Institut Agama Islam Negeri Kediri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Harisulikrom (bicara | kontrib)
Penambahan link ekternal fakultas dan program studi
Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor
Gary7660 (bicara | kontrib)
Tag: pranala ke halaman disambiguasi
 
(12 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 48:
 
Untuk memperluas rumpun Ilmu Agama Islam dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat, maka pada tahun 2018, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri secara resmi bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri. Perubahan ini berdasarkan pada Peraturan Presiden RI Nomor 26 Tahun 2018.<ref>https://agtvnews.com/2018/07/menag-resmikan-alih-status-stain-menjadi-iain-kediri.html {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20200918032716/https://agtvnews.com/2018/07/menag-resmikan-alih-status-stain-menjadi-iain-kediri.html |date=2020-09-18 }}, diakses 13 Maret 2019</ref><ref>http://simpeg.kemenag.go.id/laporan/pejabat_list_view.aspx?id=48#/ {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180531182341/http://simpeg.kemenag.go.id/laporan/pejabat_list_view.aspx?id=48#/ |date=2018-05-31 }} diakses 13 Maret 2019</ref>
 
== Lambang ==
[[Berkas:Logo IAIN new.png|jmpl|274x274px]]
Lambang Institut Agama Islam Negeri memiliki pengertian sebagaimana berikut :
 
# Kubah berjumlah 3 (tiga) melambangkan seluruh aktivitas Sivitas Akademika senantiasa dinaungi dan diorientasikan pada meningkatnya keimanan, keislaman, dan keikhlasanan;
# Pena dengan gagang berwarna hijau dan mata pena emas melambangkan produktivitas pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penunjang lainnya dengan hasil yang bermanfaat dan terbaik;
# Padi dan kapas melambangkan kemakmuran;
# Dua kitab yang terbuka melambangkan seluruh seluruh aktivitas Sivitas Akademika senantiasa didasarkan kepada Al-qur’an dan al-Hadits berdasarkan pemahaman ulama;
# Warna hijau (kode gradasi #013C28) melambangkan kedamaian, pertumbuhan, kesejahteraan, dan berwawasan lingkungan;
# Warna kuning emas pada pena (kode warna # FFFFCB) melambangkan kemuliaan dan kebesaran jiwa; dan
# Tulisan IAIN KEDIRI menunjukkan nama dan tempat kedudukan.
 
== Fakultas dan Program Studi ==
Baris 62 ⟶ 74:
* [https://faktarbiyah.iainkediri.ac.id/ Fakultas Tarbiyah]
# [https://pai.iainkediri.ac.id/ Pendidikan Agama Islam]
# [https://pba.iainkediri.ac.id/ Pendidikan Bahasa Arab]
# [https://tbi.faktarbiyah.iainkediri.ac.id/ Tadris Bahasa Inggris]
# [https://tadrisbahasaindonesia.iainkediri.ac.id/ Tadris Bahasa Indonesia]
# [https://tadrismatematika.faktarbiyah.iainkediri.ac.id/ Tadris Matematika]
# Tadris Ilmu Pengetahuan Alam
# Manajemen Pendidikan Islam
# [https://pgmi.iainkediri.ac.id/ Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah]
#[https://ppg.iainkediri.ac.id/ Pendidikan Profesi Guru]
 
* [https://syariah.iainkediri.ac.id/ Fakultas Syari'ah]
 
# [http://hki.iainkediri.ac.id/ Hukum Keluarga Islam]
# [http://hes.iainkediri.ac.id/ Hukum Ekonomi Syariah]
# [http://htn.iainkediri.ac.id/ Hukum Tata Negara]
 
* [https://febi.iainkediri.ac.id/ Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam]
# [https://es.febi.iainkediri.ac.id/ Ekonomi Syariah]
# [https://ps.febi.iainkediri.ac.id/ Perbankan Syariah]
# [https://aks.febi.iainkediri.ac.id/ Akuntansi Syariah]
# [http://mbs.febi.iainkediri.ac.id/ Manajemen Bisnis Syari'ah]
* [https://pasca.iainkediri.ac.id/ Pascasarjana]
 
# Pendidikan Agama Islam
Baris 91 ⟶ 103:
# Tadris Bahasa Inggris
# Hukum Keluarga Islam
 
== Visi, Misi, Tujuan ==
 
=== '''Visi''' ===
'''“Menjadi Perguruan Tinggi Unggul Bertaraf Internasional dalam Pengembangan Keilmuan, Keislaman, dan Keindonesiaan."'''
 
* Unggul: memenuhi dan melampaui standar nasional pendidikan tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerjasama, dan tata kelola.
* Bertaraf internasional: merujuk pada rekognisi internasional atas kinerja pendidikan suatu perguruan tinggi terutama pada kualitas ''output'' SDM, mutu penelitian, dan kontribusi pengabdian kepada masyarakat
* Keilmuan: segala daya dan upaya untuk mendapatkan pengetahuan dengan menggunakan metode ilmiah
* Keislaman: mensinergikan ilmu pengetahuan, sikap, dan perilaku dengan ruh Islam dalam mengatasi permasalahan kehidupan
* Keindonesiaan: pengembangan sikap hubbul wathon dalam berfikir, bersikap ,dan bertindak untuk nusantara
 
=== '''Misi''' ===
 
# Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas, profesional, dan akuntabel berbasis teknologi informasi.
# Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan keilmuan, keislaman, dan keindonesiaan.
# Menyelenggarakan pengabdian masyarakat berlandaskan keilmuan, keislaman, dan keindonesiaan.
# Menjalin kerjasama dalam dan luar negeri di bidang pengembangan kelembagaan, keilmuan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
# Membangun tata kelola perguruan tinggi yang unggul dan profesional dalam menghasilkan pelayanan prima kepada sivitas akademika dan masyarakat.
 
=== '''Tujuan''' ===
 
# Terselenggaranya pendidikan dan pengajaran yang berkualitas didukung fasilitas pembelajaran yang representatif menghasilkan lulusan yang berkualitas, menguasai ilmu keislaman berbasis iptek, mampu menerapkan nilai-nilai Islam, berdaya saing tinggi, memiliki jiwa wirausaha (''enterpreneurship'') dan cinta tanah air.
# Meningkatnya kajian-kajian dan penelitian yang menunjang pendidikan dan kemajuan ilmu serta teknologi yang berbasis keilman, keislaman, dan keindonesiaan.
# Meningkatnya kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat, serta terciptanya optimalisasi tata kelola lembaga yang sesuai dengan perkembangan jaman serta meningkatnya manajemen yang transparan dan berkelanjutan.
# Terciptanya jejaring dan kerja sama dengan lembaga lainnya dari dalam dan luar negeri dalam rangka mewujudkan kampus Islam bertaraf internasional.
 
== Mars ==
Baris 176 ⟶ 162:
Almamaterku, IAIN Kediri
 
Almamaterku, IAIN Kediri </blockquote>
 
== Lembaga, Biro dan UPT ==
'''[http://lppm.iainkediri.ac.id/ LPPM]'''
 
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang selanjutnya disebut LPPM mempunyai tugas melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebijakan Rektor.
 
LPPM menyelenggarakan fungsi:
 
a. Penyusunan rencana program dan anggaran;
 
b. Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
 
c. Pemantauan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
 
d. Publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
 
e. Pelaporan dan evaluasi hasil penelitian dan pengabdian
 
kepada masyarakat; dan
 
f. Pelaksanaan administrasi lembaga.
 
 
'''[http://lpm.iainkediri.ac.id/ LPM]'''
 
Lembaga Penjaminan Mutu yang selanjutnya disingkat LPM mempunyai tugas mengoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.
 
LPM menyelenggarakan fungsi:
 
a. Penyusunan rencana program dan anggaran;
 
b. Pengembangan mutu akademik;
 
c. Pelaksanaan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik;
 
d. Pelaksanaan evaluasi dan laporan; dan
 
e. Pelaksanaan administrasi lembaga
 
 
'''[https://biroauak.iainkediri.ac.id/ BAUAK (BIRO ADMINISTRASI UMUM, AKADEMIK, DAN KEMAHASISWAAN)]'''
 
Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan atau BAUAK mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, dan anggaran, administrasi umum, keuangan, organisasi, kepegawaian, hukum, administrasi akademik, kelembagaan, kemahasiswaan, kerja sama, dan pemberdayaan alumni.
 
Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan menyelenggarakan fungsi:
 
a. penyusunan rencana program dan anggaran;
 
b. pelaksanaan evaluasi program dan anggaran;
 
c. pelaksanaan perbendaharaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan;
 
d. pelaksanaan urusan organisasi dan tata laksana, serta penyusunan peraturan dan advokasi hukum;
 
e. pelaksanaan urusan kepegawaian;
 
f. pelaksanaan administrasi akademik, kemahasiswaan, kerja sama, dan pemberdayaan alumni;
 
g. pelaksanaan urusan ketatausahaan, kearsipan, pengelolaan barang milik negara, hubungan masyarakat, dokumentasi dan publikasi, serta kerumahtanggaan; dan
 
h. penyiapan evaluasi dan pelaporan Institut.
 
 
'''[http://tipd.iainkediri.ac.id/ UPT TIPD]'''
 
Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sistem teknologi informasi dan pangkalan
 
data pada Institut.
 
Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor.
 
Kepala UPT TIPD berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan.
 
 
'''[https://library.iainkediri.ac.id/ UPT Perpustakaan]'''
 
Unit Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pembinaan, dan pengembangan kepustakaan, kerja sama, evaluasi, dan penyusunan laporan.
 
Unit Perpustakaan dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor.
 
Kepala Perputakaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan.
 
 
'''[https://bahasa.iainkediri.ac.id UPT Bahasa]'''
 
Unit Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pelatihan dan pengembangan bahasa.
 
Unit Bahasa dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor.
 
Kepala Bahasa berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan.
 
 
'''[http://mahad.iainkediri.ac.id/ UPT Ma’had Al-Jami’ah]'''
 
Unit Ma'had Al-Jami'ahmempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pembinaan, pengembangan akademik dan karakter mahasiswa yang berbasis pesantren.
 
Unit Ma'had Al-Jami'ah dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor. Kepala Mahad berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan.
 
== Lihat pula ==
Baris 189 ⟶ 272:
 
{{PTAIN di Indonesia}}
{{Perguruan tinggi di Jawa Timur}}
 
{{DEFAULTSORT:Kediri}}