Urusan luar negeri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rintojiang (bicara | kontrib)
baru
 
 
(6 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Urusan luar negeri''' adalah urusan kebijakan bagaimana suatu negara tertentu dalam berinteraksi dengan [[negara]] lainnya untuk melindungi kepentingan, keamanan, tujuan ideologi dan kemakmuran ekonomi negara tersebut. Ini dapat berakibat kepada kerjasama damai antar negara atau [[agresi]], [[eksploitasi]] suatu negara atas negara lainnya.
 
Kebijakan luar negeri menjadi suatu yang penting setelah abad-20, setiap negara sepertinya dapat berinteraksi secara langsung maupun tidak langsung di forum [[diplomatik]] [[internasional]].
 
Dalam suatu negara, kebijakan luar negeri biasanya ditentukan oleh [[kepala pemerintahan]] dan [[menteri luar negeri]], tetapi pada negara-negara tertentu [[parlemen]] juga mempunyai hak-hak terbatas untuk menentukan kebijakan tersebut.
 
== Lihat pula ==
 
* [[Hubungan internasional]]
* [[Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia|Kementerian Luar Negeri]]
 
[[Kategori:Politik]]