PAL Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan oleh 124.158.184.209 (bicara) ke revisi terakhir oleh Gibranalnn
Tag: Pembatalan gambar rusak
Kakei Yukata (bicara | kontrib)
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 16:
| location = [[Surabaya]], [[Indonesia]]
| locations =
| key_people = [[Kaharuddin Djenod]] Daeng Manyambeang<ref name="direksi">{{Cite web|url=https://pal.co.id/dewan-direksi-1/|title=Dewan Direksi|publisher=PT PAL Indonesia|language=id|access-date=24 Desember 2021}}</ref><br/>([[Direktur Utama]])<br/>[[Didit Herdiawan]] ([[Komisaris Utama]])
| brands =
| products = {{hlist|[[Kapal]]|Alat apung|Peralatan pembangkit listrik|Peralatan industri minyak dan gas|[[Turbin]]|Peralatan permesinan}}
Baris 34:
 
== Sejarah ==
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1939 dengan nama ''Marine Establishment'' (ME). Pada tanggal 27 Desember 1949, ME diserahkan ke pemerintah Indonesia dan namanya diubah menjadi "Graving Dock dan Penataran TNI Angkatan Laut" (PAL). Pada tahun 1978, status PAL diubah menjadi [[perusahaan umum]] dengan nama "Perum Dok dan Galangan Kapal".<ref name="perum">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/3069/PP0141978.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 1978|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=24 Desember 2021}}</ref> Pada tahun 1983, dengan lisensi dari Friedrich Lurssen Werft asal [[Jerman]], perusahaan ini mulai memproduksi Kapal Patroli Cepat (KPC) sepanjang 28 meter dan 57 meter. Pada tahun yang sama, sebagai bagian dari program [[alih teknologi]] dari [[Jepang]], perusahaan ini mulai memproduksi kapal tanker seberat 3.500 DWT dan kapal Caraka Jaya seberat 3.000 DWT.
 
Pada tahun 1985, status perusahaan ini resmi diubah menjadi [[badan usaha milik negara|persero]] dengan nama "PT PAL Indonesia",<ref name="persero">{{Cite web|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/56861/PP%20NO%204%20TH%201980.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 4 tahun 1980|publisher=Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia|language=id|access-date=24 Desember 2021}}</ref> dan [[Daftar Menteri Riset dan Teknologi Indonesia|Menristek]] [[Bacharuddin Jusuf Habibie]] ditunjuk sebagai direktur utama. Pada tahun 1986, perusahaan ini membagi bisnisnya ke dalam empat divisi, yakni Divisi Pemeliharaan dan Perbaikan, Divisi Kapal Perang, Divisi Kapal Niaga, dan Divisi Rekayasa Umum. Pada tahun 1994, perusahaan ini mendapat kontrak produksi dua unit kapal kargo kering seberat 18.500 DWT dari Stephenson Clarke Ltd. asal [[Inggris]]. Pada tahun 1995, perusahaan ini memperoleh kontrak produksi empat unit [[kapal muatan curah]] terbuka seberat 42.000 DWT dari Reederei F. Laeisz asal Jerman. Selain itu, perusahaan ini juga mendapat kontrak produksi [[kapal tanker minyak]] seberat 17.500 DWT dari AVL Maritime SA asal Jepang. Pada tahun yang sama, perusahaan ini berhasil mengembangkan kapal muatan curah dengan berat hingga 50.000 DWT, yang kemudian diberi nama "Star 50". Pada tahun 2012, sesuai dengan Undang-Undang nomor 16 tahun 2012, perusahaan ini mendapat penugasan sebagai Integrator Utama untuk Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) Matra Laut.<ref name="annual" /><ref name="profil">{{Cite web|url=https://pal.co.id/dewan-direksi-3//|title=Profil Perusahaan|publisher=PT PAL Indonesia|language=id|access-date=24 Desember 2021}}</ref> Pada tanggal 12 Januari 2022, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke [[Len Industri]], sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang [[industri pertahanan]].<ref name="holding">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/176606/Salinan_PP_Nomor_5_Tahun_2022.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2022|publisher=Sekretariat Kabinet Republik indonesia|language=id|access-date=19 Januari 2022}}</ref>
 
== Produksi ==
[[Berkas:Kri clurit.jpeg|jmpl|306x306px|KCR KRI Clurit]]
 
=== Kapal Angkatan Laut ===