Sampanahan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Aji Bura (bicara | kontrib)
k Meluruskan silsilah Aji Raden ayah dari Aji Jawa adalah keturunan pangeran Prabu bin Panembahan Adam(Aji Duwo) bukan Aji Raden putra Aji Ngara
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 81:
# Pangeran Nata (Ratu Agung) bin Pangeran Prabu (1800-1820), sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan dan Manunggul. Pada saat itu Cengal dimiliki oleh Pangeran Seria sebagai sub-raja.
# Pangeran Seria bin Pangeran Prabu (1800-?), semula sebagai Raja Cengal, kemudian menjadi raja utama Tanah Bumbu (Raja Cengal, Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul) menggantikan Pangeran Nata. Saudarinya, Gusti Besar mewarisi Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul dari almarhum Pangeran Nata sebagai sub-raja.
# Raja Gusti Besar binti Pangeran Prabu (18xx-1825) sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, Cengal, Cantung, Batulicin. Negeri Cantung dan Batulicin diwarisinya dari bibinya Ratu Intan (ratu Cantung dan Batulicin). Gusti Besar menikah dengan Aji Raden (Putra dari Pangeran Prabu bin Aji NegaraDuwo yang bergelar Sultan Sepuh IPanembahan AlamsyahAdam) dari Kesultanan Pasir. Kemudian Sultan Sulaiman II dari Pasir meng-aneksasi Cengal, Manunggul, Bangkalaan, dan Cantung, tetapi kemudian dapat direbut kembali oleh Raja Aji Jawi.
# Kepala Cengal, Manunggul, Sampanahan yang diangkat oleh Sultan Pasir.
# Raja Aji Jawi/Aji Jawa (1825-1841). Raja Aji Jawi putera dari Raja Gusti Besar. Bulan Juli 1825, Raja Aji Jawi mengadakan kontrak dengan Belanda yang menjadikan Tanah Bumbu sebagai [[negara dependen]] Hindia Belanda. Aji Jawi berhasil menyatukan kembali 6 (enam)negeri dari Tanah Bumbu yang sebelumnya di aneksasi/dikuasai kerajaan pasir. Raja Aji Jawi merupakan Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, Cengal, Cantung dan Buntar Laut. Pada mulanya Cengal adalah daerah pertama yang berhasil direbut kembali, kemudian Manunggul dan Sampanahan setelah. Cantung diperolehnya ketika ia menikahi Gusti Katapi puteri Gusti Muso, penguasa Cantung (sub-raja) sebelumnya yang ditunjuk ibunya. Ia menjadi Raja Bangkalaan (1840-1841) karena menikahi Gusti Kamil binti Pangeran Muda (Gusti Kamir). Pangeran Muda adalah penguasa Bangkalaan sebagai sub-Raja yang ditunjuk Raja Gusti Besar. Belakangan Sampanahan diserahkan kepada saudara dari Raja Gusti Besar yaitu Gusti Ali sebagai sub-raja sekitar 1840 sebagai tanda terima kasih.