Gerakan Pramuka Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pembatalan |
Menyusun ulang Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(13 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 17:
{{Spoken Wikipedia|Farah_mutia_asrii_bagian_1_gerakan_pramuka_indonesia_(online-audio-converter.com).wav|Farahmutiaasri_bagian2_gerakanpramukaindonesia_(1).wav|Farahmutiaasrii bagian3 gerakanpramukaindonesia.wav|Farahmutiaasrii bagian4 gerakanpramukakndonesia.wav|date=13 Oktober 2022}}
'''Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana''', lebih dikenal sebagai '''Gerakan Pramuka Indonesia''', adalah nama [[organisasi]] pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan [[kepanduan]] di [[Indonesia]].
Pramuka merupakan sebutan bagi [[anggota Gerakan Pramuka]], yang meliputi; [[Pramuka Siaga]] (7–10 tahun), [[Pramuka Penggalang]] (11–15 tahun), [[Pramuka Penegak]] (16–20 tahun) dan [[Pramuka Pandega]] (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu [[Pembina Pramuka]], [[Andalan Pramuka]], [[Korps Pelatih Pramuka]], [[Satuan Karya Pramuka#Pembinaan|Pamong Saka Pramuka]], [[Kwartir (Pramuka)#Kepengurusan|Staf Kwartir]] dan [[Kwartir (Pramuka)#Kepengurusan|Majelis Pembimbing]].
Baris 26:
==Etimologi==
Kata "pramuka" merupakan akronim dari "praja muda karana", yang berarti "jiwa muda yang suka berkarya". Namun, sebelum singkatan ini ditetapkan, kata "pramuka" asalnya diambil oleh Sultan [[Hamengkubuwono IX]] dari istilah bahasa Jawa ''pramuka'' (dibaca /pramukɔ/) yang berarti "pasukan terdepan dalam perang". Dalam Kamus Bausastra Jawa karya W.J.S Poerwadarminta tahun 1939, ''pramuka'' berarti ''pangarep'' atau ''lelurah'', yang artinya "pemimpin".<ref>{{cite web|url=https://www.dizhaowa.com/2023/04/fakta-menarik-tentang-gerakan-pramuka.html|title=History of Scouting|publisher=Dizhaowa|access-date=2023-04-20|archive-date=2023-04-17|archive-url=https://web.archive.org/web/20230417191215/https://www.dizhaowa.com/2023/04/fakta-menarik-tentang-gerakan-pramuka.html|dead-url=no}}</ref>
== Sejarah ==
[[Berkas:Bendera Gerakan Pramuka.png|jmpl|Bendera Gerakan Pramuka Indonesia|200px]]
[[Berkas:MuseumSumpahPemuda-22-Bendera_INPO.jpg|jmpl|<center>Lambang identitas dari [[INPO]] yang berupa bendera [[merah]] dan [[putih]] berukuran 84 x 120 cm.</center>]]Gerakan Pramuka atau [[Kepanduan]] di [[Indonesia]] telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya {{nl}} ''[[Nationale Padvinderij Organisatie (NPO)]]'' di [[Bandung]].<ref name="MuseumSumpahPemuda">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2009]]|title=Buku Panduan Museum Sumpah Pemuda|edition=|publisher=Museum Sumpah Pemuda, Jakarta|id= }}</ref> Di [[Jakarta]], didirikan {{nl}} ''[[Jong Indonesische Padvinders-Organisatie (JIPO)]]'' pada tahun yang sama.<ref name="MuseumSumpahPemuda"/><ref name="Padvindersblad">
[[Berkas:MuseumSumpahPemuda-11-Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie.jpg|jmpl|Organisasi Kepanduan Indonesia di seputaran tahun [[1920]]-an.]]
Pada tanggal [[26 Oktober]] [[2010]], [[Dewan Perwakilan Rakyat]] mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan Undang Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan
=== Masa Hindia Belanda ===
Baris 51:
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April [[1938]].
Antara tahun 1928–1935 bermunculan gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernapas utama kebangsaan maupun bernapas agama.
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19–23 Juli [[1941]] di Yogyakarta.
=== Masa Perang Dunia II ===
Baris 70:
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsep baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupkan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga jika direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organisasi kepanduan mengadakan konferensi di Jakarta. Pada saat inilah tepatnya tanggal [[16 September 1951]] diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi, dan pada 1953 berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia.
IPINDO merupakan federasi bagi organisasi kepanduan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-10 IPINDO menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, [[Pasar Minggu]], Jakarta pada tanggal 10–20 Agustus [[1955]].
Sebagai wadah pelaksana kegiatan kepanduan, IPINDO merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepanduan. Seminar ini diadakan di Tugu, [[Bogor]] pada bulan Januari [[1957]].
Seminar Tugu ini menghasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepanduan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan kepramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan November 1958, pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Jika Jambore untuk putra dilaksanakan di Ragunan, Pasar Minggu
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya [[Gerakan Pramuka]].
Baris 93 ⟶ 91:
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Paragraf 330 yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian “kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme” (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Presiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas [[Sri Sultan Hamengku Buwono IX]], Menteri P dan K Prof. [[Prijono]], Menteri Pertanian Dr. A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Baris 108 ⟶ 106:
# Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, serta penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961.
Selain pelantikan pengurus Gerakan Pramuka, pada tanggal 14 Agustus 1961 pula dilangsungkan defile Pramuka yang bertujuan untuk memperkenalkan secara resmi Gerakan Pramuka Indonesia kepada khalayak. Sejak itu, tanggal 14 Agustus kemudian dikenal sebagai Hari Pramuka.<ref>{{Cite web|title=Keppres 104-2004::Pengesahan AD Gerakan Pramuka|url=https://ngada.org/kp104-2004.htm|website=ngada.org|access-date=2020-09-12|archive-date=2021-01-24|archive-url=https://web.archive.org/web/20210124222924/https://ngada.org/kp104-2004.htm|dead-url=no}}</ref>
=== Gerakan Pramuka diperkenalkan ===
Baris 130 ⟶ 128:
=== Pasca-Reformasi ===
Pramuka dijadikan [[ekstrakurikuler]] wajib pada tahun 2013 dengan adanya [[Kurikulum 2013]]. Meskipun demikian, sekolah-sekolah, terutama Sekolah Dasar, sudah menjadikan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib sejak lama sebelum kebijakan ini.<ref>{{Cite news |title=Pramuka Menjadi Ekskul Wajib |url=https://edukasi.kompas.com/read/2012/11/21/0312142/pramuka.menjadi.ekskul.wajib. |access-date=26 Januari 2022 |work=[[Kompas.com]] |date=20 November 2012 |language=id |archive-date=2020-08-01 |archive-url=https://web.archive.org/web/20200801063424/https://edukasi.kompas.com/read/2012/11/21/0312142/pramuka.menjadi.ekskul.wajib. |dead-url=no }}</ref><ref>{{Cite news |last=Wibowo |first=Said Edy |title=Ektrakurikuler Wajib Pramuka Pada Kurikulum K13 dan Sebuah Pemikiran |url=https://kumparan.com/beritabojonegoro/ektrakurikuler-wajib-pramuka-pada-kurikulum-k13-dan-sebuah-pemikiran/full |access-date=26 Januari 2022 |work=[[Kumparan (situs web)|Kumparan]] |date=26 Juli 2017 |language=id |archive-date=2023-08-01 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230801051336/https://kumparan.com/beritabojonegoro/ektrakurikuler-wajib-pramuka-pada-kurikulum-k13-dan-sebuah-pemikiran |dead-url=no }}</ref>
Pada Juli 2017, [[pemerintah Indonesia]] menangguhkan dukungan untuk Gerakan Pramuka Indonesia setelah Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka [[Adhyaksa Dault]] menyatakan dukungannya untuk [[Hizbut Tahrir]],<ref name="auto">http://www.theaustralian.com.au/news/world/indonesian-boy-scout-leader-called-for-sharia-law/news-story/889feb92be1eefc9f06412fb6387363a Indonesian Boy Scout leader called for sharia law</ref> karena Hizbut Tahrir bertentangan dengan landasan legislatif Indonesia [[Pancasila]].<ref>{{cite news
==
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap
* Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
* Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan.<ref name="Anggaran Rumah Gerakan Pramuka">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2012]]|title=Anggaran Dasar Gerakan Pramuka|edition=Hasil Munaslub 2012|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref>
[[Berkas:Kwarnas Pramuka.png|jmpl|150px|Lambang Kwarnas Gerakan Pramuka Indonesia]]
{{utama|Prinsip Dasar Kepramukaan}}
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar<ref name="Anggaran Rumah Gerakan Pramuka"/> sebagai berikut:
# Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
# Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
Baris 149 ⟶ 145:
# Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
=== Metode ===
{{utama|Metode Kepramukaan}}
Metode Kepramukaan<ref name="Anggaran Rumah Gerakan Pramuka"/> merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
Baris 160 ⟶ 156:
* Penghargaan berupa tanda kecakapan.
* Satuan terpisah antara putra, dan putri.
=== Kode kehormatan ===
Kode kehormatan dalam Gerakan Pramuka terdiri dari tiga janji yang disebut "Trisatya" dan sepuluh moral yang disebut "Dasadarma". Khusus untuk golongan siaga kode kehormatan terdiri dari dua janji yang disebut "Dwi Satya" dan dua moral yang disebut "Dwi Darma"
;Trisatya Pramuka
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
* Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia,dan mengamalkan Pancasila
* Menolong sesama hidup, dan mempersiapkan diri serta membangun masyarakat
* Menepati Dasadarma
;Dasadarma Pramuka
# Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
# Cinta Alam, dan kasih sayang sesama manusia.
# Patriot yang sopan, dan kesatria.
# Patuh, dan suka bermusyawarah.
# Rela menolong, dan tabah.
# Rajin, terampil, dan gembira.
# Hemat, cermat, dan bersahaja.
# Disiplin, berani, dan setia.
# Bertanggung jawab, dan dapat dipercaya.
# Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.
== Keanggotaan ==
Baris 185 ⟶ 202:
Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011),<ref name="Scout">{{cite web|title=Sensus Pramuka Indonesia|url=http://scout.org/en/content/download/22261/199900/file/Census.pdf|publisher=World Organization of the Scout Movement|accessdate=13 Januari 2013|archive-date=2012-08-31|archive-url=https://www.webcitation.org/6AJxh3uLm?url=http://scout.org/en/content/download/22261/199900/file/Census.pdf|dead-url=yes}}</ref> menjadikan Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan terbesar di dunia.
==
{{utama|Lambang Pramuka}}
Lambang Gerakan Pramuka<ref name="Anggaran Rumah Gerakan Pramuka"/> adalah [[Tunas Kelapa]].
[[Hymne Pramuka]] adalah himne resmi Gerakan Pramuka. Lagu ini diciptakan oleh H. Mutahar salah seorang pejuang, penggubah lagu, dan tokoh Pramuka. Hymne Pramuka menjadi lagu yang selalu dinyanyikan dalam upacara-upacara yang dilaksanakan dalam Gerakan Pramuka.
== Lihat pula ==
Baris 314 ⟶ 221:
{{wikisource|Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961}}
* {{resmi|https://www.pramuka.or.id}} (Kwartir Nasional). {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20171014191106/https://pramuka.or.id/ |date=2017-10-14 }}
* [https://www.pramuka.id Pramuka.id] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230701143910/https://pramuka.id/ |date=2023-07-01 }}, situs web berita resmi Gerakan Pramuka
{{Pramuka|Umum}}
|