Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Anda diblokir selamanya karena menggunakan nama pengguna yang dilarang. (TW)
 
(10 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 62:
- Rakyat Bangsa Muyu Melanesian West
-Melanesian Barat
-Papua Barat
-Suku Bangsa Muyu
-Suku Bangsa Kattie
Baris 67 ⟶ 68:
Agama: Kristen Katolik
Wilayah: Wilayah Hukum Adat Istiadat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua
Negara Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua menganut hukum Liberalisme adalah Republik dengan paham demokrasi adalah Democratice
Nama sebutan Suku adalah Suku Bangsa Muyu
Kepemimpinan Presidensial, dipimpin oleh kedua pemimpin politik adalah President dan Wakil Presiden, memiliki pemimpin saat ini telah di Deklarasikan & diproklamirkan didalam ruangan sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York Amerika Serikat, di United Nation Jenewa Swiss, United Nation Ingeenius People di Inggris Raya pada hari Kamis tanggal 18 bulan Agustus Tahun 2022 jam 12:00 (malam) diumumkan secara oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara terbuka dan disiarkan melalui berbagai media massa,Elektronik dan Elektronik media Maya Internet, dengan undang-undang Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor Resolusi 1110110 adalah Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua merdeka penuh secara politik dan undang-undang Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor Resolusi 1111111 adalah Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua merdeka penuh secara hukum dan undang-undang Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor Resolusi 200036 adalah Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua merdeka penuh secara hukum. SecaraUndang-undang hukumResolusi PemerintahNomor Republik of Indonesia melepaskan Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua,"Merdeka secara hukum," wilayah teritorial Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua2501319 adalah wilayahInstitusi PresidensialCorps yang dipimpin oleh seorang Presiden Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu adalah Yohanis Yang YongKepolisian,Kepolisian SE.,lambang Wakilburung PresidenElang Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu adalah Agustinus Binjab ST.padi,Brimop keduamenggunakan pemimpinpakaian politik dunia internasional itu berasal dari Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papuabiru dan bertempathitam tinggal di Wilayah Hukum Adat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua.
berlambang bunga sedap malam. Militer atau Tentara Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua,pakaian loreng berlambang,tiger,blackdog,Corps 434 blackdog,Tentara Angkatan Udara,Tentara Angkatan Laut,Tentara Angkatan Darat. Undang-undang Relosu Nomor 2046200 adalah Undang-undang Administrasi Pemerintahan Negara Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua,Undang-undang Resolusi Nomor 420 adalah wilayah teritorial Negara Nasional Republica Democratice of Katti ore Muyu Melanesian West of West Papua,Undang-undang Resolusi Nomor 9420 adalah perlindungan hak-hak masyarakat Adat,hak-hak kepemilikan,hak-hak kepemilikan Tana-tanah Adat,hak-hak atas hutan disetiap dusun disetiap Sub Suku bangsa,Sub Suku Marga,diseluruh wilayah Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua,Undang-undang Resolusi Nomor 9620 adalah lembaga-lembaga organisasi mitra pemerintah, pemerintahan Negara Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua, Undang-undang Resolusi Nomor 2111 adalah simbol-simbol atribut kenegaraan dari burung Onbeten sebagai lambang Negara Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua,Bendera Hitam, Putih, Hijau,Merah segitiga dan Bendera Hitam, Putih, Hijau,Merah Segitiga Berbintang satu ditengah,atribut-atribut kenegaraan lainnya.Secara hukum Pemerintah Republik of Indonesia melepaskan Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua,"Merdeka secara hukum," wilayah teritorial Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua adalah wilayah Presidensial yang dipimpin oleh seorang Presiden Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua adalah Profesor Honoris Causa DR Honoris Causa Yohanis Yang Yong, SE., Wakil Presiden Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua adalah Agustinus Binjab ST., kedua pemimpin politik dunia internasional itu berasal dari Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua dan bertempat tinggal di Wilayah Hukum Adat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua. Negara Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua merdeka penuh melalui mekanisme Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1988 menerbitkan undang-undang Resolusi Nomor 1117 adalah Rakyat Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua merdeka berdasarkan sejarah hukum politik,undang-undang Resolusi adalah 1171 adalah Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua merdeka penuh berdasarkan hukum. Berdasarkan mekanisme Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2014,2015,2016,2017,2018,2019,2020,Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua merdeka berdasarkan sejarah hukum politik dengan undang-undang Resolusi Nomor 110 dan undang-undang Resolusi Nomor 111 Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua merdeka penuh secara hukum. Pada tahun 2020,2021,melalui mekanisme Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di United Nation Ingeenius People di Inggris Raya,United Nation di Jenewa Swiss,di United Nation New York Amerika Serikat di deklarasikan,diproklamirkan,Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua merdeka penuh secara hukum dengan Nomor Resolusi 200036 . Pada tahun 2021,2022,berdasarkan Deklarasi Universal of Human Right di United Nation New York Amerika Serikat,Rakyat Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua memasuki dekolonisasi penuh berdasarkan hukum dengan undang-undang Resolusi Nomor 1241 merupakan penyerahan kedaulatan,kemerdekaan,kebebasan,
penuh secara hukum, pada hari Kamis tanggal 18 Agustus Tahun 2022,melalui keputusan, ketetapan,pengesahan pada jam 12 (malam) waktu Papua, Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua merdeka penuh secara politik dan hukum,memiliki sebuah sistem administrasi Pemerintahan Negara Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua yang jelas, memasuki wilayah dekolonisasi penuh dengan undang-undang Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor Resolusi 1005 adalah Penyerahan penuh kedaulatan, kemerdekaan, kebebasan,dari cengkeraman pemerintah Kolonial Republik Indonesia kepada Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West of West Papua di bawah kepemimpinan Profesor Honoris Causa DR Honoris Causa Yohanis Yang Yong SE., sebagai Presiden Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua dan Profesor Honoris Causa Agustinus Binjab ST., sebagai Wakil Presiden Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua. Undang-undang Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor Resolusi 5138 adalah Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua merdeka penuh berdasarkan sejarah hukum politik, dengan undang-undang Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor Resolusi 1872 adalah Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua merdeka penuh secara hukum,maka berdasarkan undang-undang Resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa telah diuraikan terlebih dahulu, Pemerinta Republik Indonesia, TNI-POLRI dan Rakyat Bangsa Indonesia tidak mempunyai hak,kewajiban,hak tinggal, terkecuali meninggalkan Tanah leluhur Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua,undang-undang Resolusi Nomor 11 adalah pengontrolan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel,Pemerintah Provinsi Papua,Pemerintah Provinsi Papua Selatan,Pemerinta Republik Indonesia diwilayah Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua,audit keuangan Negara Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua,selama ini diperbantukan oleh NGO-NGO yang dibentuk oleh Yohanis Yang Yong,sebanyak 100 NGO,Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),NGO-NGO PBB,Negara-negara penyokong,pendonor,negara-negara sahabat yang selama ini memberikan bantuan kepada Rakyat Suku Muyu Melanesian West of West Papua,undang-undang Resolusi Nomor 509519 adalah administrasi mata uang,administrasi keuangan Negara Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua. THE UNIVERSAL DEKLARATION OF HUMAN RIGHTS AND PROKLAMATION 2021-2022 berdasarkan keputusan,penetapan,pengesahan,berdasarkan hasil Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa The United Nation Ingeenius People di Inggris Raya,The United Nation Jenewa Swiss,The United Nation New York Amerika Serikat,pada tahun 2021-2022 telah dideklarasikan,diproklamirkan,undang-undang Resolusi Nomor 1421 adalah Penyerahan kedaulatan,kemerdekaan,kebebasan,dari kaum penjajahan Pemerinta Republik Indonesia kepada kaum terjajah Rakyat Suku Muyu Melanesian West of West Papua,Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua merdeka secara hukum berdasarkan undang-undang Resolusi Nomor 5138,Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua merdeka penuh berdasarkan sejarah hukum politik dengan undang-undang Resolusi Nomor 1872,berdasarkan Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Jumad tanggal 25 Mei Tahun 2023, Jam 03: 45 (sore) wilayah Rakyat Suku Bangsa Muyu Melanesian West of West Papua yang telah lama dekolonitation,sekarang memasuki Pemerintahan transisi,memasuki pemerintahan baru,"Pemerintahan administrasi Negara Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua,Pemerintahan Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua," dengan kekuasaan yang baru adalah kekukasaan Negara Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua yang dipimpin oleh kedua pemimpin politik dunia Internasional,Nasional adalah President Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua sebagai President Profesor Honoris Causa DR Honoris Causa Yohanis Yang Yong SE., Profesor Honoris Causa Agustinus Binjab ST.,sebagai Wakil President Nasional Republica Democratice of Kattie ore Muyu Melanesian West of West Papua.Profesor Honoris Causa DR Honoris Causa Yohanis Yang Yong SE., seorang Legendaris Dunia Internasional, Nasional, pada tahun 1990, The Revolusioner Political Will Liberation Human Rights of Justice,The Living Legendaris Dunia Internasional, Nasional,pada tanggal 05 Juli Tahun 2021,2022,artis penyanyi, penari, Legendaris Dunia Internasional, Nasional, pada tanggal 04 bulan Mei Tahun 2022,2023, Legendaris Dunia Internasional, Nasional, Football Clup pada tanggal 04 Mei Tahun 2023,pada tanggal 23 Mei Tahun 2023 Yohanis Yang Yong Legendaris Dunia Internasional,Nasional,Actris HollyWood pemain komedy,drama,Bintang Filem. Yohanis Yang Yong seorang Ilmuan energi elecktrik perusahan listrik Negara Sain IPTEK Atom Molekuler dan Pavilion P-94 ditetapkan, disahkan melalui mekanisme Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di United Nation Ingeenius People di Inggris Raya, United Nation Jenewa Swiss, United Nation New York Amerika Serikat, pada tanggal 07 September Tahun 2021, Yohanis Yang Yong menerima surat hak kepemilikan sebagai ilmuan yang menemukan energi elektron atau elektrik perusahaan listrik negara Sain IPTEK Atom Moleculer dan Pavilion P-94 pada tanggal 08 Mei Tahun 2023, menerima Nobel Prize dan Nobel Award atas karya-karya penemuannya.
 
== Nama Terlarang ==
 
[[Image:Ambox warning blue.svg|25px|alt=|link=]] Selamat datang di Wikipedia. Saya mengingatkan bahwa nama pengguna Anda, "'''Republica Democratice of Kattie ore Muyu'''", mungkin tidak memenuhi [[Wikipedia:kebijakan nama pengguna|kebijakan nama pengguna]] karena {{Uw-username/N|Organisasi}}. Jika Anda yakin bahwa nama Anda tidak melanggar kebijakan ini, tinggalkan pesan di sini dan jelaskan mengapa, dengan menyalin {{tlx|Uw-username/Sanggahan|''Beri alasan Anda''}} di bagian bawah pesan ini. Namun bila Anda membaca pesan ini ''setelah'' Anda diblokir, silakan [[Special:GlobalRenameRequest|mendaftar kembali]] dengan nama pengguna yang baru. Disarankan untuk menggunakan nama individu, ''bukan'' nama organisasi atau merek maupun nama lain yang tidak sesuai dengan [[Wikipedia:Kebijakan nama pengguna|kebijakan nama pengguna]] Wikipedia. Untuk mengajukan permintaan pengubahan nama, Anda dapat menekan tombol '''Ubah nama saya''' di bawah ini.
<center>
{{Clickable button 2|Istimewa:GlobalRenameRequest|Ubah nama saya|class=mw-ui-progressive}}
</center>
Saya berharap Anda menikmati kunjungan Anda di Wikipedia bahasa Indonesia dan menyunting di sini. Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, silakan lihat [[Bantuan:Isi|halaman bantuan]] kami, atau silakan bertanya lewat [[WP:WK|Warung Kopi]]. Anda juga bisa menghubungi saya melalui halaman pembicaraan pengguna saya. Terima kasih.<!-- THE FOLLOWING CATEGORY SHOULD BE REMOVED WHEN THE USER IS BLOCKED, OR IT IS DECIDED THE NAME DOES NOT APPEAR TO VIOLATE POLICY, OR THIS TEMPLATE HAS BEEN IN PLACE FOR A WHILE WITH NO ACTION: --> {{#ifeq:{{ROOTPAGENAME}}|Republica Democratice of Kattie ore Muyu|[[kategori:Pengguna yang diminta untuk mengganti nama|{{PAGENAME}}]]}} <!-- Template:uw-username --> [[Pengguna:Dimas Laksani|Dimas Laksani]] ([[Pembicaraan Pengguna:Dimas Laksani|bicara]]) 30 Mei 2023 05.43 (UTC)
 
== Mei 2023 ==
<div class="notice" style="background:#ffe0e0; border:1px solid #886644; padding:0.5em; margin:0.5em auto; min-height: 40px">[[File:Stop x nuvola.svg|left|40px|alt=|link=]]<p>Akun ini '''diblokir selama-lamanya''' karena Menggunakan Nama pengguna yang mempromosikan suatu kelompok organisasi (baca [[Wikipedia:Kebijakan pemblokiran|kebijakan pemblokiran]] dan [[Wikipedia:Kebijakan nama pengguna|nama pengguna]] untuk informasi lebih lanjut).</p><p>Kami mengajak kalian untuk membangun ensiklopedia, tetapi pengguna dilarang berkontribusi dengan nama yang tidak sesuai kebijakan dan kami tidak pernah sekali-kali menoleransi suntingan 'niat buruk' seperti ''[[troll internet|trolling]]'' atau perilaku yang mengganggu lainnya. Hak untuk menyunting halaman pembicaraan sendiri telah dicabut. Jika Anda berkeinginan untuk membuka blokir, baca dahulu [[Wikipedia:Evaluasi pemblokiran|evaluasi pemblokiran]], kemudian hubungi Pengurus agar permohonan Anda dapat diproses lewat ''[[Wikipedia:UTRS|UTRS]]''. [[Pengguna:Dimas Laksani|Dimas Laksani]] ([[Pembicaraan Pengguna:Dimas Laksani|bicara]]) 30 Mei 2023 05.44 (UTC)</p></div><!-- Template:uw-uhblock -->