Pekerja lepas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k menambah referensi lowongan kerja |
|||
(5 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{tambah referensi}}
'''Pekerja lepas'''
== Etimologi ==
Istilah "
Pekerjaan yang mereka jalani sendiri disebut "'''pekerjaan lepas'''".
Dalam bentuk bahasa Inggrisnya, "''freelance''", istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh [[Sir Walter Scott]] (1771-1832) dari [[Britania Raya]] dalam [[novel]]nya "''[[Ivanhoe]]''" untuk menggambarkan seorang "[[tentara bayaran abad pertengahan]]" atau [[metafora]] untuk sebuah "[[tombak]] yang [[bebas]]" ("''free-lance''") (menunjukkan bahwa tombak tidak disumpah untuk melayani majikan apapun, bukan bahwa tombak (tersedia
== Jenis pekerjaan ==
Bidang yang umum di mana seseorang dapat menjadi
[https://www.haris.eu.org/2021/05/Jenis%20pekerjaan%20di%20upwork%20dan%20cara%20menjadi%20freelance.html Praktik tenaga lepas sangat bervariasi]. Beberapa memerlukan [[klien]] mereka untuk menandatangani [[kontrak]] tertulis, sementara yang lain dapat melakukan pekerjaan berdasarkan perjanjian lisan, yang mungkin dilaksanakan melalui sifat pekerjaan tersebut. Beberapa pekerja lepas dapat memberikan perkiraan tertulis dari hasil kerja mereka dan meminta pembayaran di muka dari klien mereka.
Pembayaran untuk pekerjaan lepas juga bervariasi. Pekerja lepas mungkin mengenakan biaya pada klien mereka dalam hitungan per [[hari]], per [[jam]], per [[halaman]], atau pada basis
Dalam profesi paling melibatkan penciptaan [[kekayaan intelektual]], "tenaga lepas" dan istilah turunannya sering disediakan untuk pekerja yang membuat karya atas inisiatif mereka sendiri, kemudian mencari seseorang untuk menerbitkannya. Mereka biasanya menjaga [[hak cipta]] atas karya mereka dan menjual hak untuk penerbit dalam kontrak waktu-terbatas. Sebaliknya, pekerja yang dipekerjakan untuk membuat tulisan / karya sesuai dengan spesifikasi khusus dari penerbit atau pelanggan lain disebut sebagai "'''[[kontraktor independen]]'''" dan istilah lain yang serupa. Mereka tidak memiliki hak cipta terhadap karya-karya tersebut, yang ditulis sebagai karya yang dibuat karena sewa. Contoh legalitas hal ini adalah di [[Amerika Serikat]], dimana hak cipta karya yang dibuat oleh pekerja lepas sewaan diatur dalam salah satu kategori kekayaan intelektual yang didefinisikan dalam [[undang-undang hak cipta]] AS - Bab 101, ''Copyright Act'' 1976 (17 USC § 101).
==
Profesi
Dulu profesi
Menurut data dari ILO,<ref>[http://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---asia/---ro-bangkok/---ilo-jakarta/documents/publication/wcms_381565.pdf Trend Ketenagakerjaan dan Sosial Indonesia 2014-2015]</ref> jumlah angkatan kerja di Indonesia ada sekitar 128,3 juta sedangkan penduduk yang bekerja ada sekitar 120,8 juta. Hal ini berarti bahwa ada sekitar 7,5 juta penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori angkatan kerja yang berstatus pengangguran.
ILO juga menunjukkan pertumbuhan angkatan kerja di Indonesia rata-rata 1.4 persen per tahun sedangkan data dari [[Badan Pusat Statistik]] (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan jumlah usaha baru di Indonesia hanyalah sebesar 0.9 persen per tahun. Hal ini berarti jumlah kesempatan kerja yang baru di Indonesia masih jauh lebih rendah dari pertumbuhan angkatan kerjanya sehingga jumlah pengangguran pun akan tetap tinggi.
Persaingan kerja yang ketat memaksa sebagian besar angkatan kerja yang menganggur ini untuk mengambil pekerjaan lepas dan di saat bersamaan, sebagian angkatan kerja yang sudah bekerja pun sering menggunakan waktu luangnya untuk mencari pekerjaan lepas dalam rangka menambah pendapatan mereka.
== Data
Sampai saat ini belum ada data mengenai jumlah pekerja lepas di Indonesia yang berasal dari sumber resmi pemerintah. Akan tetapi, menurut data portal pekerja lepas terbesar di dunia Freelancer.com, ada terdapat kurang lebih 550,000
</ref>
Freelancer.com memperkirakan bahwa jumlah anggota yang berasal dari Indonesia akan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia. Menurut perkiraan Freelancer.com, akan ada peningkatan jumlah pengguna internet di Indonesia ke 123 juta orang pada tahun 2018 dari 98 juta orang pada tahun 2015.<ref>PENGGUNA FREELANCER.COM CAPAI15 JUTA PADA KUARTAL I 2015 http://swa.co.id/technology/kuartal-pertama-2015-freelancer-com-toreh-jumlah-pengguna-sampai-15-juta-freelancer
</ref>
=== Situs web
[[Situs web]] penyedia
== Referensi ==
|