Sekolah dasar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(25 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{unreferenced}}{{Pendidikan di Indonesia}}
[[Berkas:Sekolah Dasar Satu Bangsa Harmoni Batam.jpg|jmpl|lurus|Beberapa murid SD mengenakan seragam merah putih sedang belajar di [[Batam]].]]
[[Berkas:Masa kecil yang indah.jpg|jmpl|lurus|Beberapa murid SD sedang bermain-main saat hujan di [[Rantau]].]]
'''Sekolah dasar''' adalah [[sekolah]] yang mengajarkan [[pendidikan dasar]] untuk anak-anak berusia 6 sampai 12 tahun. Sekolah dasar merupakan kelanjutan dari pra-sekolah dan dilanjutkan oleh sekolah menengah. Umumnya, tingkatan di sekolah dasar terbagi menjadi kelas 1 sampai dengan kelas 6. Pendidikan di sekolah dasar dibekali dengan konsep pembentukan karakter, pemahaman abstrak, hingga numerasi.
Menurut [[UUD 1945]], '''Pengertian Pendidikan Sekolah Dasar''' merupakan suatu upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, terampil, kreatif, berbudi pekerti, dan santun serta mampu menyelesaikan permasalahan dilingkungannya. Pendidikan sekolah dasar adalah pendidikan anak yang berusia 7 sampai 13 tahun sebagai pendidikan di tingkat dasar yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan sosial budaya.<ref>{{Cite web|last=admin|date=2020-04-14|title=Pendidikan Dasar : Pengertian, Tujuan & Fungsinya Lengkap|url=https://www.pendidik.co.id/pendidikan-dasar/|website=Pendidik.Co.Id|language=en-US|access-date=2023-05-14}}</ref>▼
▲Menurut [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|UUD 1945]], '''Pengertian Pendidikan Sekolah Dasar''' merupakan suatu upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, terampil, kreatif, berbudi pekerti, dan santun serta mampu menyelesaikan permasalahan
Sekolah Dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya [[otonomi daerah]] pada tahun [[2001]], pengelolaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah [[Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Departemen Pendidikan Nasional]], kini menjadi tanggung jawab [[pemerintah daerah]] [[kabupaten]]/[[kota]]. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, Sekolah Dasar Negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.▼
▲Sekolah Dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya [[Daerah otonom|otonomi daerah]] pada tahun [[2001]], pengelolaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah [[
== Sejarah ==
Pada masa penjajahan [[Belanda]], tingkat sekolah dasar disebut sebagai '''''[[Europeesche Lagere School]]''''' (ELS). Kemudian pada masa [[Pendudukan Jepang di Hindia-Belanda|penjajahan Jepang]], disebut dengan '''Sekolah Rakyat''' (SR).
Setelah Indonesia merdeka, SR berubah menjadi '''Sekolah Dasar''' (SD) pada tanggal [[13 Maret]] [[1946]].
Baris 17 ⟶ 19:
== Kurikulum SD ==
# [[Agama]]
# [[Kewarganegaraan]]
# [[Tubuh|Jasmani]] dan [[Kesehatan]]
# [[Teknologi
# [[Bahasa Indonesia]]
# [[Bahasa Inggris]]
# [[Bahasa daerah|Bahasa Daerah]]
# [[Bahasa asing|Bahasa Asing]]
# [[Matematika]]
# [[Ilmu alam|Ilmu Pengetahuan Alam]]
# [[Ilmu sosial|Ilmu Pengetahuan Sosial]]
# [[Seni]] [[Budaya]] dan [[Keterampilan]]
=== Kurikulum 2006 ===
# Pedidikan agama Konghucu dan budi pekerti (hanya kelas 1 s/d 2)
# Pendidikan [[Pancasila]]
# Pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan
# [[Bahasa Indonesia]]
# [[Matematika]]
# [[Ilmu alam|Ilmu Pengetahuan Alam]]
# [[Ilmu sosial|Ilmu Pengetahuan Sosial]]
=== Kurikulum 2013 ===
# [[Agama|Pendidikan Agama]]
# Pendidikan [[Pancasila]] dan [[Kewarganegaraan]] (Tematik)
# [[Bahasa Indonesia]] (Tematik)
# [[Ilmu alam|Ilmu Pengetahuan Alam]] (hanya kelas 4 s/d 6)
# [[Ilmu sosial|Ilmu Pengetahuan Sosial]] (hanya kelas 4 s/d 6)
# Seni Budaya dan [[Kerajinan tangan|Prakarya]] (Tematik)
# Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (hanya kelas 4 s/d 6)
# [[Bahasa Inggris]]
# Tematik Terpadu▼
=== Kurikulum Merdeka ===
# Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
# Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan
# Bahasa Indonesia
# Matematika
# Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
▲# Ilmu Pengetahuan Alam (hanya kelas 4 s/d 6)
# [[Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial]] (hanya kelas
# Seni dan Budaya, meliputi; Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari
▲# Seni Budaya dan Prakarya
▲# Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
# Bahasa Inggris
# Muatan Lokal<ref>{{Cite web|title=Pusat Informasi Guru Kemdikbud|url=https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/id/articles/14179832698137-Struktur-Kurikulum-Merdeka|website=Stuktur Kurikulum Merdeka SD/MI}}</ref>
▲# Tematik Terpadu
== Pengelolaan ==
Pendidikan dasar di Indonesia pada dasarnya dibedakan menjadi dua yaitu yang dikelola oleh pemerintah biasanya disebut Sekolah Dasar Negeri dan [[
== Permasalahan ==
Baris 59 ⟶ 83:
* [[Kelompok belajar|Kelompok belajar Paket A]]
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Sekolah di Indonesia}}
|