Kejaksaan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
A.102030 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(16 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 8:
| ukuran_gambar =
| keterangan_gambar =
| didirikan = 221 JuliAgustus 1960
| dasar_hukum = *UUDUndang-Undang 1945Nomor 16 Tahun 2004
*Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004
| yurisdiksi = [[Republik Indonesia]]
| jumlah_perkara =
Baris 31 ⟶ 30:
| nama_pejabat5 = [[Fadil Zumhana]]
| nama_jabatan_pimpinan6 = [[Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus]]
| nama_pejabat6 = [[FebriFebrie DiansyahAdriansyah ]]
| nama_jabatan_pimpinan7 = [[Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer]]
| nama_pejabat7 = [[AnwarMayjen SaadiTNI. Dr. Wahyoedho Indrajit, SH., MH. (militer)|Laksda TNI AnwarMayjen TNI. Dr. Wahyoedho Indrajit, SH., MH. Saadi]]
| nama_jabatan_pimpinan8 = [[Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara]]
| nama_pejabat8 = [[Feri Wibisono]]
Baris 45 ⟶ 44:
| Situs web = {{URL|http://www.kejaksaan.go.id/}}
}}
'''Kejaksaan Republik Indonesia''' adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan.UUD 1945[[undang-undang]].Negara Republik Indonesia
 
== Pelaksanaan kekuasaan ==
Baris 74 ⟶ 73:
* Pusat.
 
== Susuan Organisasi Pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) ==
* Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)
* WakiWakil Kepala kejaksaanKejaksaan Tinggi (Wakajati)
* Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun)
* Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus)
Baris 85 ⟶ 84:
* Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum)
 
== Susuan Organisasi Pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) ==
* Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
* Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbag Bin)