Suku Boti: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menghapus Suku_boti_dalam.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh Krd; alasan: No permission since 23 July 2023. |
k Etnik |
||
(4 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 23:
== Agama ==
Suku Boti dikenal sangat memegang teguh keyakinan dan kepercayaan mereka yang disebut Halaika, khususnya Boti Dalam. Mereka percaya pada dua penguasa alam yaitu Uis Pah dan Uis Neno. Uis Pah sebagai mama atau ibu yang mengatur, mengawasi, dan menjaga kehidupan alam semesta beserta isinya termasuk manusia. Sedangkan Uis Neno sebagai papa atau bapak yang merupakan penguasa alam baka yang akan menentukan seseorang bisa masuk surga atau neraka berdasarkan perbuatannya di dunia. Suku Boti Luar sudah menganut agama Kristen Protestan dan Katolik.
''Uis Neno ma Uis Pah'' mengajarkan masyarakat untuk menjaga hubungan baik antara manusia dan dewa, manusia dan manusia lainnya, serta manusia dan alam. Keyakinan ini membutuhkan menjaga alam dan saling memperhatikan. Masyarakat Boti menghormati roh leluhur mereka sebagai pelindung bumi dan sebagai jembatan antara manusia, alam, dan Roh Ilahi. Manusia harus saling menjaga, mencintai, dan menghormati.<ref name=":0">{{Cite book|last=Arif|first=Ahmad|date=2021|title=Masyarakat Adat dan Kedaulatan Pangan|location=Jakarta|publisher=Kepustakaan Populer Gramedia|isbn=9786024814809|pages=240|url-status=live}}</ref>
== Ritus Ibadat ==
Baris 35 ⟶ 37:
Aturan pertama ialah, laki-laki dewasa yang telah menikah diharuskan untuk tidak memotong rambutnya. Apabila rambut dari laki-laki tersebut tumbuh panjang, maka harus diikat dan dikonde. Rambut merupakan simbol sakral dalam agama khas Boti, oleh karena itu pemotongan rambut terutama pada laki-laki dipandang sebagai bentuk pelanggaran berat. Sanksinya berupa pengucilan bahkan dikeluarkan dari desa. Kasus ini pernah terjadi pada Laka Benu, kakak dari kepala suku Boti saat ini. Laka Benu berpindah agama menjadi Kristen dan memotong rambutnya sehingga ia harus keluar dari desa.
Aturan adat kedua yang terbilang unik yaitu sanksi terhadap tindak pencurian. Suku Boti menjunjung tinggi ajaran agama bahwa kejahatan tidak boleh dibalas dengan kejahatan, sehingga sebagai contoh jika seseorang melakukan pencurian pada ternak atau hasil kebun tetangganya, maka tetua-tetua adat akan berembuk dan menambahkan jenis barang yang dicuri oleh pelanggar (jika si pencuri mengambil ayam, maka tua adat akan menambahkan ayam berkali ganda kepada pencuri tersebut). Aturan adat ini diterapkan karena mereka beranggapan, pencuri adalah orang yang tidak mampu. Padahal ketidakmampuam merupakan aib besar. Dengan cara ini, tradisi ini mengajarkan warganya untuk gigih bekerja keras dan memiliki rasa malu jika sampai mencuri hak orang lain.<ref name=":0" />
=== Aturan pada hari-hari tertentu ===
Baris 50 ⟶ 52:
== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kategori:
|