Logo Kementerian Perhubungan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
FarhanNF (bicara | kontrib)
k Deskripsi: Perbaikan kesalahan gaya/tata letak
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(5 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 41:
}}
 
'''Logo Kementerian Perhubungan Republik Indonesia''' adalah suatusimbol bentuk simbolisresmi yang menggambarkanmewakili keluarga besarKementerian Perhubungan Republik Indonesia, sebuah lembaga pemerintah yang digunakanbertanggung olehjawab [[Kementerianatas Perhubunganpengembangan Republikdan pengelolaan sektor transportasi di Indonesia|Kementerian. Perhubungan]]Logo ini memiliki makna dan instansidesain yang menggambarkan visi, misi, serta nilai-nilai yang diemban oleh Kementerian Perhubungan dalam dibawahmenjalankan naungannyatugasnya.
 
Dalam logo ini, terdapat elemen-elemen yang melambangkan berbagai aspek dari sektor transportasi, seperti darat, laut, udara, dan juga konektivitas antarwilayah. Desainnya juga mencerminkan semangat kemajuan, keselamatan, dan pelayanan yang menjadi fokus utama Kementerian Perhubungan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat Indonesia.
[[Berkas:Syamsu Alhadi.png|jmpl|'''Syamsu Alhadi''' adalah orang yang membuat logo Kementerian Perhubungan Republik Indonesia]]
 
Baris 136 ⟶ 138:
 
== Referensi ==
{{reflist}} Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 1994
{{reflist}}
 
== Lihat Pula ==
* [[Kementerian Perhubungan Republik Indonesia]]
 
== Pranala luar ==