Sidang isbat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Koreksi
Tag: gambar rusak Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(4 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
 
[[Berkas:Sidang_isbat.jpg|Contoh sidang isbat penentuan awal RamadhanRamadan|jmpl|ka|200px]]'''Sidang isbat''' (secara harfiah '''isbat''' berarti penyungguhan, penetapan, dan penentuan)<ref>[http://kbbi.web.id/isbat ''Isbat'', diakses dari situs ''[[Kamus Besar Bahasa Indonesia]]'', pada 7 Agustus 2013 pukul 04:50.]</ref> adalah sidang penetapan [[dalil]] syar'i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi.<ref name=republika>[http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/01/16/llr9ej-ensiklopedi-hukum-islam-itsbat-penetapan ''Ensiklopedi Hukum Islam: Itsbat Penetapan'', diakses dari situs Republika, pada 7 Agustus 2013 pukul 04:55]</ref> Sidang isbat juga bisa dilakukan dengan kedatangan sang penuntut yang meminta haknya atau mencegah terjadinya penolakan terhadap hak tersebut. Jika tuntutannya dipenuhi oleh hakim sesuai dengan ketetapan syar'i, maka hakim mencegah penolakan terhadap haknya dan mengabulkan tuntutannya. Dalam kondisi ini, seorang penuntut diwajibkan memberikan bukti tuntutannya, sementara tergugat harus mengucapkan sumpah jika ingin menolak tuntutan.<ref name=republika />
 
Namun di [[Indonesia]] secara populer, sidang isbat sering dikaitkan dengan penetapan datangnya bulan [[Ramadan]], [[Idul Fitri]] dan [[Idul Adha]], selain juga isbat nikah.
 
== Sidang isbat RamadhanRamadan, Idul Fitri, dan Idul Adha ==
Sidang isbat Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha diselenggarakan oleh pemerintah sejak tahun 1950 dengan tujuan menetapkan hari pertama Bulan Ramadan, [[Syawal]], dan tanggal 10 [[Dzulhijjah]]. Pada awal penyelenggaraannya, sidang ini hanya sederhana dengan didasarkan fatwa para ulama bahwa negara punya hak untuk menentukan datangnya hari-hari tersebut. Kemudian mulai tahun 1972, Badan Hisab Rukyat (BHR) mulai dibentuk di bawah Kementerian Agama. Di dalamnya terdapat para ahli, ulama dan ahli astronomi, yang tugas intinya memberikan informasi, memberikan data kepada Menteri Agama tentang awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.<ref name=merdeka>[http://www.merdeka.com/peristiwa/sejarah-sidang-isbat-di-indonesia.html ''Sejarah Sidang Isbat di Indonesia'', diakses dari situs Merdeka pada tanggal 7 Agustus 2013, pukul 05:17]</ref>
 
Baris 14:
 
== Sidang isbat nikah ==
Sidang isbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan kepengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Biasanya sidang ini diadakan bagi pasangan yang pernikahannya belum dicatat negara, kehilangan buku nikah, atau menikah sebelum tahun 1974. Pemohon diminta mengisi formulir pengajuan sidang isbat, membayar biaya perkara, menunggu panggilan sidang, menghadirkan bukti dan saksi, dan akhirnya menerima keputusan pengadilan.<ref>[https://archive.istoday/20130807000606/www.pekka.or.id/panduan/PanduanPengajuanItsbatNikah.pdf ''Panduan Pengajuan Isbat Nikah'', diakses dari situs Pekka.or.id pada tangga 7 Agustus 2013, pukul 05:05]</ref>
 
== Lihat pula ==
Baris 20:
* [[Ijtimak]]
* [[Kalender Hijriyah]]
* [http://mui.or.id/ Ucapan puasa ramadhan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140516215739/http://mui.or.id/ |date=2014-05-16 }}
 
== Referensi ==
<references/>
 
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Kalender Hijriah]]