Anas Urbaningrum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Added a reference |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(26 revisi perantara oleh 17 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{refimprove}}{{Infobox Officeholder
| honorific-prefix =
| name = {{PAGENAME}}
| honorific-suffix =
| image =
| imagesize = 250px
| office4 = [[Komisi Pemilihan Umum|Anggota Komisi Pemilihan Umum]]
| order =
| term_start =
| term_end
| predecessor = [[
| successor
| office = [[Partai Kebangkitan Nusantara|Ketua Umum Partai
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| birth_date = {{Birth date and age|1969|7|15|df=y}}▼
| birth_place = [[Ngaglik, Srengat, Blitar|Ngaglik]], [[Srengat, Blitar|Srengat]], [[Kabupaten Blitar|Blitar]],
▲|term_start3 = 11 April 2001
|
|
|
| otherparty = {{parpolicon|Partai Demokrat}} (2005–2013)
▲|birth_date = {{Birth date and age|1969|7|15|df=y}}
| spouse = Athiyyah Laila▼
▲|birth_place = [[Ngaglik, Srengat, Blitar|Ngaglik]], [[Srengat, Blitar|Srengat]], [[Kabupaten Blitar|Blitar]], [[Indonesia]]
| children = 4<!-- Kolom ini diisi hanya jumlah anak; hanya nama anak yang secara independen sudah terkenal atau telah memiliki artikelnya di Wikipedia; bila ada rujukan/referensi, uraikan pada artikel -->
|
| alma_mater = [[Universitas Airlangga]] (S1) <br/> [[Universitas Indonesia]] (S2) <br/> [[Universitas Gadjah Mada]] (S3)▼
▲|spouse = Athiyyah Laila
| occupation = Politikus, ilmuwan
|
| twitter = anasurbaningrum
▲|alma_mater = [[Universitas Airlangga]] <br/> [[Universitas Indonesia]] <br/> [[Universitas Gadjah Mada]]
|
|
|
}}
[[Doktor|Dr.]] [[Haji (gelar)|H.]] '''Anas Urbaningrum''', [[Magister|M.Si.]] ({{lahirmati|[[Blitar]], [[Jawa Timur]]|15|7|1969}}) adalah seorang
Pada kepengurusan DPP Partai Demokrat sebelumnya, Anas menjabat Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah DPP Partai Demokrat. Anas juga sempat menjadi Ketua Fraksi Demokrat di [[Dewan Perwakilan Rakyat]] sebelum mengundurkan diri setelah terpilih menjadi ketua umum.<ref>{{Cite web|title=Berita Terkini Tentang Politik - SINDOnews|url=https://www.sindonews.com/terkait/politik|website=www.sindonews.com|access-date=2023-07-12}}</ref>
Anas terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan [[Jawa Timur VI (daerah pemilihan)|Jawa Timur VI]] ([[Kota Blitar]], [[Kabupaten Blitar]], [[Kota Kediri]], [[Kabupaten Kediri]] dan [[Kabupaten Tulungagung]]) dengan meraih suara terbanyak. Sejak terpilih menjadi ketua partai, ia mengundurkan diri dari jabatannya di DPR. Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Februari 2013.
== Riwayat Hidup ==
Lahir di Desa [[Ngaglik, Srengat, Blitar]], Jawa Timur, Anas menempuh pendidikan dari SD hingga SMA di Kabupaten Blitar. Setelah lulus dari [[SMA Negeri 1 Srengat|SMA 1 Srengat]], ia masuk ke [[Universitas Airlangga]], Surabaya, melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987. Di kampus ini ia belajar di Jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, hingga lulus pada 1992.
Anas melanjutkan pendidikannya di Program Pascasarjana [[Universitas Indonesia]] dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000. Tesis pascasarjananya telah dibukukan dengan judul "Islamo-Demokrasi: Pemikiran [[Nurcholish Madjid]]" (Republika, 2004). Kini ia tengah merampungkan studi doktor ilmu politik pada Sekolah Pascasarjana [[Universitas Gadjah Mada]], Yogyakarta.
Kiprah Anas di kancah politik dimulai di organisasi gerakan mahasiswa. Ia bergabung dengan [[Himpunan Mahasiswa Islam]] (HMI) hingga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.
Dalam perannya sebagai ketua organisasi mahasiswa terbesar itulah Anas berada di tengah pusaran perubahan politik pada [[Reformasi Indonesia (1998–sekarang)|Reformasi 1998]]. Pada era itu pula ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.
Pada pemilihan umum demokratis pertama tahun 1999, Anas menjadi anggota Tim Seleksi Partai Politik, atau Tim Sebelas, yang bertugas memverifikasi kelayakan partai politik untuk ikut dalam pemilu. Selanjutnya ia menjadi anggota [[Komisi Pemilihan Umum]] periode 2001-2005 yang mengawal pelaksanaan pemilu 2004.
Baris 74 ⟶ 75:
Tim ini mengasilkan rancangan paket undang-undang pemilu yang akhirnya disahkan oleh DPR RI menjadi UU No. 2/1999 tentang Partai Politik, UU No. 3/1999 tentang Pemilhan Umum, dan UU No. 4/1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD.
Dalam mempersiapkan pemilu demokratis pertama pada tahun 1999, pemerintah membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Komisi Pemilihan Umum pada 3 Februari 1999 yang dikenal dengan nama Tim Sebelas. Tugas tim ini adalah memverifikasi pemenuhan syarat administratif partai dalam untuk mengkuti pemilu. Anas dipilih menjad anggota tim yang dipimpin oleh [[Nurcholish Madjid]] (alm.). Anggota lainnya adalah [[
Setelah melalui proses verifikasi, Tim ini mengumumkan 48 partai yang berhak mengikuti
== Menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum ==
Anas dilantik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada periode 2000-2007 oleh Presiden Abdurrahman Wahid (alm.) pada 24 April 2001. Anas menjadi anggota KPU bersama dengan [[Chusnul Mar'iyah|Chusnul Mar’iyah]], [[Daan Dimara]], [[Hamid Awaluddin]], [[Imam B. Prasodjo|Imam Prasodjo]], [[F.X. Mudji Sutrisno]], [[Mulyana W. Kusumah|Mulyana W. Kusumah (alm.)]], [[Nazaruddin Sjamsuddin|Nazaruddin Syamsuddin]], [[Ramlan Surbakti]], [[Rusadi Kantaprawira]], dan [[Valina Singka Subekti]]. Para anggota KPU tersebut kemudian memilih Nazaruddin Syamsuddin sebagai ketua.
Tugas besar KPU periode ini adalah melaksanakan [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2004|pemilihan presiden secara langsung yang pertama dalam sejarah yang merupakan salah satu tonggak penting demokratisasi di Indonesia]]. Anas mengundurkan diri dari KPU pada 8 Juni 2005.
Baris 86 ⟶ 87:
Anas terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung dengan meraih suara terbanyak, yaitu 178.381 suara, melebihi angka Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) sebesar 177.374 suara.
Pada 1 Oktober 2009, Anas ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI. Tugas berat yang berhasil dijalankannya dengan baik adalah menjaga kesolidan seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat dalam voting [[Bank Century|Kasus Bank Century]].
Menyusul pemilihannya sebagai ketua umum partai, pada 23 Juli 2010 Anas mengundurkan diri dari DPR.
Baris 119 ⟶ 120:
Puncaknya, pada 3 Februari 2013, lembaga survei [http://www.saifulmujani.com/ Saiful Mujani Research & Consulting] merilis hasil jajak pendapat yang menyimpulkan anjloknya elektabilitas Demokrat hingga 8 persen.<ref>[http://politik.news.viva.co.id/news/read/387357-survei-smrc--politisi-demokrat-paling-dipersepsi-korupsi Viva News: Survei SMRC politisi Demokrat palind dipersepsi korupsi]</ref> Rilis survei ini langsung direspon oleh Sekretaris Dewan Pembina yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI [[Jero Wacik]] yang mengadakan jumpa pers di kediaman pribadinya pada hari yang sama dan meminta Presiden SBY, selaku Ketua Dewan Pembina dan Ketua Majelis Tinggi, turun tangan menyelematkan partai dari turunnya elektabilitas tersebut.<ref>[http://www.merdeka.com/peristiwa/suara-demokrat-jeblok-sby-diminta-turun-tangan.html Merdeka: Suara Demokrat jeblok SBY diminta turun tangan]</ref>
Permintaan Wacik tersebut diikuti oleh sejumlah petinggi Demokrat lainnya. Anggota Dewan Pembina yang juga Menteri Koperasi dan UKM RI [[Syarief Hasan]] juga menyatakan hal yang sama. Menurut Syarief, "Ini adalah pesan SOS untuk Pak SBY untuk menyelamatkan Demokrat. Jika tidak, bisa-bisa Demokrat tidak lolos ''parliamentary threshold''."<ref>[http://polhukam.rmol.co/read/2013/02/03/96851/Syarief-Hasan:-SBY-Harus-Turun-Tangan-Selamatkan-Demokrat- Syarief Hasan: SBY harus turun tangan selamatkan Demokrat]{{Pranala mati|date=Juni 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
Bak gayung bersambut, pada 4 Februari 2013 dalam konferensi pers di Jeddah, Arab Saudi, Presiden SBY menyatakan akan meminta petunjuk Yang Maha Kuasa.<ref>[http://news.detik.com/read/2013/02/04/204643/2161012/10/diminta-selamatkan-pd-sby-akan-minta-petunjuk-yang-kuasa Detik News: Diminta selamatkan Partai Demokrat, SBY minta petunjuk yang kuasa]</ref> Menurut Yudhoyono, ia diminta turun tangan bukan semata-mata karena dirinya adalah Dewan Pembina, namun lebih karena ia adalah penggagas dan pendiri partai. SBY meminta publik sabar karena ia akan beribadah umrah dan dalam ibadah itu ia akan meminta kepada Allah. "Saya akan menyampaikan respon nanti di Madinah, Kairo, atau mungkin nanti ketika tiba di tanah air
== Kasus Korupsi dan Pencucian Uang==
Baris 145 ⟶ 146:
Dalam sebuah wawancara, Ryaas Sayid mengenang permintaan Anas agar ia menjadi juru bicara untuk melamar kepada orang tua Tia, K.H. Attabik Ali, di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta. Bersama Andi Mallarangeng dan Affan Gaffar (alm.) berangkatlah Ryaas ke Yogyakarta. Anas dan Tia menikah pada 10 Oktober 1999 di Yogyakarta.
Saat ini, Anas dan Tia tinggal di [[Duren Sawit, Jakarta Timur]], bersama keempat anak mereka: Akmal Naseery (lahir 2000), Aqeela Nawal Fathina (lahir 2001), Aqeel Najih Enayat (lahir 2003), dan Aisara Najma Waleefa (lahir 2005).
== Penghargaan ==
[[Bintang Jasa|Bintang Jasa Utama]] dari Presiden RI, 1999
== Publikasi ==
Baris 168 ⟶ 169:
== Lihat pula ==
* [[
== Pranala luar ==
Baris 181 ⟶ 182:
|before = [[Hadi Utomo]]
|title = [[Partai Demokrat|Ketua Umum Partai Demokrat]]
|years = 2010–2013
|after = [[Susilo Bambang Yudhoyono]]
}}
{{End}}
{{lifetime|1969||Urbaningrum, Anas}}
[[Kategori:Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia]]▼
[[Kategori:Alumni Universitas Airlangga]]
[[Kategori:Alumni Universitas Indonesia]]
[[Kategori:Alumni Universitas Gadjah Mada]]
[[Kategori:Tokoh Jawa]]
▲[[Kategori:Tokoh Jawa Timur]]
[[Kategori:Tokoh dari Blitar]]
▲[[Kategori:Tokoh HMI]]
[[Kategori:Tokoh Himpunan Mahasiswa Islam]]
▲[[Kategori:Tokoh Islam Indonesia]]
▲[[Kategori:Aktivis 98]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
▲[[Kategori:Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Demokrat]]
[[Kategori:Anggota DPR RI 2009–2014]]
[[Kategori:Penerima Bintang Jasa Utama]]
[[Kategori:Koruptor Indonesia]]
|