Bantuan Pangan Non Tunai: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Saya memperbarui BPNT hingga tahun 2023. Ada perubahan dari bansos sembako menjadi bantuan uang langsung tunai. Permbaruan cara daftar bansos secara online, dan pada tahun 2023 pencairan BPNT per dua bulan sekali senilai Rp400 ribu. |
k →Rujukan Tag: menghapus daftar referensi VisualEditor |
||
(8 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 3:
'''Bantuan Pangan Non Tunai''' disingkat '''BPNT''' merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan.<ref>{{Cite web|last=Kebumen|first=Pemerintah Kabupaten|title=Pengertian, Kriteria, dan cara Cek Bansos BPNT|url=https://gunungsari.kec-karanggayam.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/124/570|website=Website Resmi Desa Gunungsari Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen|language=id|access-date=2023-02-06}}</ref> Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik, sehingga kartu sembako hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di warung yang bekerjasama dengan pihak bank.
BPNT merupakan program pengganti rastra dan penyaluran BPNT melalui agen-agen yang ada di tiap-tiap desa, agen-agen ditunjuk oleh Bank Himbara (
Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Bapak [[Joko Widodo|Jokowi Widodo]] pada rapat terbatas tentang Program [[Raskin]] pada Juli 2016, penyaluran Raskin diganti dengan menggunakan kartu elektronik yang akan diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran, sehingga bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan. Sistem baru penyaluran bantuan pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.<ref>{{Cite web|last=author|first=author|title=MENGENAL BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT)|url=https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10471|website=Otoritas Jasa Keuangan|access-date=2023-02-03}}</ref>
Baris 11:
Selain itu, program Sembako memperluas jenis komoditas yang dapat dibeli sehingga tidak hanya berupa beras dan telur seperti pada program BPNT. Hal ini sebagai upaya dari Pemerintah untuk memberikan akses KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya.
Usai [[Tri Rismaharini]] resmi dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 23 Desember 2020, BPNT 2020 yang awalnya sembako bahan pangan diganti berupa uang tunai Rp200.000. Pada tahun 2021, Mensos Risma membuka aplikasi Cek Bansos untuk pendaftaran penerima BPNT 2021 secara online untuk keluarga miskin.<ref>{{Cite web|last=
Sementara syarat BPNT 2021 antara lain masyarakat miskin atau rentan miskin, terdampak pandemi Covid-19, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baris 65:
== Rujukan ==
<references responsive="" />▼
▲<references />
|