Tsa'labah bin Hatib: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kadipaten87 (bicara | kontrib) Biografi Sahabat Nabi |
→Tuduhan sebagai Pembangkang Zakat: Perbaikan penulisan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Orphan|date=Maret 2023}}
Nama lengkapnya adalah '''Tsa'labah bin Hatib bin Amr al-Ausiy''' (Arab: ثعلبة بن حاطب بن عمروالأوسي), sayang tidak ditemukan nasab lengkap dalam berbagai buku dan kitab sejarah Islam. Dia adalah salah satu [[sahabat Nabi]] Muhammad yang berasal dari Bani Umayyah bin Zaid, salah satu cabang [[Bani Aus|suku Aus]] yang mendiami Madinah. Tsa'labah merupakan sosok sahabat Nabi yang menjadi bahan perdebatan dan perbincangan di kalangan ahli sejarah Islam. <ref>{{Cite book|last=Al-Baghdadi|first=Ibnu Qani'|date=2004|title=Mu'jam As-Shahabah jilid III|location=Beirut|publisher=Dar el-Fikr|pages=929-930|url-status=live}}</ref>▼
▲Nama lengkapnya adalah '''Tsa'labah bin Hatib bin Amr al-Ausiy''' (Arab: ثعلبة بن حاطب بن
== Kehidupan dan Kisah Keislaman ==
Baris 7 ⟶ 9:
Dalam kitab tafsir karangan [[Ibnu Katsir]] disebutkan dalam pembahasan tafsir surat at-Taubah ayat 75-78 sebuah riwayat dari sahabat Abu Umamah al-Bahili bahwa ia mendengar Tsa'labah bin Hatib meminta Nabi supaya mendoakan dirinya diberikan harta yang banyak, Nabi bersabda "Harta sedikit yang kau syukuri itu lebih baik daripada banyak yang tak mampu kau tanggung (kewajiban atas) nya". Ketika Tsa'labah berjanji bahwa ia akan menginfakkan hartanya sesuai dengan kewajiban Nabipun mendoakan Tsa'labah sesuai dengan permintaannya. Singkat cerita dikatakan bahwa Tsa'labah kemudian dianugrahi harta berupa hewan ternak yang sangat banyak bagai jumlah rayap yang tinggal di sarangnya. Karena banyaknya hewan ternak yang ia miliki, ia kemudian membawa ternak tersebut ke lembah di luar Madinah, sehingga ia banyak tertinggal shalat fardu berjamaah kecuali Shalat Dhuhur dan Ashar. Selang beberapa waktu jumlah ternaknya semakin bertambah tidak terkendali sampai ia meninggalkan semua shalat fardhu secara berjamaaj kecuali [[Salat Jumat|shalat Jum'at]]. Semakin lama, ternaknya kembali bertambah yang membuatnya bahkan meninggalkan shalat Jum'at.<ref name=":0">{{Cite book|last=Ibnu Katsir|first=Ismail bin Umar|title=Tafsir al-Qur`an al-'Azhim jilid II|pages=389|url-status=live}}</ref>
Kabar tentang Tsa'labah yang menjadi seperti ini sampai kepada Nabi Muhammad, Nabi hanya berkata "celakalah wahai Tsa'labah" tiga kali. Setelah itu turun ayat yang memerintahkan pengambilan [[zakat]] yang menunjukkan kewajiban mutlak bagi semua muslim untuk membayarkan zakat harta mereka, Tsa'labah justru menganggap bahwa zakat itu serupa dengan jizyah (pajak yang berlaku kepada musuh). Tidak lama setelah kejadian itu turunlah '''surat at-Taubah ayat 75-78:'''<blockquote>"Dan diantara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: “Sesungguhnya jika Allah memberikan
== Pendapat Para Ulama ==
Banyak sekali para ulama yang mengingkari hadits panjang di atas yang menyatakan bahwa sahabat Tsa'labah meninggal dalam keadaan tidak menunaikan kewajiban atas hartanya. Diantara para ulama yang membantah pembangkangan Tsa'labah adalah Imam ad-Dzahabiy, Al-Qurthubi, al-Baihaqi, Al-Haitsami, al-'Iraqi, dan Ibnu Hajar al-'Asqalani. Ibnu hajar menjelaskan bahwa kisah di atas kemungkinan besar merupakan cerita yang salah karena sahabat Tsa'labah bin Hatib merupakan ahlu badar dan meninggal pada perang Uhud. Ibnu Hajar menambahkan bahwa Tsa'labah yang dimaksud dalam kisah di atas adalah Tsa'labah bin '''Abi Hatib''' dan bukan Tsa'labah bin Hatib yang disepakati para ulama sebagai salah satu Ahlu Badr yang dijamin masuk surga oleh Nabi Muhammad secara langsung.<ref>{{Cite book|last=Al-'Asqalani|first=Ibnu Hajar|title=Al-Ishabah fi Tamyiz as-Shahabah jilid I|pages=206|url-status=live}}</ref>
{{Uncategorized|date=Maret 2023}}
|