bali. Namun, adanya potensi itu saja tidak akan menyebabkan bahwa semua orang Bali tanpa alasan mengembangkan aktivitas yang menyebabkan suatu interaksi secara intensif di antara semua orang Bali tadi.
 
Hendaknya diperhatikan bahwa tidak semua kesatuan manusia yang bergaul atau berinteraksi itu merupakan masyarakat, karena suatu masyarakat harus mempunyai suatu ikatan lain yang khusus. Sekumpulan orang yang mengerumuni seorang tukang penjual jamu di pinggir jalan tidak dapat disebut sebagai suatu masyarakat. Meskipun kadang-kadang mereka juga berinteraksi secara terbatas, mereka tidak mempunyai suatu ikatan lain kecuali ikatan berupa perhatian terhadap penjual jamu tadi. Demikian juga sekumpulan manusia yang menonton suatu pertandingan sepak bola, dan sebenarnya semua kumpulan manusia penonton apapun juga, tidak disebut masyarakat. Sebaliknya, untuk sekumpulan manusia itu kita pakai istilah ''kerumunan.'' Dalam [[bahasa Inggris]] telah dipakai istilah ''crowd.''
 
Ikatan yang membuat suatu kesatuan manusia menjadi suatu ''masyarakat'' adalah pola tingkah laku yang khas mengenai semua faktor kehidupannya dalam batas kesatuan itu. Lagipula, pola itu harus bersifat mantap dan kontinu, dengan perkataan lain, pola khas itu harus sudah menjadi adat istiadat yang khas. Dengan demikian, suatu asrama pelajar, suatu akademi kedinasan, atau suatu sekolah, tidak dapat kita sebut masyarakat, karena meskipun kesatuan manusia yang terdiri dari murid, guru, pegawai administrasi, serta para karyawan lain itu terikat dan diatur tingkah lakunya oleh berbagai norma dan aturan sekolah dan lain-lain, tetapi sitem normanya hanya meliputi beberapa sektor kehidupan yang terbatas saja. Sedangkan sebagai kesatuan manusia, suatu asrama atau sekolah itu hanya bersifat sementara, artinya tidak ada kontinuitasnya.
Baris 55 ⟶ 53:
Selain ikatan adat istiadat khas yang meliputi sektor kehidupan dan kontinuitas waktu, warga suatu masyarakat harus juga mempunyai ciri lain, yaitu suatu rasa identitas bahwa mereka memang merupakan suatu kesatuan khusus yang berbeda dari kesatuan-kesatuan manusia lainnya. Ciri ini memang dimiliki oleh penghuni suatu asrama atau anggota suatu sekolah. Akan tetapi, tidak adanya sistem norma yang menyeluruh dan tidak adanya kontinuitas, menyebabkan penghuni suatu asrama atau murid suatu sekolah tidak bisa disebut masyarakat. Sebaliknya suatu negara, suatu kota, atau desa, misalnya, merupakan suatu kesatuan manusia yang memiliki keempat ciri terurai di atas, yaitu (1) interaksi antar warga-warganya, (2) adat istiadat, norma, hukum dan aturan-aturan khas yang mengatur seluruh pola tingkah laku warga negara kota atau desa; (3) kontinuitass waktu; (4) dan rasa identitas kuat yang mengikat semua warga. Itulah sebabnya suatu negara atau desa dapat kita sebut masyarakat dan kita memang sering berbicara tentang masyarakat Indonesia, masyarakat Filipina, masyarakat Medan, masyarakat Sala, masyarakat Balige, masyarakat Ciamis, atau masyarakat desa Trunyan.
 
Setelah uraian tadi, sekarang tiba waktunya untuk merumuskan suatu definisi mengenai konsep masyarakat untuk keperluan analisis antropologi. Dengan memperhatikan ketiga ciri terurai sebelumnya, definisi mengenai masyarakat secara khusus dapat kita rumuskan sebagai berikut: ''Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.''
 
Definisi itu mempunyai suatu definisi yang diajukan oleh J.L. Gillin dan J.P. Gillin dalam buku mereka ''Cultur Sociology'' (1954: hlm.139), yang merumuskan bahwa masyarakat tau ''society'' adalah “……. ''the largest grouping in which common customs, traditions, attitudes and feelings of unity are operative”.'' Unsur ''grouping'' dalam definisi kita, unsur ''common customs'' dan ''traditions'' adalah unsur “adat istiadat” dan “kontinuitas” dalam definisi kita, serta unsur ''common attitudes and feelings of unity'' sama dengan unsur “identitas bersama”. Suatu tambahan dalam definisi Gillin adalah unsur ''(the largest) “terbesar”'' yang memang tidak dimuat dalam definisi kita. Walaupun demikian, konsep itu dapat diterapkan pada konsep masyarakat suatu bangsa atau negara, miisalnya konsep masyarakat Indonesia, masyarakat Filipina, masyarakat Belanda, masyarakat Amerika, dalam contoh kita sebelumnya.
 
Meskipun kita sering berbicara tentang konsep masyarakat dalam arti luas, seperti konsep masyarakat negara Indonesia, tetapi kenyataannya, dalam pikiran kita tidak terbayang seluruh manusia yang berjumlah <sup>+</sup>‑ 230 juta jiwa Indonesia itu. Biasanya yang terbayang dalam pikiran kita ialah lingkaran manusia Indonesia sekitar diri kita sendiri, manusia Indonesia di suatu lokasi tertentu, atau dalam ikatan suatu kelompok tertentu. Dalam bukunya, ''Azas-azas Sosiologi'' guru besar ilmu sosiologi [[Universitas Gadjah Mada]], M.M. Djojodigoeno, membedakan antara konsep “masyarakat dalam arti yang luas dann sempit”.
 
Berdasarkan konsep Djojodigoeno ini dapat dikatakan masyarakat Indonesia sebagai contoh suatu “masyarakat dalam arti luas”. Sebaliknya, masyarakat yang terdiri dari warga suatu kelompok kekerabatan seperti ''dadia, marga,'' dan ''suku'', kita anggap sebagai contoh dari suatu “masyarakat dalam arti sempit”.
Baris 72 ⟶ 70:
Kategori sosial adalah kesatuan manusia yang terwujud karena adanya suatu ciri atau suatu kompleks ciri-ciri objektif yang dapat dikenakan kepada manusia-manusia itu. Ciri-ciri objektif itu biasanya dikenakan oleh pihak dari luar kategori sosial itu sendiri tanpa disadari oleh yang bersangkutan, dengan suatu maksud praktis tertentu. Misalnya, dalam masyarakat suatu negara ditentukan melalui hukumnya bahwa ada kategori warga di atas umur 18 tahun, dan kategori warga di bawah 18 tahun, dengan maksud untuk membedakan antara warga negara yang mempunyai hak pilih dan warga negara yang tidak mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum. Contoh lain adalah bahwa dalam masyarakat itu juga ada suatu kategori orang yang memiliki mobil, dan suatu kategori orang yang tidak memilikinya, dengan maksud untuk menentukan warga negara yang harus membayar sumbangan wajib dan yang bebas dari sumbangan wajibit. Serupa dengan itu, dalam suatu masyarakat dapat diadakan bermacam-macam penggolongan berdasarkan ciri-ciri objektif untuk berbagai maksud, seperti kategori pegawai negeri untuk menghitung hadiah lebaran, kategori anak di bawah umur 17 tahun untuk larangan menonton film orang dewasa, kategori pejar untuk memperkirakan pendapatan negara dari SPP dan sebagainya. Dengan demikian, tidak hanya pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu kota saja yang dapat mengadakan berbagai macam penggolongan seperti itu terhadap warga masyarakat, tetapi seorang peneliti untuk keperluan analisisnya dapat juga misalnya mengadakan berbagai macam penggolongan terhadap penduduk dari masyarakat yang menjadi objek penelitiannya tanpa disadari oleh mereka yang bersangkutan.
 
Kecuali persamaan ciri objektif tadi yang dikenakan kepada mereka oleh pihak luar, biasanya tidak ada unsur lain yang mengikat suatu kategori sosial. Orang-orang dalam suatu kategori soaial, misalnya semua anak di bawah 17 tahun, biasanya tidak ada suatu orientasi sosial yang mengikat mereka. Mereka juga tidak memiliki potensi yang dapat mengembangkan suatu interaksi di antara mereka sebagai keseluruhan. Mereka juga tidak mempunyai identitas (merupakan hal yang logis karena penggolongan ke dalam suatu kategori sosial itu dilakukan oleh pihak luar terhadap diri mereka, dengan ciri-ciri kriteria yang biasanya tidak mereka sadari). Suatu kategori sosial biasanya juga tidak terikat oleh kesatuan adat, sistem nilai, atau norma tertentu. Suatu kategori sosial tidak mempunyai lokasi, tidak mempunyai organisasi, tidak mempunyai pimpinan.
 
== Golongan ==
Baris 82 ⟶ 80:
 
== Kepribadian ==
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Kepribadian masyarakat tidak sama dengan kepribadian individu. Kepribadian ini terbentuk melalui penggabungan individu-individu dan aksi-reaksi budaya mereka. Masyarakat mempunyai sifat alami, ciri-ciri dan peraturannya sendiri, tindakan-tindakan serta reaksi-reaksinya dapat diterangkan dengan serangkaian hukum umum dan [[universal]]. Masyarakat mempunyai kepribadian [[independen]]<nowiki/>nya sendiri, karena itu hanya dapat mengatakan bahwa sejarah mempunyai suatu [[falsafah]] dan dibentuk oleh hukum dan [[norma]].{{Sfn|Sulfan dan Mahmud|2018|p=280}}
Baris 109 ⟶ 95:
 
== Masyarakat Madani ==
[[Masyarakat madani]] pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas[[moral]]itas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis.
 
Masyarakat madani dapat melihat sesuatu secara terstruktur dan systematis untuk mencapai masyarakat yang transparan, demokratis serta dapat melihat sesuatu menjadi dari perspektif yang lebih positif bahkan disaat resesi ekonomi. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pandemi memberikan suatu tantangan bagi masyarakat Indonesia dan mendorong kondisi masyarakat ke dalam masa resesi ekonomi. Sudah seyogyanya masyarakat dapat berpikir positif, progresif dan solutif atas segala tantangan yang datang seiring berjalannya waktu.
== Referensi ==
{{reflist|3}}
 
== Daftar pustaka ==
Baris 123 ⟶ 109:
 
{{Authority control}}
 
{{masyarakat-stub}}
 
[[Kategori:Masyarakat| ]]
[[Kategori:Artikel topik utama]]
 
 
{{masyarakat-stub}}