Titan Infra Energy Group: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ginjiharja (bicara | kontrib) tambah pranala wiki |
Ginjiharja (bicara | kontrib) hapus seksi maraton |
||
(7 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 2:
| name = Titan Infra Energy Group
| logo = Titan Infra Energy.jpg
| industry = [[Jasa]], [[Infrastruktur]], [[Energi]], [[Batu bara]]
| founded = 2005
| founder = Handoko Anindya Tanuadji
| hq_location_city = [[
| hq_location_country = [[Indonesia]]
| key_people = Handoko Anindya Tanuadji
Baris 11:
}}
'''Titan Infra Energy Group''' adalah sebuah grup perusahaan yang berkantor pusat di [[
Perusahaan didirikan pada tahun 2005. Titan Infra Energy Group memiliki lini bisnis tambang, pelabuhan, infrastruktur jalan angkutan tambang, dan energi
Untuk lokasi
== Anak Perusahaan ==
Baris 36:
* PT Bara Anugerah Sejahtera
* PT Banjarsari Pribumi
== Kebijakan Tenaga Kerja Lokal ==
Baris 48 ⟶ 43:
Perusahaan infrastruktur energi ini sudah menyiapkan solusi [[Pengolahan limbah|olah limbah]] batu bara melalui anak usaha yang melakukan pertambangan, yaitu PT Banjasari Pribumi dan PT Bara Anugerah Sejahtera. Proyek ini memiliki nama Proyek Teknologi Sumsel Berkelanjutan 1.<ref>{{Cite news|date=9 Januari 2023|title=Solusi Olah Limbah Batu Bara di Titan Infra Energy|url=https://finance.detik.com/energi/d-6505840/solusi-olah-limbah-batu-bara-di-titan-infra-energy|work=Detikcom|access-date=26 Mei 2023}}</ref>
== Sejarah ==
===Jasa Perdagangan Batubara===
Tahun 2005 Handoko Anindya Tanuadji mulai mendirikan perusahaan yang bergerak dalam bidang penjualan batubara dengan nama '''PT Titan Mining Energy (TME). '''
===Layanan Energi===
Tahun 2006 didirikan perusahaan jasa kontraktor pertambangan batubara '''PT Manggala Usaha Manunggal.''' Perusahaan ini menyediakan layanan pengupasan tanah/ batuan penutup, manajemen batubara, pengangkutan batubara, pemeliharaan jalan dan konstruksi pertambangan kepada pemilik konsesi tambang/ ijin usaha pertambangan dalam melaksanakan kegiatan penambangan yang tepat, efisien dan efektif sepanjang umur tambang.
===Layanan Pengangkutan Transportasi Sungai/Laut===
Untuk memenuhi kebutuhan pengangkutan batubara dari pelabuhan muat ke pengguna akhir maupun ke kapal besar, Titan mendirikan anak usaha di bidang jasa pelayaran untuk pengangkutan transportasi sungai/ laut. Pada tahun 2010 perusahaan mendirikan '''PT Nusantara Terminal Terpadu (NTT),''' kemudian pada tahun 2019 dibentuk '''PT Nusantara Tri Bahari (NTB).''' Pada awal beroperasinya NTT melayani ''captive market'' dari Titan Group untuk pengangkutan batubara ke pembangkit listrik PLN, namun kemudian dalam perjalanannya NTT & NTB melayani seluruh pengguna jasa angkutan transportasi sungai/laut terutama di wilayah Sumatera dan Jawa. Jasa transportasi ini dilakukan dengan efisien dan efektif, tanpa mengabaikan fleksibilitas yang tinggi untuk menjawab tantangan distribusi khususnya batubara.
===Infrastruktur Energi===
Tahun 2011 berdiri '''PT Maritim Sumber Energi (MSE)''' yang merupakan badan usaha pelabuhan (BUP). MSE mengoperasikan pelabuhan Titan Wijaya yang terletak di pantai barat Pulau Sumatera, tepatnya di bagian utara Provinsi Bengkulu. MSE memiliki pengalaman luas dalam memberikan jasa dan layanan manajemen pelabuhan yang meliputi bongkar muat kargo, penimbunan dan transhipment. MSE melayani tambang-tambang di Kabupaten Bengkulu Utara yang berdekatan dengan terminal batubara ini.
===Jalan Khusus Batubara dan Pelabuhan Berskala Besar===
Tantangan terbesar bagi pemanfaatan sumber daya batubara di Sumatera Selatan adalah jauhnya area pertambangan utama di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muara Enim, ke pelabuhan, baik ke pelabuhan laut maupun ke jetty di sungai Musi.
Penggunaan jalan umum kabupaten dan provinsi oleh angkutan batubara terbukti menimbulkan polusi udara, kecelakaan lalu lintas, rusaknya jalan umum, kemacetan dan pada akhirnya sering menimbulkan gejolak sosial. Itulah sebabnya kebutuhan jalan khusus batubara sangat mutlak diperlukan dan bahkan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan tegas melarang transportasi batubara menggunakan jalan umum antar kabupaten.
Jalan khusus Batubara di Sumatera Selatan adalah kunci bagi optimalisasi target produksi sumber daya alam batubara di Direktorat Pertambangan Provinsi Sumatera Selatan
Pada tahun 2013 Titan mengakuisisi '''PT Servo Lintas Raya (SLR)''' yang bergerak dibidang jasa pertambangan khususnya pengangkutan batubara mulai dari mulut tambang sampai dengan pelabuhan batubara.
Dalam periode 2016 – 2017 telah dilakukan peningkatan kualitas jalan dengan standard yang jauh lebih tinggi, baik dari sisi lebar jalan, kekerasan dan peninggian jalan serta merekondisi seluruh jembatan yang berada di dalam bentang jalan khusus batubara SLR. Jalan khusus angkutan batubara ini membentang sepanjang 118 km dengan lebar 13 m, yang menghubungkan tambang batubara yang berada di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muara Enim menuju pelabuhan Swarnadwipa Dermaga Jaya di tepi Sungai Musi. Jalan tersebut melintasi 52 desa, 11 kecamatan dan 4 kabupaten.
Di tahun 2013 itu juga, perusahaan mengakuisisi '''PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ)''' yang bergerak di bidang pengolahan, pemurnian batubara dan pelabuhan muat Batubara. SDJ mempunyai pelabuhan khusus batubara dengan luas lahan 62 ha berlokasi di tepi Sungai Musi, Kabupaten Pali – Sumatera Selatan.
Pada tahun 2016 – 2017 perusahaan juga melakukan peningkatan kualitas infrastruktur pelabuhan (stockpile, jalan) dan peralatan pendukung (crusher, conveyor, jetty dan sarana utilitas lainnya).
===Sumber Daya Energi===
Pada tahun 2014 Titan mengakuisisi '''PT Banjarsari Pribumi (BP)''' yang merupakan salah satu produsen batubara ramah lingkungan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. BP memiliki area konsesi seluas 519,84 ha, dengan nilai kalori khas batubara sebesar 3.800 – 4.500 (gar).
Di tahun yang sama, Titan juga mengakuisisi '''PT Bara Anugrah Sejahtera (BAS)''' yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Memiliki area konsesi seluas 2.164 ha, bernilai kalori khas batubara sebesar 4.700 (gar) dan dengan kandungan abu dan sulfur yang rendah.
===Kontrak Penjualan Batubara===
Pada tahun 2007 TME melakukan kontrak pengadaan batubara dengan PLN melalui Perjanjian Jual Beli Batubara Peringkat Rendah/ Low Rank Coal (LRC) untuk PLTU 1 Banten (Suralaya Baru), PLTU 2 Jawa Barat (Pelabuhan Ratu), PLTU 1 Jawa Tengah (Rembang) periode 20 tahun. Volume total kontrak adalah sebesar 2,9 juta ton per tahun berlaku hingga tahun 2031.
Tahun 2016 – 2022 perusahaan menjalankan kontrak dengan PT Paiton Energy dalam rangka mensupply batubara sebesar 1 juta ton/ tahun, dengan kandungan batubara 4.600 (gar).
===Penggantian Nama Perusahaan===
Pemegang saham menyetujui perubahan nama perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada tanggal 3 November 2014 menjadi '''PT Titan Infra Energy''' dari sebelumnya PT Titan Mining Energy. Perubahan ini menegaskan fokus dari perusahaan untuk terus berkontribusi secara maksimal di bidang infrastruktur dan jasa logistik batubara.
== Referensi ==
|