Remaja masjid: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(32 revisi perantara oleh 23 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{noref}}
'''Remaja masjid''' adalah istilah umum untuk perkumpulan [[pemuda]] [[masjid]] yang melakukan aktivitas [[sosial]] dan [[ibadah]] di lingkungan suatu [[masjid]].
 
Pembagian tugas dan wewenang dalam remaja masjid termasuk dalam golongan organisasi yang menggunakan konsep [[Islam]] dengan menerapkan asas [[musyawarah]], [[mufakat]], dan ''amal jama'i'' ([[gotong royong]]) dalam segenap aktivitasnya.
Di Indonesia, organisasi pemuda remaja masjid seperti BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda remaja Masjid Indonesia, Tahun berdiri 1977), JPRMI (Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia, tahun berdiri 2003).
 
Di Indonesia, organisasi pemuda remaja masjid seperti BKPRMI ([[Badan Komunikasi Pemuda remajaRemaja Masjid Indonesia]], Tahun berdiri 1977), JPRMI ([[Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia]], tahun berdiri 2003)., PRIMA DMI ([[Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia, berdiri Tahun 2015]])
==Perbedaaan Pemuda dan Remaja masjid==
 
== Perbedaaan Pemuda dan Remaja masjid ==
Pemuda Masjid kriterianya:
1.# Usia 25 - 40 tahun
2.# Telah Mampu menjadi Imam dan Khatib ShalatSalat Jama'ah
3.# Memiliki kemampuan manajerial secara fiqud Dakwah Islamiyah
 
Remaja Masjid kriterianya:
1.# Usia 15 - 25 tahun
2.# Hanya Mampu menjadi Muadzin dan pembaca Acara Hari Besar Islam
3.# Hanya mampu membantu manajerial Dakwah dakalmdalam upaya memakmurkan Masjid
 
== Struktur organisasi ==
Bentuk organisasi bidang kerjayangkerja yang digunakan oleh pengurusan organisasi remaja masjid pada umumnya adalah:
# Bidang Pembinaan Anggota
# Bidang Kemasyarakatan
# Bidang An-Nisa'Keputrian
# Bidang Kesekretariatan
# Bidang Keuangan
Baris 30 ⟶ 32:
# Ketua Bidang Pembinaan Anggota
# Ketua Bidang Kemasyarakatan
# Ketua Bidang An-nisa'Keputrian
# Sekretris Umum
# Bendahara Umum
# Wakil Sekum Bidang Pembinaan anggota
# Wakil Sekum Bidang Kemasyarakatan
# Wakil Sekum Bidang An-Nisa'Keputrian
# Wakil Bendahara Umum
# Departemen Dakwah
# Departemen Pendidikan & Olahraga bukan berarti menggunakan halaman masjid untuk berolahraga selama masa Pandemi Covid-19
# Departemen Perpustakaan
# Departemen Mading & Buletin (Jurnalistik)
# Departemen Humas
# Departemen Sosial
# Departemen An-Nisa'Keputrian
 
 
[[Kategori:Masjid]]
[[Kategori:Organisasi Islam di Indonesia]]