Riba: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariandi Lie (bicara | kontrib) Membalikkan revisi 23399624 oleh 114.125.184.200 (bicara) spam pranala Tag: Pembatalan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{riset asli}}
'''Riba''' ({{lang-ar|الربا|Ar-Ribā}}) adalah penetapan [[bunga (keuangan)|bunga]] atau melebihkan jumlah [[pinjaman]] saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna ''ziyadah'' (tambahan). Dalam pengertian lain, secara [[linguistik]] riba juga berarti tumbuh dan membesar. Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau [[modal]] secara batil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, tetapi secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara [[batil]] atau bertentangan dengan [[prinsip muamalat]] dalam Islam.
== Riba dalam pandangan agama ==
Baris 10 ⟶ 9:
Dalam Islam, memungut riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinjaman adalah [[haram]]. Ini dipertegas dalam [[Alquran|Al-Quran]] [[Surah Al-Baqarah]] ayat 275: ''...padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba...''. Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah yang konsep keuntungan bagi penabung didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional, karena menurut sebagian pendapat (termasuk [[Majelis Ulama Indonesia]]), bunga [[bank]] termasuk ke dalam riba.
==== Jenis-
Secara garis besar riba dikelompokkan menjadi dua, yaitu riba utang-piutang dan riba jual-beli. Riba utang-piutang terbagi lagi menjadi riba ''qardh'' dan riba jahiliah, sedangkan riba jual-beli terbagi atas riba ''fadhl'' dan riba ''nasi’ah''. Ada beberapa macam Riba, yaitu:
;* Riba Qardh
:Suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap [[kreditur]] ''(muqtaridh)''. ;* Riba Jahiliyyah
: Utang dibayar lebih dari pokoknya, karena kreditur tidak mampu membayar utangnya pada waktu jatuh tempo. ;* Riba Fadhl
;* Riba Nasi’ah
: Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba dalam ''nasi’ah'' muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian. Yaitu jika seseorang meminjamkan sejumlah uang kepada orang lain, ia mensyaratkan agar orang yang meminjam uang tersebut harus memberikan sejumlah uang kepada pemilik uang tiap bulan, yang mana uang tambahan itu tidak mengurangi jumlah dari utang pokok, dan setelah jatuh tempo pemilik akan meminta utang pokoknya. Jika orang yang berhutang belum bisa membayar hutangnya, maka ia harus menambah sejumlah uang tertentu sebanding dengan lama waktu keterlambatannya, inilah model limbah yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah.<ref>{{Cite book|title=Ruh Seorang Mukmin Tergantung pada Utangnya hingga Dilunasi|last=Jawas|first=Yazid bin Abdul Qodir|date=2018|publisher=Pustaka At-Taqwa|isbn=9789791661218|edition=7|location=Bogor|page=88}}</ref>
=== Perbedaan Investasi dengan Membungakan Uang ===
Ada dua perbedaan mendasar antara investasi dengan membungakan uang. Perbedaan tersebut dapat ditelaah dari definisi hingga makna masing-masing
# Investasi adalah kegiatan usaha yang mengandung risiko karena berhadapan dengan unsur ketidakpastian. Dengan demikian, perolehan kembaliannya ''(return)'' tidak pasti dan tidak tetap.
# Membungakan [[uang]] adalah kegiatan usaha yang kurang mengandung risiko karena perolehan kembaliannya berupa bunga yang relatif pasti dan tetap.
Baris 49 ⟶ 52:
=== Riba dalam agama Yahudi ===
Agama Yahudi melarang praktik pengambilan bunga. Pelarangan ini banyak terdapat dalam kitab suci agama Yahudi, baik dalam [[Perjanjian Lama]] maupun undang-undang [[Talmud]].
[[Kitab Ulangan]] 23:
“Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba darinya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu bisa hidup di antaramu. Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kau berikan dengan meminta riba.”▼
[[Kitab Ulangan]] 23:20 menyatakan:{{br}}“'''Dari orang asing boleh engkau memungut bunga''', tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga … supaya Tuhan, Allahmu, memberkati engkau dalam segala usahamu di negeri yang engkau masuki untuk mendudukinya."
▲[[Kitab Imamat]] 35:7 menyatakan:{{br}}“Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba darinya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu bisa hidup di antaramu. Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kau berikan dengan meminta riba.”
=== Konsep bunga di kalangan Kristen ===
Kitab Perjanjian Baru tidak menyebutkan permasalahan ini secara jelas. Namun demikian, sebagian kalangan Kristiani menganggap bahwa ayat yang terdapat dalam [[Lukas]] 6:34-35 sebagai ayat yang mengecam praktik pengambilan bunga. Ayat tersebut menyatakan: “Dan jikalau kamu meminjamkan sesuatu kepada orang, karena kamu berharap akan menerima sesuatu daripadanya, apakah jasamu? Orang-orang berdosa pun meminjamkan kepada orang berdosa, supaya mereka menerima kembali sama banyak. Namun, kasihilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak Tuhan Yang Maha Tinggi, sebab Ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu berterimakasih dan terhadap orang-orang jahat.”
Ketidaktegasan ayat tersebut mengakibatkan munculnya berbagai tanggapan dan tafsiran dari para pemuka agama Kristen tentang boleh atau tidaknya orang Kristen mempraktikkan pengambilan bunga.
[[Kitab Ulangan]] 23:20 menyatakan:{{br}}“Dari orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi dari saudaramu janganlah engkau memungut bunga … supaya Tuhan, Allahmu, memberkati engkau dalam segala usahamu di negeri yang engkau masuki untuk mendudukinya.“
==== Pandangan para klerus awal Kristen (Abad I - XII) ====
Pada masa ini, umumnya pengambilan bunga dilarang. Mereka merujuk masalah pengambilan bunga kepada Kitab Perjanjian Lama yang juga diimani oleh orang Kristen. Ada beberapa penjelasan, yaitu:
* St. [[Basilius Agung|Basilius]] (329 - 379) menganggap mereka yang memakan bunga sebagai orang yang tidak berperi-kemanusiaan. Baginya, mengambil bunga adalah mengambil keuntungan dari orang yang memerlukan. Demikian juga mengumpulkan emas dan kekayaan dari air mata dan kesusahan orang miskin.
* St. [[Gregorius dari Nyssa]] (335 - 395) mengutuk praktik bunga karena menurutnya pertolongan melalui pinjaman adalah palsu. Pada awal kontrak seperti membantu tetapi pada saat menagih dan meminta imbalan bunga bertindak sangat kejam.
St. [[Yohanes Krisostomus]] (344 - 407) berpendapat bahwa larangan yang terdapat dalam Perjanjian Lama yang ditujukan bagi orang-orang Yahudi juga berlaku bagi penganut Perjanjian Baru.▼
St. [[Ambrosius]] mengecam pemakan bunga sebagai penipu dan pembelit (rentenir).▼
▲* St. [[Yohanes Krisostomus]] (344 - 407) berpendapat bahwa larangan yang terdapat dalam Perjanjian Lama yang ditujukan bagi orang-orang Yahudi juga berlaku bagi penganut Perjanjian Baru.
St. [[Augustinus]] berpendapat pemberlakuan bunga pada orang miskin lebih kejam dibandingkan dengan perampok yang merampok orang kaya. Karena dua-duanya sama-sama merampok, satu terhadap orang kaya dan lainnya terhadap orang miskin.▼
▲* St. [[Ambrosius]] mengecam pemakan bunga sebagai penipu dan pembelit (rentenir).
[[Konsili Elvira]] (Spanyol tahun 306) mengeluarkan Canon 20 yang melarang para pekerja gereja mempraktikkan pengambilan bunga. Barangsiapa yang melanggar, maka pangkatnya akan diturunkan.▼
▲* St. [[Augustinus]] berpendapat pemberlakuan bunga pada orang miskin lebih kejam dibandingkan dengan perampok yang merampok orang kaya. Karena dua-duanya sama-sama merampok, satu terhadap orang kaya dan lainnya terhadap orang miskin.
* St. [[Anselmus dari Canterbury]] (1033 - 1109) menganggap bunga sama dengan perampokan. Larangan praktik bunga juga dikeluarkan oleh gereja dalam bentuk undang-undang ([[hukum kanon]]): [[Konsili Elvira]] (Spanyol tahun 306) mengeluarkan Canon 20 yang melarang para pekerja gereja mempraktikkan pengambilan bunga. Barangsiapa yang melanggar, maka pangkatnya akan diturunkan.
Larangan pemberlakuan bunga untuk umum baru dikeluarkan pada Council of Vienne (tahun 1311) yang menyatakan barangsiapa menganggap bahwa bunga itu adalah sesuatu yang tidak berdosa maka ia telah keluar dari Kristen (murtad).▼
▲* [[Konsili
▲* [[Konsili Nicea I]] (tahun 325) mengeluarkan Canon 17 yang mengancam akan memecat para pekerja gereja yang mempraktikkan bunga. Larangan pemberlakuan bunga untuk umum baru dikeluarkan pada Council of Vienne (tahun 1311) yang menyatakan barangsiapa menganggap bahwa bunga itu adalah sesuatu yang tidak berdosa maka ia telah keluar dari Kristen (murtad).
==== Kesimpulan pandangan para klerus Kekristenan awal ====
Baris 113 ⟶ 125:
== Lihat pula ==
* [[Perbankan syariah]]
{{Authority control}}
|