Perusahaan Listrik Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k 1909 - 1960: Merapikan
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
 
(82 revisi perantara oleh 32 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox company
| name = PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
| trading_name =
| logo = Logo PLN.svg
| logo_size = 200px
Baris 7:
| image_caption = Kantor pusat di Jakarta
| image_size = 250px
| former_name = {{bulleted list|Djawatan Listrik dan Gas Bumi (1945—1965)|PN Perusahaan Listrik Negara (1965—1972)|Perum Perusahaan Listrik Negara (1972—1994)}}
| type = [[Badan usaha milik negara]]
| traded_as =
Baris 16 ⟶ 17:
| location = [[Jakarta]], [[Indonesia]]
| locations =
| key_people = [[Darmawan Prasodjo]]<ref name="direksi">{{Cite web|url=https://web.pln.co.id/tentang-kami/direksi|title=Dewan Direksi|publisher=PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref><br/>([[Direktur Utama]])<br/>[[AmienBurhanuddin SunaryadiAbdullah]]<ref name="komisaris">{{Cite web|url=https://web.pln.co.id/tentang-kami/dewan-komisaris|title=Dewan Komisaris|publisher=PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref><br/>([[Komisaris Utama]])
| brands =
| products = [[Listrik]]
| services = {{hlist|Konsultansi dan riset ketenagalistrikan|Pembangunan, pemeliharaan, pemasangan, dan sertifikasi peralatan ketenagalistrikan|[[Pelayaran]]}}
Baris 27 ⟶ 28:
| num_employees = 52.116 <small>(2021)</small><ref name="annual"/>
| subsid = Lihat [[#Anak perusahaan|daftar]]
| slogan =
| homepage = {{URL|www.pln.co.id}}
}}
'''PT Perusahaan Listrik Negara ([[Persero]])''' atau biasa disingkat menjadi '''PLN''', adalah sebuah [[badan usaha milik negara]] [[Indonesia]] yang bergerak di bidang [[ketenagalistrikan]]. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2021, perusahaan ini mengelola sejumlah [[pembangkit listrik]] dengan total [[kapasitas terpasang]] mencapai 64.553 MW.<ref name="annual"/>
 
== Sejarah ==
=== 1909 - 1960 ===
[[Berkas:PLN warning 090628-9653 brn.JPG|jmpl|kiri|200px|Pelat peringatan tua di sebuah gardu listrik]]
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1909 saat [[''N.V. Handelsvennootschap voorheen Maintz & Co.]]'' yang berkantor pusat resmi di [[Amsterdam]], [[Belanda]] namun berkantor pusat di [[Surabaya]], mendirikan ''"[[Algemeene Nederlandsch-Indische Electriciteits-Maatschappij]]''' (ANIEM) di [[Batavia, Hindia Belanda]]Surabaya untuk berbisnis di bidang ketenagalistrikan. Pada tahun 1942, Belanda menyerah kepada Jepang, sehingga perusahaan–perusahaan ketenagalistrikan yang saat itu ada di Hindia Belanda pun diambil alih oleh pasukan Jepang.
 
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Het hoofdkantoor van de ANIEM op Embong Woengoe in Soerabaja TMnr 60052192.jpg|jmpl|Kantor pusat ANIEM di Jl. Embong Wungu, [[Surabaya]]]]
Baris 41 ⟶ 42:
 
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Waterkrachtwerk Bengkok aan de Tji Kampoendoeng TMnr 10010389.jpg|jmpl|PLTA Bengkok di [[Bandung]]]]
Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu dan Indonesia merdeka, pada tanggal [[2527 Oktober]] [[1945]], pemerintah Indonesia pun membentuk '''''Djawatan Listrik dan Gas Bumi''''' di bawah [[Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga]] untuk mengelola ketenagalistrikan dan gas bumi di Indonesia. Saat itu, kapasitas [[pembangkit listrik]] yang dikelola oleh jawatan tersebut baru sebesar 157,5 MW. Tetapi, pengelolaan tersebut tidak berjalan lancar, karena status kepemilikan dari pembangkit-pembangkit listrik yang ada saat itu belum jelas dan karena minimnya pengalaman pemerintah di bidang ketenagalistrikan. Sebagian besar pembangkit listrik juga rusak parah karena tidak dikelola dengan baik selama pendudukan Jepang. Pada tahun 1953, pemerintah pun resmi me[[nasionalisasi]] semua perusahaan ketenagalistrikan dan gas yang ada di Indonesia, termasuk ANIEM dan [[GEBEO]].<ref name="nas">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/9506/KEPPRES1631953.pdf|title=Keputusan Presiden nomor 163 tahun 1953|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref><ref name="detail">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/1855/pp0181959.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 1959|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref>
 
=== 1961 - sekarang ===
Pada tanggal 1 Januari 1961, pemerintah menggabungkan Jawatan Listrik & Gas dan semua perusahaan ketenagalistrikan yang telah dinasionalisasi ke dalam '''Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara''' (BPU PLN).<ref name="bpu">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2038/pp0671961.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 67 tahun 1961|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref> Pada tanggal 1 Januari 1965, bisnis gas dari BPU PLN dijadikan modal untuk mendirikan sebuah [[perusahaan negara]] (PN) dengan nama PN [[Perusahaan Gas Negara]], sementara bisnis ketenagalistrikan dari BPU PLN dijadikan modal untuk mendirikan perusahaan ini dengan nama '''PN Perusahaan Listrik Negara'''.<ref name="pn">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/2562/PP0191965.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 1965|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref> Saat itu, kapasitas pembangkit listrik yang dikelola oleh perusahaan ini baru sebesar 300 MW. Pada tahun 1972, status perusahaan ini diubah menjadi [[perusahaan umum]] (Perum).<ref name="perum">{{Cite web|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/58977/PP%20NO%2018%20TH%201972.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 1972|publisher=Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref> Pada bulan Juli 1994, status perusahaan ini kembali diubah menjadi [[persero]].<ref name="persero">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/6252/PP0231994.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 1994|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref>
 
Pada tahun 2011, pemerintah menyerahkan mayoritas saham PT [[Pelayaran Bahtera Adhiguna]] ke perusahaan ini.<ref name="bag">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/17210/PP0202011.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2011|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref> Pada tahun 2013, perusahaan ini mulai menggunakan [[CNG]] untuk menggantikan [[bahan bakar minyak|BBM]] sebagai bahan bakar pada [[pembangkit listrik pemikul beban puncak]]. Pada tahun 2014, untuk pertama kalinya, perusahaan ini masuk dalam daftar [[Fortune 500]]. Pada tahun 2015, perusahaan ini mulai membangun [[PLTU]] berteknologi ''ultra super critical'' dengan kapasitas terpasang sebesar 2.000 MW di [[Batang, Jawa Tengah]] melalui skema [[kemitraan pemerintah swasta]]. Pada tahun 2019, perusahaan ini mulai membuka [[SPKLU]] untuk mendukung pengoperasian [[kendaraan listrik]] di Indonesia.
 
Pada bulan Mei 2021, pemerintah menyerahkan mayoritas saham PT [[Energy Management Indonesia]] ke perusahaan ini.<ref name="emi">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/176436/PP_Nomor_65_Tahun_2021.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2021|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref> Pada bulan Agustus 2021, perusahaan ini mengakuisisi PT [[Mandau Cipta Tenaga Nusantara]] yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan listrik dan uap di [[Blok Rokan]].<ref name="annual"/><ref name="profil">{{Cite web|url=https://web.pln.co.id/tentang-kami/profil-perusahaan|title=Sekilas Perusahaan|publisher=PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref> Pada bulan September 2022, untuk menyederhanakan bisnisnya, PLN resmi meluncurkan empat subholding, yakni [[PLN Energi Primer Indonesia]] untuk berbisnis di bidang pengadaan bahan bakar pembangkit listrik, [[PLN Icon Plus]] untuk berbisnis di bidang non-ketenagalistrikan, serta [[PLN Indonesia Power]] dan [[PLN Nusantara Power]] untuk berbisnis di bidang pembangkitan listrik.<ref name="subholding">{{Cite news|url=https://www.cnbcindonesia.com/news/20220922112508-4-374118/pln-resmi-punya-4-subholding-ini-perbedaan-tugasnya|title=PLN Resmi Punya 4 Subholding, Ini Perbedaan Tugasnya|publisher=CNBC Indonesia|first= Verda Nano|last=Setiawan|date=22 September 2022|language=id|access-date=12 Oktober 2022|work=[[CNBC Indonesia]]}}</ref>
Baris 57 ⟶ 58:
 
Struktur Organisasi PLN dapat dirincikan sebagai berikut:
* '''Kantor Pusat PLN''': Kantor Pusat adalah organisasi PLN tingkat pusat di mana merupakan pusat dari penyelenggara bisnis PLN di seluruh Indonesia. Pada kantor pusat terdapat beberapa departemen dan divisi-divisi yang menunjang dalam proses bisnis PLN. Departemen dikepalai oleh ''Senior Executive Vice President'' (SEVP) dan Divisi dikepalai oleh ''Executive Vice President'' (EVP). Selain itu terdapat Sekretaris Perusahaan yang dipimpin oleh Corporate. Di kantor pusat pula para direksi PT PLN berkantor. Kantor pusat PLN terletak di Jalan Trunojoyo Blok M-I Melawai, [[Kebayoran Baru, Jakarta Selatan|Kebayoran Baru]], [[Jakarta Selatan|Kota Jakarta Selatan]]. Pimpinan kantor pusat PLN adalah pimpinan tertinggi dalam perusahaan ini yaitu Direktur Utama.
* '''Unit Induk dan/atau Pusat-Pusat''': Unit Induk merupakan unit dari PLN sebagai kepanjangan tangan dari kantor pusat untuk pelayanan kelistrikan di PLN, serta merupakan lembaga di PLN sebagai penunjang bisnis kelistrikan PLN di wilayah. Unit induk dibagi sesuai fungsinya contoh PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat yang terletak di Bandung sebagai pelayanan distribusi di Provinsi Jawa Barat, atau PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah sebagai pelayanan transmisi listrik di provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah Yogyakarta. Sedangkansedangkan pusat-pusat adalah lembaga PLN sebagai penunjang bisnis PLN contohnya PLN Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT), yaitu lembaga untuk pengembangan dan pelatihan pegawai PLN, serta pusat yang lain. Unit induk dan/atau Pusat-pusat dipimpin oleh seorang General Manager Unit Induk atau General Manager Pusat.
* '''Unit Pelaksana''': Unit Pelaksana adalah unit di bawah unit induk dan/atau pusat-pusat sebagai pembagian wilayah pelayanan PLN ke dalam ruang lingkup yang lebih kecil agar pelayanan PLN bisa lebih terfokus dan langsung menyentuh pada masyarakat, contohnya adalah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yaitu unit pelaksana di bawah unit induk distribusi, atau Unit Pelaksana Transmisi (UPT) yaitu unit pelaksana di bawah unit induk transmisi, contoh lain adalah Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan (UPDL) yaitu unit pelaksana di bawah PLN PUSDIKLAT. Unit Pelaksana dipimpin oleh seorang Manager Unit Pelaksana.
[[Berkas:PLN ULTG Jember.jpg|jmpl|ULTG Jember, salah satu unit layanan di bawah UPT Probolinggo]]
Baris 66 ⟶ 67:
Sampai saat ini tercatat PLN mempunyai 58 Divisi dan Satuan, 50 Unit Induk, 6 Pusat-pusat, 373 Unit Pelaksana, dan 1042 Unit Layanan.
 
== Unit-unit PLNPerusahaan ==
Unit PT PLN (Persero) dibagi dalam beberapa Wilayah untuk mengurusi Pembangkitan, Penyaluran (Transmisi) dan Pengatur Beban, dan Distribusi kepada pelanggan dibagi dalam unit induk. Namun khusus untuk kawasan dengan listrik terinterkoneksi Jawa - Bali unit-unit dibagi dalam unit induk tersendiri, untuk Pembangkitan tersendiri, Penyaluran (Transmisi) tersendiri, Pengaturan Beban tersendiri dan Distribusi tersendiri. Khusus untuk pembangkitan listrik kebanyakan pembangkitan listrik di Indonesia dipasok oleh Perusahaan Swasta walaupun ada beberapa milik PLN. Untuk transmisi Sumatra ada Unit Induk P3B Sumatra, namun untuk urusan Distribusi masih berada di Unit Induk Wilayah (belum ada unit induk Distribusi).
<small>''(Keterangan: Untuk Listrik Interkoneksi Jawa-Bali Unit PLN ada di Romawi I, II, dan III. Untuk daerah selain Jawa-Bali unit PLN bernama wilayah di romawi V)''</small>
Baris 72 ⟶ 73:
Di bawah ini adalah unit-unit di bawah PT PLN (Persero):
=== I. Kelompok Unit Induk Distribusi ===
==== Sumatra ====
# Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, berkedudukan di [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]
# Unit Induk Distribusi Jawa BaratAceh, berkedudukan di [[Kota Bandung|BandungBanda Aceh]]
# Unit Induk Distribusi BantenSumatera Utara, berkedudukan di [[Kota Tangerang|TangerangMedan]], [[Sumatera Utara]]
# Unit Induk Distribusi JawaSumatera Tengah dan DI YogyakartaBarat, berkedudukan di [[Kota Semarang|SemarangPadang]], [[Sumatera Barat]]
# Unit Induk Distribusi JawaRiau Timurdan Kepulauan Riau, berkedudukan di [[Kota Surabaya|SurabayaPekanbaru]], [[Riau]]
# Unit Induk Distribusi BaliSumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu, berkedudukan di [[Kota Denpasar|DenpasarPalembang]], [[Sumatera Selatan]]
# Unit Induk Distribusi Lampung, berkedudukan di [[Kota Bandar Lampung|Bandar Lampung]]
 
==== Jawa dan Bali ====
# Unit Induk Distribusi Banten, berkedudukan di [[Kota Tangerang]], [[Banten]]
# Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, berkedudukan di [[DaerahJakarta Khusus Ibukota Jakarta|JakartaPusat]]
# Unit Induk WilayahDistribusi SumatraJawa Barat, berkedudukan di [[PadangKota Bandung]], [[Jawa Barat]]
# Unit Induk TransmisiDistribusi Jawa Bagian TimurTengah dan BaliDI Yogyakarta, berkedudukan di [[SidoarjoKota Semarang]], [[Jawa Tengah]]
# Unit Induk PembangunanDistribusi Jawa Bagian Timur dan Bali I, berkedudukan di [[Kota Surabaya]], [[Jawa Timur]]
# Unit Induk WilayahDistribusi AcehBali, berkedudukan di [[BandaKota AcehDenpasar]], [[Bali]]
==== Kalimantan ====
# Unit Induk WilayahDistribusi Nusa TenggaraKalimantan Barat, berkedudukan di [[MataramKota Pontianak]], [[Kalimantan Barat]]
# Unit Induk WilayahDistribusi Kalimantan TimurSelatan dan Kalimantan UtaraTengah, berkedudukan di [[BalikpapanKota Banjarbaru]], [[Kalimantan Selatan]]
#Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, berkedudukan di [[Kota Balikpapan]], [[Kalimantan Timur]]
==== Sulawesi ====
# Unit Induk WilayahDistribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo, berkedudukan di [[Kota Manado]], [[Sulawesi Utara]]
# Unit Induk WilayahDistribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, berkedudukan di [[MakasarKota Makassar]], [[Sulawesi Selatan]]
 
==== Unit di bawah Unit Induk Distribusi ====
Baris 88 ⟶ 104:
=== II. Kelompok Unit Induk Transmisi ===
Pada awalnya Unit Penyaluran dan Pengatur Beban Jawa-Bali disatukan dalam satu unit dengan nama PLN Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Jawa Bali (PLN P3B JB), namun pada akhir 2015 unit penyaluran dan pengaturan beban dipisah dengan pembagian 3 wilayah penyaluran dan satu pusat pengaturan beban dengan 5 wilayah.
Namun untuk Transmisi Interkoneksi Sumatra tetap PLN Unit Induk P3B Sumatra karena unitnya masih dalam bentuk Wilayah. Unit induk transmisi antara lain:
# Unit Induk PembangkitanTransmisi SumatraJawa Bagian UtaraBarat, berkedudukan di [[MedanKota Depok]], [[Jawa Barat]]
Unit induk transmisi antara lain:
# Unit Induk Transmisi Jawa Bagian BaratTengah, berkedudukanBerkedudukan di [[DepokKota Bandung]], Jawa Barat
# Unit Induk Transmisi Jawa Bagian TengahTimur dan Bali, Berkedudukanberkedudukan di [[BandungSidoarjo]], [[Jawa Timur]]
# Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali, berkedudukan di [[Sidoarjo]]
==== Unit di bawah Unit Induk Transmisi ====
* Unit Pelaksana Transmisi (UPT): Sub-Unit untuk melakukan pemeliharaan peralatan Penyaluran Energi Listrik (Transmisi)
Baris 99 ⟶ 114:
 
=== III. Kelompok Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban ===
# Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), berkedudukan di Gandul,[[Kota JakartaDepok]], ([[Jawa-Bali Control Center/JCC)Barat]]
# Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatra (UIP3B Sumatra), berkedudukan di [[Kota Pekanbaru]], [[Riau]]
# Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sulawesi (UIP3B Sulawesi), berkedudukan di [[Kota Makassar]], [[Sulawesi Selatan]]
# Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan (UIP3B Kalimantan), berkedudukan di [[Kota Banjarbaru]], [[Kalimantan Selatan]]
==== Unit di bawah Unit Induk Pengatur Beban (UIP2B) ====
* Unit Pelayanan Pengatur Beban (UP2B): Sub-unit untuk melakukan pengaturan beban secara keseluruhan dari Pembangkitan, Transmisi dan sampai ke konsumen dengan komunikasi dengan UP2D dan Gardu Induk. adaBerikut ini adalah 5 Unit Pelaksana di bawah UIP2B Jawa, Madura, dan Bali, yaitu:
# Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) DKI Jakarta dan Banten, berkedudukan di Cawang, [[Jakarta Timur]] (Region Control Center/RCC Cawang)
# Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Barat, berkedudukan di [[Kota Bandung]], [[Jawa Barat]] (Region Control Center/RCC Cigereleng)
# Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Tengah dan DIY, berkedudukan di [[Kabupaten Semarang|Semarang]], [[Jawa Tengah]] (Region Control Center/RCC Ungaran)
# Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Timur, berkedudukan di [[Kabupaten Sidoarjo|Sidoarjo]], [[Jawa Timur]] (Region Control Center/RCC Waru)
# Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Bali, berkedudukan di [[Kota Denpasar]], [[Bali]] (Region Control Center/RCC Bali)
 
=== IV. Kelompok Unit Induk Pembangkitan ===
# Unit Induk Pembangkitan Sumatra Bagian Utara, berkedudukan di [[Medan]]
# Unit Induk Pembangkitan Sumatra Bagian Selatan, berkedudukan di [[Palembang]]
# Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B, berkedudukan di [[Jepara]]
 
=== V. Kelompok Unit Induk Wilayah ===
[[File:PLN Rayon Sambas.jpg|thumb|Kantor PLN ULP Sambas, (dulusalah Rayon)satu diunit Unitlayanan Indukdi Wilayahbawah KalimantanUP3 BaratSingkawang]]
==== Sumatra ====
# Unit Induk Wilayah Aceh, berkedudukan di [[Banda Aceh]]
# Unit Induk Wilayah SumatraBangka UtaraBelitung, berkedudukan di [[MedanKota Pangkalpinang]], [[Kepulauan Bangka Belitung]]
==== Nusa Tenggara ====
# Unit Induk Wilayah Sumatra Barat, berkedudukan di [[Padang]]
# Unit Induk Wilayah RiauNusa danTenggara Kepulauan RiauBarat, berkedudukan di [[PekanbaruKota Mataram]], [[Nusa Tenggara Barat]]
# Unit Induk Wilayah SumatraNusa Selatan,Tenggara Jambi dan BengkuluTimur, berkedudukan di [[PalembangKota Kupang]], [[Nusa Tenggara Timur]]
==== Kepulauan Maluku dan Papua ====
# Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, berkedudukan di [[Pangkalpinang]]
# Unit Induk WilayahMaluku Kalimantandan BaratMaluku Utara, berkedudukan di [[PontianakKota Ambon]], [[Maluku]]
# Unit Induk Wilayah Kalimantan SelatanPapua dan KalimantanPapua TengahBarat, berkedudukan di [[Kota Banjarbaru|BanjarbaruJayapura]], [[Papua]]
# Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara berkedudukan di [[Balikpapan]]
# Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, berkedudukan di [[Manado]]
# Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, berkedudukan di [[Makasar]]
# Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat, berkedudukan di [[Mataram]]
# Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur, berkedudukan di [[Kupang]]
# Unit Induk Maluku dan Maluku Utara, berkedudukan di [[Ambon]]
# Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, berkedudukan di [[Jayapura]]
 
==== Unit di bawah Unit Induk Wilayah ====
Baris 139 ⟶ 147:
 
=== VI. Kelompok Unit Induk Pembangunan ===
# Unit Induk Pembangunan PembangkitanSumatera SumatraBagian Utara, berkedudukan di Medan
# Unit Induk Pembangunan SumatraSumatera Bagian UtaraTengah, berkedudukan di MedanPekanbaru
# Unit Induk Pembangunan SumatraSumatera Bagian TengahSelatan, berkedudukan di PekanbaruPalembang
# Unit Induk Pembangunan Sumatra Bagian Selatan, berkedudukan di Palembang
# Unit Induk Pembangunan Interkoneksi Sumatra Jawa, berkedudukan di Jakarta
# Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat, berkedudukan di Jakarta
# Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah I, berkedudukan di Bandung
# Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian TengahTimur IIdan Bali, berkedudukan di YogyakartaSurabaya
# Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali I, berkedudukan di Surabaya
# Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali II, berkedudukan di Surabaya
# Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur, berkedudukan di Balikpapan
# Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Tengah, berkedudukan di Banjarbaru
# Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat, berkedudukan di Pontianak
# Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara, berkedudukan di Mataram
# Unit Induk Pembangunan Sulawesi Bagian Utara, berkedudukan di ManadoMakassar
# Unit Induk Pembangunan SulawesiMaluku Bagiandan SelatanPapua, berkedudukan di MakassarJayapura
# Unit Induk Pembangunan Maluku, berkedudukan di Ambon
# Unit Induk Pembangunan Papua, berkedudukan di Papua
 
=== VII. Kelompok Unit Pusat-Pusat ===
#* Pusat Pendidikan dan Pelatihan, berkedudukan di Jakarta
#* Pusat EnjiniringPemeliharaan Ketenagalistrikan, berkedudukan di JakartaBandung
#* Pusat PemeliharaanPenelitian Ketenagalistrikandan Pengembangan, berkedudukan di BandungJakarta
#* Pusat PenelitianManajemen dan PengembanganProyek, berkedudukan di JakartaSemarang
#* Pusat Manajemen KonstruksiSertifikasi, berkedudukan di SemarangJakarta
# Pusat Sertifikasi, berkedudukan di Jakarta
 
==== PLN Pusat Pendidikan dan Pelatihan ====
Baris 171:
# Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan Jakarta (UPDL JAKARTA) (''Leadership Academy & Corporate Culture Academy'')
# Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan Suralaya (UPDL SURALAYA) (''Primary Energy & Power Generation Academy'')
# Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan Surabaya (UPDL SURABAYA)
# Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan Semarang (UPDL SEMARANG) (''Transmission & Live Line Maintenance Academy'')
# Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan Pandaan (UPDL PANDAAN) (''Distribution & Commerce Academy'')
Baris 183 ⟶ 184:
 
== Anak perusahaan ==
# PT [[Pelayanan Listrik Nasional Batam (PT PLN Batam)]], berkedudukan di [[Batam]], [[Kepulauan Riau]]
# PT [[Pelayanan Listrik Nasional TarakanNusa (PT PLN Tarakan)Daya]], berkedudukan di [[Balikpapan]], [[Kalimantan Timur]]
# PT [[PLN Indonesia Power]], berkedudukan di Jakarta
# PT [[PLN Nusantara Power]], berkedudukan di Surabaya
# PT [[Indonesia Comnets Plus]] (PT ICON+), berkedudukan di Jakarta
# PT [[PLN BatubaraEnergi Primer Indonesia]], berkedudukan di Jakarta
# PT [[PLN Gas & Geothermal]] (PT PLN GG), berkedudukan di Jakarta
# PT [[PLN Enjiniring]], berkedudukan di Jakarta
# [[Bahtera Adhiguna|PT Pelayaran Bahtera Adhiguna]], berkedudukan di Jakarta
# PT [[Haleyora Power]], berkedudukan di Jakarta
# [[Majapahit Holding]] BV, berkedudukan di Amsterdam, Belanda
# PT [[Energy Management Indonesia]], berkedudukan di Jakarta
# PT [[Mandau Cipta Tenaga Nusantara (PT MCTN)]], berkedudukan di Jakarta
[[Berkas:Logo PLN.svg|jmpl|Logo PLN Horizontal]]
 
== Logo [https://www.pln.co.id PLN] ==
[[<gallery>Berkas:Logo PLN.png|jmpl|Logo PLN Vertikal]]</gallery>
Element-element Dasar Lambang/Logo Perusahaan Listrik Negara
[[Berkas:Perusahaan Listrik Negara.png|thumb|150px|Logo PT PLN lama]]
 
=== 1.PLN PersegiBersih ===
 
Bidang Persegi sebagai dasar, berwarna kuning, dan tanpa garis pinggir. Bidang Persegi melambangkan bahwa PLN merupakan wadah atau organisasi yang terorganisir dengan sempurna. Warna kuning menggambarkan pencerahan, seperti yang diharapkan PLN bahwa listrik mampu menciptakan pencerahan bagi kehidupan masyarakat. Kuning juga melambangkan semangat yang menyala-nyala yang dimiliki tiap insan yang berkarya di PLN.
 
=== 2. Petir atau Kilat ===
 
Petir atau Kilat, berwarna merah, bentuk atas tebal, bentuk bawah runcing, dan memotong/menembus tiga gelombang. Petir atau Kilat melambangkan tenaga listrik yang terkandung didalamnya sebagai produk jasa utama yang dihasilkan oleh PLN. Selain itu, Petir juga mengartikan kerja cepat dan tepat para insan PLN dalam memberikan solusi terbaik bagi pelanggannya. Warna merah memberikan representasi kedewasaan PLN selaku perusahaan listrik pertama di Indonesia dan dinamisme gerak laju PLN beserta insan perusahaan, serta keberanian dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman.
 
=== 3. Tiga Gelombang (Ujung Gelombang Menghadap Kebawah) ===
 
Tiga Gelombang, berwarna biru, berbentuk sinusodia (2 1⁄2 perioda), ujung gelombang menghadap ke bawah, tersusun sejajar dalam arah mendatar, dan terletak di tengah-tengah pada dasar kuning. Tiga Gelombang memiliki arti gaya rambat energi listrik yang dialirkan oleh tiga bidang usaha utama yang digeluti oleh PLN yaitu pembangkitan, penyaluran, dan distribusi yang seiring sejalan dengan kerja keras para insan PLN guna memberikan layanan terbaik bagi pelanggannya. Warna biru melambangkan kesetiaan dan pengabdian pada tugas untuk menuju dan mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia, serta keandalan yang dimiliki insan PLN dalam memberikan layanan terbaik bagi para pelanggannya..
 
== Logo PLN Bersih ==
[[Berkas:Logo PLN Bersih.jpg|jmpl|Logo PLN Bersih]]
Pada tahun [[2012]], Direktur Utama [[PLN|PT PLN (Persero)]] [[Nur Pamudji]] mempublikasikan logo PLN bersih, tujuannya untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa PLN berkomitmen untuk membangun instansi yang bebas dari praktik [[Korupsi]], [[Kolusi]], dan [[Nepotisme]] (KKN), dengan cara membatasi tatap muka antara pelanggan dengan petugas PLN dengan sistem online dan call center yang disediakan PLN yaitu telepon ke nomor (kode area) 123.<ref>Talk Show dalam acara "Mata Najwa" [[Metro TV]] bulan [[Oktober]] [[2013]]</ref>
 
== Listrik Prabayar (Listrik Pintar) ==
[[Berkas:Listrik Pintar.jpg|jmpl|Logo Listrik Pintar PLN]]
Pada tahun 2010 PLN mengeluarkan kebiajakankebijakan baru untuk pembayaran listrik, yang dahulu pembayaran listrik dengan paska bayar yaitu Pelanggan menggunakan energi listrik dulu dan membayar belakangan, pada bulan berikutnya. Setiap bulan PLN harus mencatat meter, menghitung dan menerbitkan rekening yang harus dibayar Pelanggan, melakukan penagihan kepada Pelanggan yang terlambat atau tidak membayar, dan memutus aliran listrik jika konsumen terlambat atau tidak membayar rekening listrik setelah waktu tertentu.
Pada sistem listrik pintar (Prabayar), pelanggan mengeluarkan uang/biaya lebih dulu untuk membeli energi listrik yang akan dikonsumsinya. Besar energi listrik yang telah dibeli oleh pelanggan dimasukkan ke dalam Meter Prabayar (MPB) yang terpasang di lokasi Pelanggan melalui sistem ‘token’ (pulsa) atau stroom. Penggantian yang dilakukan jika berganti ke layanan listrik prabayar hanya mengganti kwH meter yang dahulu analog hanya untuk menghitung besarnya energi listrik yang terpakai, sedangkan kwH meter listrik prabayar menggunakan kwH khusus yang bisa dimasukkan pulsa listrik/token/stroom dan ketika token listrik habis maka listrik akan otomatis terputus.<ref>[https://ilmiinfo.wordpress.com/apa-itu-listrik-pintar/ Apa itu Listrik Pintar?]</ref> Namun PLN tidak mewajibkan pelanggan menggunakan listrik prabayar, PLN hanya memberikan pilihan kepada pelanggan untuk menggunakan listrik prabayar atau pascabayar<ref>[http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150908134432-85-77328/pln-tak-wajibkan-masyarakat-gunakan-listrik-prabayar/ PLN Tak Wajibkan Masyarakat Gunakan Listrik Prabayar] CNN Indonesia</ref>
 
Baris 240 ⟶ 224:
 
=== Token PLN ===
Token adalah 20 digit angka yang dimasukkan ke meter prabayar saat melakukan isi ulang listrik, Nilai Token Prabayar terdiri dari unsur kWh, PPJ dan Meterai, Nilai Token (token isi ulang pada ATM, Toko Online atau Payment Point adalah: Rp.20.000, Rp.50.000, Rp.100.000, &nbsp;Rp.250.000, Rp.500.000 dan Rp.1.000.000,-) Token Prabayar &nbsp;tidak adamemiliki masa kedaluwarsa.
 
== Penghargaan ==
Baris 265 ⟶ 249:
* [[Tarif Dasar Listrik]]
* [[Kementerian BUMN]]
* [[Daftar BUMNbadan usaha milik negara di Indonesia]]
* [[Kementerian ESDM]]
* [[Kementerian Komunikasi dan Informatika]]
Baris 283 ⟶ 267:
* [[Gerakan Nasional 1000 Startup Digital]]
* [[Startup Studio Indonesia]]
* [[PLN Hub IKN]]
 
== Referensi ==
Baris 303 ⟶ 288:
{{Commonscat|Images from KIT, Afgebeelde instelling - Algemene Nederlands-Indische Electriciteits Maatschappij (ANIEM)}}
 
{{BUMNPLN}}
{{Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara}}
{{BUMN}}
{{Authority control}}
 
{{DEFAULTSORT:Listrik Negara, Perusahaan}}
[[Kategori:Badan usaha milik negara di Indonesia]]
[[Kategori:Energi di Indonesia]]
[[Kategori:ListrikPerusahaan tenaga listrik Indonesia]]
[[Kategori:Perusahaan energi Indonesia]]
[[Kategori:Pendirian tahun 1945 di Indonesia]]