Perusahaan Listrik Negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →1909 - 1960: Merapikan |
|||
(82 revisi perantara oleh 32 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox company
| name = PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
| trading_name =
| logo = Logo PLN.svg
| logo_size = 200px
Baris 7:
| image_caption = Kantor pusat di Jakarta
| image_size = 250px
| former_name = {{bulleted list|Djawatan Listrik dan Gas Bumi (1945—1965)|PN Perusahaan Listrik Negara (1965—1972)|Perum Perusahaan Listrik Negara (1972—1994)}}
| type = [[Badan usaha milik negara]]
| traded_as =
Baris 16 ⟶ 17:
| location = [[Jakarta]], [[Indonesia]]
| locations =
| key_people = [[Darmawan Prasodjo]]<ref name="direksi">{{Cite web|url=https://web.pln.co.id/tentang-kami/direksi|title=Dewan Direksi|publisher=PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref><br/>([[Direktur Utama]])<br/>[[
| brands =
| products = [[Listrik]]
| services = {{hlist|Konsultansi dan riset ketenagalistrikan|Pembangunan, pemeliharaan, pemasangan, dan sertifikasi peralatan ketenagalistrikan|[[Pelayaran]]}}
Baris 27 ⟶ 28:
| num_employees = 52.116 <small>(2021)</small><ref name="annual"/>
| subsid = Lihat [[#Anak perusahaan|daftar]]
| slogan =
| homepage = {{URL|www.pln.co.id}}
}}
'''PT Perusahaan Listrik Negara ([[Persero]])''' atau biasa disingkat menjadi '''PLN''', adalah sebuah [[badan usaha milik negara]] [[Indonesia]] yang bergerak di bidang [[ketenagalistrikan]]. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2021, perusahaan ini mengelola sejumlah [[pembangkit listrik]] dengan total [[kapasitas terpasang]] mencapai 64.553 MW.<ref name="annual"/>
== Sejarah ==
=== 1909 - 1960 ===
[[Berkas:PLN warning 090628-9653 brn.JPG|jmpl|kiri|200px|Pelat peringatan tua di sebuah gardu listrik]]
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1909 saat
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Het hoofdkantoor van de ANIEM op Embong Woengoe in Soerabaja TMnr 60052192.jpg|jmpl|Kantor pusat ANIEM di Jl. Embong Wungu, [[Surabaya]]]]
Baris 41 ⟶ 42:
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Waterkrachtwerk Bengkok aan de Tji Kampoendoeng TMnr 10010389.jpg|jmpl|PLTA Bengkok di [[Bandung]]]]
Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu dan Indonesia merdeka, pada tanggal
=== 1961 - sekarang ===
Pada tanggal 1 Januari 1961, pemerintah menggabungkan Jawatan Listrik & Gas dan semua perusahaan ketenagalistrikan yang telah dinasionalisasi ke dalam '''Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara''' (BPU PLN).<ref name="bpu">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2038/pp0671961.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 67 tahun 1961|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref> Pada tanggal 1 Januari 1965, bisnis gas dari BPU PLN dijadikan modal untuk mendirikan sebuah [[perusahaan negara]] (PN) dengan nama PN [[Perusahaan Gas Negara]], sementara bisnis ketenagalistrikan dari BPU PLN dijadikan modal untuk mendirikan perusahaan ini dengan nama '''PN Perusahaan Listrik Negara'''.<ref name="pn">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2562/PP0191965.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 1965|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref> Saat itu, kapasitas pembangkit listrik yang dikelola oleh perusahaan ini baru sebesar 300 MW. Pada tahun 1972, status perusahaan ini diubah menjadi [[perusahaan umum]] (Perum).<ref name="perum">{{Cite web|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/58977/PP%20NO%2018%20TH%201972.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 1972|publisher=Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref> Pada bulan Juli 1994, status perusahaan ini kembali diubah menjadi [[persero]].<ref name="persero">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/6252/PP0231994.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 1994|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref>
Pada tahun 2011, pemerintah menyerahkan mayoritas saham PT [[Pelayaran Bahtera Adhiguna]] ke perusahaan ini.<ref name="bag">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/17210/PP0202011.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2011|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref> Pada tahun 2013, perusahaan ini mulai menggunakan [[CNG]] untuk menggantikan [[bahan bakar minyak|BBM]] sebagai bahan bakar pada [[pembangkit listrik pemikul beban puncak]]. Pada tahun 2014, untuk pertama kalinya, perusahaan ini masuk dalam daftar [[Fortune 500]]. Pada tahun 2015, perusahaan ini mulai membangun [[PLTU]] berteknologi ''ultra super critical'' dengan kapasitas terpasang sebesar 2.000 MW di [[Batang, Jawa Tengah]] melalui skema [[kemitraan pemerintah swasta]]. Pada tahun 2019, perusahaan ini mulai membuka [[SPKLU]] untuk mendukung pengoperasian [[kendaraan listrik]] di Indonesia.
Pada bulan Mei 2021, pemerintah menyerahkan mayoritas saham PT [[Energy Management Indonesia]] ke perusahaan ini.<ref name="emi">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/176436/PP_Nomor_65_Tahun_2021.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2021|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref> Pada bulan Agustus 2021, perusahaan ini mengakuisisi PT [[Mandau Cipta Tenaga Nusantara]] yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan listrik dan uap di [[Blok Rokan]].<ref name="annual"/><ref name="profil">{{Cite web|url=https://web.pln.co.id/tentang-kami/profil-perusahaan|title=Sekilas Perusahaan|publisher=PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref> Pada bulan September 2022, untuk menyederhanakan bisnisnya, PLN resmi meluncurkan empat subholding, yakni [[PLN Energi Primer Indonesia]] untuk berbisnis di bidang pengadaan bahan bakar pembangkit listrik, [[PLN Icon Plus]] untuk berbisnis di bidang non-ketenagalistrikan, serta [[PLN Indonesia Power]] dan [[PLN Nusantara Power]] untuk berbisnis di bidang pembangkitan listrik.<ref name="subholding">{{Cite news|url=https://www.cnbcindonesia.com/news/20220922112508-4-374118/pln-resmi-punya-4-subholding-ini-perbedaan-tugasnya|title=PLN Resmi Punya 4 Subholding, Ini Perbedaan Tugasnya|publisher=CNBC Indonesia|first= Verda Nano|last=Setiawan|date=22 September 2022|language=id|access-date=12 Oktober 2022|work=[[CNBC Indonesia]]}}</ref>
Baris 57 ⟶ 58:
Struktur Organisasi PLN dapat dirincikan sebagai berikut:
* '''Kantor Pusat PLN''': Kantor Pusat adalah organisasi PLN tingkat pusat di mana merupakan pusat dari penyelenggara bisnis PLN di seluruh Indonesia. Pada kantor pusat terdapat beberapa departemen dan divisi-divisi yang menunjang dalam proses bisnis PLN. Departemen dikepalai oleh ''Senior Executive Vice President'' (SEVP) dan Divisi dikepalai oleh ''Executive Vice President'' (EVP). Selain itu terdapat Sekretaris Perusahaan yang dipimpin oleh Corporate. Di kantor pusat pula para direksi PT PLN berkantor. Kantor pusat PLN terletak di Jalan Trunojoyo Blok M-I Melawai, [[
* '''Unit Induk dan/atau Pusat-Pusat''': Unit Induk merupakan unit dari PLN sebagai kepanjangan tangan dari kantor pusat untuk pelayanan kelistrikan di PLN, serta merupakan lembaga di PLN sebagai penunjang bisnis kelistrikan PLN di wilayah
* '''Unit Pelaksana''': Unit Pelaksana adalah unit di bawah unit induk dan/atau pusat-pusat sebagai pembagian wilayah pelayanan PLN ke dalam ruang lingkup yang lebih kecil agar pelayanan PLN bisa lebih terfokus dan langsung menyentuh pada masyarakat, contohnya adalah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yaitu unit pelaksana di bawah unit induk distribusi, atau Unit Pelaksana Transmisi (UPT) yaitu unit pelaksana di bawah unit induk transmisi, contoh lain adalah Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan (UPDL) yaitu unit pelaksana di bawah PLN PUSDIKLAT. Unit Pelaksana dipimpin oleh seorang Manager Unit Pelaksana.
[[Berkas:PLN ULTG Jember.jpg|jmpl|ULTG Jember, salah satu unit layanan di bawah UPT Probolinggo]]
Baris 66 ⟶ 67:
Sampai saat ini tercatat PLN mempunyai 58 Divisi dan Satuan, 50 Unit Induk, 6 Pusat-pusat, 373 Unit Pelaksana, dan 1042 Unit Layanan.
== Unit
Unit PT PLN (Persero) dibagi dalam beberapa Wilayah untuk mengurusi Pembangkitan, Penyaluran (Transmisi) dan Pengatur Beban, dan Distribusi kepada pelanggan dibagi dalam unit induk. Namun khusus untuk kawasan dengan listrik terinterkoneksi Jawa - Bali unit-unit dibagi dalam unit induk tersendiri, untuk Pembangkitan tersendiri, Penyaluran (Transmisi) tersendiri, Pengaturan Beban tersendiri dan Distribusi tersendiri. Khusus untuk pembangkitan listrik kebanyakan pembangkitan listrik di Indonesia dipasok oleh Perusahaan Swasta walaupun ada beberapa milik PLN. Untuk transmisi Sumatra ada Unit Induk P3B Sumatra, namun untuk urusan Distribusi masih berada di Unit Induk Wilayah (belum ada unit induk Distribusi).
<small>''(Keterangan: Untuk Listrik Interkoneksi Jawa-Bali Unit PLN ada di Romawi I, II, dan III. Untuk daerah selain Jawa-Bali unit PLN bernama wilayah di romawi V)''</small>
Baris 72 ⟶ 73:
Di bawah ini adalah unit-unit di bawah PT PLN (Persero):
=== I. Kelompok Unit Induk Distribusi ===
==== Sumatra ====
# Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, berkedudukan di [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]▼
#
#
#
#
#
# Unit Induk Distribusi Lampung, berkedudukan di [[Kota
==== Jawa dan Bali ====
# Unit Induk Distribusi Banten, berkedudukan di [[Kota Tangerang]], [[Banten]]
▲# Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, berkedudukan di [[
# Unit Induk
# Unit Induk
# Unit Induk
==== Kalimantan ====
#
#
#Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, berkedudukan di [[Kota Balikpapan]], [[Kalimantan Timur]]
==== Sulawesi ====
#
#
==== Unit di bawah Unit Induk Distribusi ====
Baris 88 ⟶ 104:
=== II. Kelompok Unit Induk Transmisi ===
Pada awalnya Unit Penyaluran dan Pengatur Beban Jawa-Bali disatukan dalam satu unit dengan nama PLN Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Jawa Bali (PLN P3B JB), namun pada akhir 2015 unit penyaluran dan pengaturan beban dipisah dengan pembagian 3 wilayah penyaluran dan satu pusat pengaturan beban dengan 5 wilayah.
Namun untuk Transmisi Interkoneksi Sumatra tetap PLN Unit Induk P3B Sumatra karena unitnya masih dalam bentuk Wilayah. Unit induk transmisi antara lain:
# Unit Induk
# Unit Induk Transmisi Jawa Bagian
# Unit Induk Transmisi Jawa Bagian
▲# Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali, berkedudukan di [[Sidoarjo]]
==== Unit di bawah Unit Induk Transmisi ====
* Unit Pelaksana Transmisi (UPT): Sub-Unit untuk melakukan pemeliharaan peralatan Penyaluran Energi Listrik (Transmisi)
Baris 99 ⟶ 114:
=== III. Kelompok Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban ===
# Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), berkedudukan di
# Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatra (UIP3B Sumatra), berkedudukan di [[Kota Pekanbaru]], [[Riau]]
# Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sulawesi (UIP3B Sulawesi), berkedudukan di [[Kota Makassar]], [[Sulawesi Selatan]]
# Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan (UIP3B Kalimantan), berkedudukan di [[Kota Banjarbaru]], [[Kalimantan Selatan]]
==== Unit di bawah Unit Induk Pengatur Beban (UIP2B) ====
* Unit Pelayanan Pengatur Beban (UP2B): Sub-unit untuk melakukan pengaturan beban secara keseluruhan dari Pembangkitan, Transmisi dan sampai ke konsumen dengan komunikasi dengan UP2D dan Gardu Induk.
# Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) DKI Jakarta dan Banten, berkedudukan di
# Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Barat, berkedudukan di [[Kota Bandung]], [[Jawa Barat]] (Region Control Center/RCC Cigereleng)
# Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Tengah dan DIY, berkedudukan di [[Kabupaten Semarang|Semarang]], [[Jawa Tengah]] (Region Control Center/RCC Ungaran)
# Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Timur, berkedudukan di [[Kabupaten Sidoarjo|Sidoarjo]], [[Jawa Timur]] (Region Control Center/RCC Waru)
# Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Bali, berkedudukan di [[Kota Denpasar]], [[Bali]] (Region Control Center/RCC Bali)
=== IV. Kelompok Unit Induk Pembangkitan ===
▲# Unit Induk Pembangkitan Sumatra Bagian Utara, berkedudukan di [[Medan]]
# Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B, berkedudukan di [[Jepara]]
=== V. Kelompok Unit Induk Wilayah ===
[[File:PLN Rayon Sambas.jpg|thumb|
==== Sumatra ====
▲# Unit Induk Wilayah Aceh, berkedudukan di [[Banda Aceh]]
# Unit Induk Wilayah
==== Nusa Tenggara ====
▲# Unit Induk Wilayah Sumatra Barat, berkedudukan di [[Padang]]
# Unit Induk Wilayah
# Unit Induk Wilayah
==== Kepulauan Maluku dan Papua ====
▲# Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, berkedudukan di [[Pangkalpinang]]
# Unit Induk
# Unit Induk Wilayah
▲# Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara berkedudukan di [[Balikpapan]]
▲# Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, berkedudukan di [[Manado]]
▲# Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, berkedudukan di [[Makasar]]
▲# Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat, berkedudukan di [[Mataram]]
==== Unit di bawah Unit Induk Wilayah ====
Baris 139 ⟶ 147:
=== VI. Kelompok Unit Induk Pembangunan ===
# Unit Induk Pembangunan
# Unit Induk Pembangunan
# Unit Induk Pembangunan
# Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat, berkedudukan di Jakarta
# Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah
# Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian
▲# Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali I, berkedudukan di Surabaya
# Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur, berkedudukan di Balikpapan
# Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat, berkedudukan di Pontianak
# Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara, berkedudukan di Mataram
# Unit Induk Pembangunan Sulawesi
# Unit Induk Pembangunan
=== VII. Kelompok Unit Pusat-Pusat ===
==== PLN Pusat Pendidikan dan Pelatihan ====
Baris 171:
# Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan Jakarta (UPDL JAKARTA) (''Leadership Academy & Corporate Culture Academy'')
# Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan Suralaya (UPDL SURALAYA) (''Primary Energy & Power Generation Academy'')
# Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan Surabaya (UPDL SURABAYA)
# Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan Semarang (UPDL SEMARANG) (''Transmission & Live Line Maintenance Academy'')
# Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan Pandaan (UPDL PANDAAN) (''Distribution & Commerce Academy'')
Baris 183 ⟶ 184:
== Anak perusahaan ==
# PT [[Pelayanan Listrik Nasional Batam
# PT [[Pelayanan Listrik Nasional
# PT [[PLN Indonesia Power]], berkedudukan di Jakarta
# PT [[PLN Nusantara Power]], berkedudukan di Surabaya
# PT [[Indonesia Comnets Plus]]
# PT [[PLN
# PT [[PLN Enjiniring]], berkedudukan di Jakarta
# PT [[Haleyora Power]], berkedudukan di Jakarta
# [[Majapahit Holding]] BV, berkedudukan di Amsterdam, Belanda
# PT [[Energy Management Indonesia]], berkedudukan di Jakarta
# PT [[Mandau Cipta Tenaga Nusantara
== Logo
[[Berkas:Logo PLN Bersih.jpg|jmpl|Logo PLN Bersih]]
Pada tahun [[2012]], Direktur Utama
== Listrik Prabayar (Listrik Pintar) ==
[[Berkas:Listrik Pintar.jpg|jmpl|Logo Listrik Pintar PLN]]
Pada tahun 2010 PLN mengeluarkan
Pada sistem listrik pintar (Prabayar), pelanggan mengeluarkan uang/biaya lebih dulu untuk membeli energi listrik yang akan dikonsumsinya. Besar energi listrik yang telah dibeli oleh pelanggan dimasukkan ke dalam Meter Prabayar (MPB) yang terpasang di lokasi Pelanggan melalui sistem ‘token’ (pulsa) atau stroom. Penggantian yang dilakukan jika berganti ke layanan listrik prabayar hanya mengganti kwH meter yang dahulu analog hanya untuk menghitung besarnya energi listrik yang terpakai, sedangkan kwH meter listrik prabayar menggunakan kwH khusus yang bisa dimasukkan pulsa listrik/token/stroom dan ketika token listrik habis maka listrik akan otomatis terputus.<ref>[https://ilmiinfo.wordpress.com/apa-itu-listrik-pintar/ Apa itu Listrik Pintar?]</ref> Namun PLN tidak mewajibkan pelanggan menggunakan listrik prabayar, PLN hanya memberikan pilihan kepada pelanggan untuk menggunakan listrik prabayar atau pascabayar<ref>[http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150908134432-85-77328/pln-tak-wajibkan-masyarakat-gunakan-listrik-prabayar/ PLN Tak Wajibkan Masyarakat Gunakan Listrik Prabayar] CNN Indonesia</ref>
Baris 240 ⟶ 224:
=== Token PLN ===
Token adalah 20 digit angka yang dimasukkan ke meter prabayar saat melakukan isi ulang listrik, Nilai Token Prabayar terdiri dari unsur kWh, PPJ dan Meterai, Nilai Token (token isi ulang pada ATM, Toko Online atau Payment Point adalah: Rp.20.000, Rp.50.000, Rp.100.000, Rp.250.000, Rp.500.000 dan Rp.1.000.000,-) Token Prabayar
== Penghargaan ==
Baris 265 ⟶ 249:
* [[Tarif Dasar Listrik]]
* [[Kementerian BUMN]]
* [[Daftar
* [[Kementerian ESDM]]
* [[Kementerian Komunikasi dan Informatika]]
Baris 283 ⟶ 267:
* [[Gerakan Nasional 1000 Startup Digital]]
* [[Startup Studio Indonesia]]
* [[PLN Hub IKN]]
== Referensi ==
Baris 303 ⟶ 288:
{{Commonscat|Images from KIT, Afgebeelde instelling - Algemene Nederlands-Indische Electriciteits Maatschappij (ANIEM)}}
{{
{{Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara}}
{{BUMN}}
{{Authority control}}
{{DEFAULTSORT:Listrik Negara, Perusahaan}}
[[Kategori:Badan usaha milik negara di Indonesia]]
[[Kategori:Energi di Indonesia]]
[[Kategori:
[[Kategori:Perusahaan energi Indonesia]]
[[Kategori:Pendirian tahun 1945 di Indonesia]]
|