Pinto Aceh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 5:
Ragam hias ''Pinto Aceh'' kemungkinan ditemukan pada tahun 1939. Namun, catatan lain menyebutkan bahwa ragam hias ini sudah ada sejak tahun 1926. Corak ini ditemukan oleh Mahmud Ibrahim atau lebih akrab dikenal sebagai Utoh Mud, seorang pengrajin emas dari [[Blang Oi, Meuraksa, Banda Aceh|Blang Oi]], Kecamatan Meuraksa, Kota Banda Aceh. Kepiawaiannya dalam menciptakan karya seni ini mendapatkan izin resmi langsung dari Pemerintah Belanda di Kutaraja kala itu.
 
Pin yang diciptakannya kala itu berbentuk ramping dengan jeruji-jeruji yang dihiasi motif kembang. Pada setiap ujungnya ada gulungan-gulungan kecil. Desain ini diciptakan Utoh Mud berdasarkan amatannya terhadap peninggalan sejarah Kerajaan Aceh, yakni ''pinto khop''. [[Pinto khop]] merupakan pintu istana [[Kerajaan Aceh]] bagian belakang, jalan menuju Taman Ghairah atau Bustanussalatin. Pintu itu tempat keluar-masuk permaisuri dan dayang-dayang.<ref name=":0" />
 
Pada tahun 2015, Pinto Aceh dinobatkan menjadi salah satu dari lima [[warisan budaya]] Indonesia tak benda yang berasal dari Aceh, di samping [[Tari Dampeng]] (Aceh Singkil), [[Tari Bines]] (Gayo Lues), [[Tari Rapai Geleng]] (Aceh Barat Daya), [[Tari Rabbani Wahid]] (Bireuen).<ref name=":1" />