Tragedi Semanggi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
-> add infobox |
Komengskuy (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
(12 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 9:
| place = [[Simpang Susun Semanggi|Semanggi]], [[Jakarta]], Indonesia
| coordinates =
| causes = Perlawanan
| status =
| goals =
Baris 32:
}}
'''Tragedi Semanggi'''
== Tragedi I ==
Pada bulan [[November 1998]] pemerintahan transisi Indonesia mengadakan Sidang Istimewa untuk menentukan [[Pemilu]] berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan. Mahasiswa bergolak kembali karena mereka tidak mengakui pemerintahan [[Bacharuddin Jusuf Habibie]] dan tidak percaya dengan para anggota [[DPR]]/[[MPR]] Orde Baru. Mereka juga mendesak untuk menyingkirkan militer dari politik serta pembersihan pemerintahan dari orang-orang [[Orde Baru]].<br />
Masyarakat dan mahasiswa menolak Sidang Istimewa MPR 1998 dan juga menentang [[dwifungsi ABRI]]/[[TNI]]. Sepanjang diadakannya Sidang Istimewa itu masyarakat bergabung dengan mahasiswa setiap hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari seluruh [[Indonesia]] dan dunia internasional. Hampir seluruh [[sekolah]] dan [[universitas]] di [[Jakarta]], tempat diadakannya Sidang Istimewa tersebut, diliburkan untuk mencegah mahasiswa berkumpul. Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian ekstra ketat dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa.
===
* Pada tanggal
* Pada tanggal
* Esok harinya,
=== Deskripsi ===
Jumlah masyarakat dan mahasiswa yang bergabung diperkirakan mencapai puluhan juta
Mahasiswa terpaksa lari ke kampus [[Universitas Atma Jaya]] untuk berlindung dan merawat kawan-kawan sekaligus masyarakat yang terluka. Korban kedua penembakan oleh aparat adalah Wawan, yang nama lengkapnya adalah [[Bernardus Realino Norma Irmawan]], mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, Jakarta, tertembak di dadanya dari arah depan saat ingin menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir kampus Universitas Atma Jaya, Jakarta.<ref name=":1" /><ref>[http://202.169.46.231/News/2007/05/12/Utama/ut03.htm Menanti Keadilan atas Kasus Trisakti dan Semanggi] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20100916202232/http://202.169.46.231/News/2007/05/12/Utama/ut03.htm |date=2010-09-16 }}, Suara Pembaruan, 12 Mei 2007</ref> Mulai dari jam 3 sore itu sampai pagi hari sekitar jam 2 pagi terus terjadi penembakan terhadap mahasiswa di kawasan Semanggi dan penembakan ke dalam kampus Atma Jaya. Semakin banyak korban berjatuhan baik yang meninggal tertembak maupun terluka. Gelombang mahasiswa dan masyarakat yang ingin bergabung terus berdatangan dan disambut dengan peluru dan [[gas
Jumlah korban yang didata oleh [[Tim Relawan untuk Kemanusiaan]] berjumlah 17 orang korban, yang terdiri dari 6 orang mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Jakarta, 2 orang pelajar SMA, 2 orang anggota aparat keamanan dari [[POLRI]], seorang anggota Satpam [[Hero Supermarket Group|Hero Swalayan]], 4 orang anggota Pam Swakarsa dan 3 orang warga masyarakat. Sementara 456 korban mengalami luka-luka, sebagian besar akibat tembakan senjata api dan pukulan benda keras, tajam/tumpul. Mereka ini terdiri dari mahasiswa, pelajar, wartawan, aparat keamanan dan anggota masyarakat lainnya dari berbagai latar belakang dan usia, termasuk Ayu Ratna Sari, seorang anak kecil berusia 6 tahun, terkena peluru nyasar di kepala<ref>Pernyataan Pers Tim Relawan untuk Kemanusiaan tentang Tragedi Sidang Istimewa MPR Tanggal 10-13 November 1998</ref><ref>[http://www.kickandy.com/?ar_id=MTA5OA== Pengobatan Ayu Ratnasari, Korban Semanggi], Kickandy.com</ref>▼
▲Jumlah korban yang didata oleh [[Tim Relawan untuk Kemanusiaan]] berjumlah 17 orang korban, yang terdiri dari 6 orang mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Jakarta, 2 orang pelajar SMA, 2 orang anggota aparat keamanan dari [[POLRI]], seorang anggota Satpam [[Hero Supermarket Group|Hero Swalayan]], 4 orang anggota Pam Swakarsa dan 3 orang warga masyarakat. Sementara 456 korban mengalami luka-luka, sebagian besar akibat tembakan senjata api dan pukulan benda keras, tajam/tumpul. Mereka ini terdiri dari mahasiswa, pelajar, wartawan, aparat keamanan dan anggota masyarakat lainnya dari berbagai latar belakang dan usia, termasuk Ayu Ratna Sari, seorang anak kecil berusia 6 tahun
== Tragedi II ==
Baris 54 ⟶ 56:
=== Daerah lain ===
Selain di Jakarta, pada aksi penolakan UU PKB ini korban juga berjatuhan di Lampung dan Palembang. Pada [[Tragedi Lampung]] [[28 September]] 1999, 2 orang mahasiswa [[Universitas Lampung]],
Di Palembang, [[5 Oktober]] 1999,
== Film dokumenter ==
* ''Student Movement in Indonesia'', produksi Jakarta Media Syndication, 1999 ([http://www.youtube.com/watch?v=sD89O4_6ZPY Youtube])
Film dokumenter tentang gerakan mahasiswa Indonesia selama tahun 1998. Versi aslinya dengan narasi dan teks berbahasa Inggris. Diputar di bioskop-bioskop di Indonesia dengan judul ''
* ''Perjuangan Tanpa Akhir'', produksi
Film dokumenter berdurasi 28 menit ini bercerita tentang perjuangan orang tua korban [[Tragedi Trisakti]] (1998), Semanggi I (1998), dan II (1999) dalam upaya mereka meraih keadilan.
* ''Indonesian Student Revolt. Don’t Follow Leaders'', produksi Offstream [http://www.offstream.net/], 2001
Baris 75 ⟶ 77:
=== Pengadilan HAM ad hoc ===
Harapan kasus [[Tragedi Trisakti]] dan Semanggi I dan II untuk menggelar
Rapat Bamus dipimpin Ketua DPR [[Agung Laksono]]. Dalam rapat itu enam dari sepuluh fraksi menolak. Keenam fraksi itu adalah Fraksi [[Partai Golkar]], Fraksi [[Partai Demokrat]], Fraksi [[PPP]], Fraksi [[PKS]], Fraksi [[PBR]], dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD). Sementara fraksi yang secara konsisten mendukung usul itu dibawa ke paripurna adalah Fraksi [[PDI Perjuangan]], Fraksi [[Partai Kebangkitan Bangsa|Kebangkitan Bangsa]] (FKB), Fraksi [[Partai Amanat Nasional]] (PAN), dan Fraksi [[PDS]].<ref>[http://jakarta.indymedia.org/newswire.php?story_id=1321 DPR menolak Pengadilan HAM Trisakti-Semanggi] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080323104106/http://jakarta.indymedia.org/newswire.php?story_id=1321 |date=2008-03-23 }}, Indymedia Jakarta</ref><br />
Keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR, ini menganulir putusan Komisi III-yang menyarankan pimpinan DPR berkirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc-membuat penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia Trisakti dan Semanggi semakin tidak jelas.<br />
Baris 103 ⟶ 105:
{{Lembaran hitam Indonesia}}
{{Bencana di Indonesia tahun 1990an}}{{Bacharuddin Jusuf Habibie}}
[[Kategori:Indonesia dalam tahun 1998]]
[[Kategori:Pelanggaran hak asasi manusia]]
|