Didik Madiyono: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan suntingan berniat baik oleh Adilinemillian (bicara)(Tw)
Tag: Pembatalan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(2 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Multiple issues|
{{Cleanup reorganize|date=Juni 2023}}
{{Notability|date=Juni 2023}}
{{Unreferenced|date=Juni 2023}}
{{Underlinked|date=Juni 2023}}
}}
[[Berkas:Didik Madiyono.jpg|jmpl|Dokumentasi LPS 2020]]
'''Didik Madiyono''' efektif menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS melalui Keputusan Presiden RI No. 56/M Tahun 2019 tanggal 2 Oktober 2019, dan diangkat kembali melalui Keputusan Presiden RI No. 58/M Tahun 2020 tanggal 3 September 2020. Beliau merupakan Anggota Dewan Komisioner yang berasal dari internal LPS.
 
== Pendidikan ==
Beliau menempuh pendidikan di [[Universitas Gadjah Mada]] dan meraih gelar Sarjana Ekonomi, Jurusan Manajemen pada tahun 1989, kemudian melanjutkan ke pascasarjana Jurusan Strategic Management, Asian Institute of Management, Manila, Filipina, dan meraih gelar Master in Management.
 
== Pengalaman Kerja ==
Baris 9 ⟶ 15:
 
Pada Januari 2010, Beliau mulai berkarya di LPS. Beliau telah menjabat beberapa posisi jabatan, di antaranya, Direktur pada Group Penanganan Klaim, Group Analisis Resolusi Bank, Group Surveilans dan SSK, Group Pelaksanaan Resolusi Bank, dan Group Likuidasi Bank. Terakhir menjabat sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans dan Pemeriksaan Bank sejak September 2016. Pada tahun 2014, Beliau dipercaya LPS untuk menjabat sebagai Komisaris PT Bank Mutiara Tbk (dalam rangka penugasan bank yang diselamatkan LPS).
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
{{Uncategorized|date=Juni 2023}}
[[Kategori:Alumni Universitas Gadjah Mada]]
[[Kategori:Tokoh dari Surakarta]]