Hamdan Zoelva: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 8 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
Jelajahlangit (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(12 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox Officeholder
|honorific-prefix = [[Doktor|Dr.]]<!-- Hanya gelar kehormatan/kenegaraan (non-akademis) -->
|name = Hamdan Zoelva{{PAGENAME}}
|honorific-suffix = [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]]
|image = Hamdan Zoelva, Buku Kenangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 1999-2004, p475.jpg
|imagesize =
Baris 9:
|office = Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
|order = ke-4
|term_start = [[6 November]] [[2013]]
|term_end = [[7 Januari]] [[2015]]
|predecessor = [[Akil Mochtar]]
|successor = [[Arief Hidayat (hakim)|Arief Hidayat]]
|office2 = [[Hakim Konstitusi Republik Indonesia]]
|order2 =
|term_start2 = [[1 April]] [[2008]]
|term_end2 = [[7 Januari]] [[2015]]
|predecessor2 = [[Abdul Mukthie Fadjar]]
|office3 = Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia{{sfn|Kompas.com, 1 November 2013}}
|successor2 = [[I Dewa Gede Palguna]]
|office3 = Wakil Ketua [[Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]]{{sfn|Kompas.com, 1 November 2013}}
|order3 =
|term_start3 = [[1999]]
|term_end3 = [[2004]]
|president3 = [[Abdurrahman Wahid]] <br /> [[Megawati Soekarnoputri]]
|predecessor3 =
|successor3 =
|birth_date = {{birthBirth date and age|1962|606|21|mf=y}}
|birth_placeoffice4 = [[Kota Bima]], [[Nusa Tenggara= Barat]],Anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]]
|religionorder4 = [[Islam]]
|term_start4 = 1999
|term_end4 = 2008
|birth_place = [[Kota Bima|Bima]], [[Nusa Tenggara Barat]], Indonesia
|death_date =
|death_place =
|nationality = [[Indonesia]]
|party =
|spouse = Nina Damajanti
|children = 3
|residence =
|alma_mater = [[Universitas Hasanuddin]], <br>[[Universitas PadjajaranPadjadjaran]]
|occupation = AdvokatHakim, politikus, akademisi, [[Hakim Konstitusi]]advokat
|religion = [[Islam]]
|signature =
|website = https://hamdanzoelva.com
|footnotes =
}}
'''[[Doktor|Dr.]] [[Haji (gelar)|H.]] '''Hamdan Zoelva''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]]''' ({{lahirmati|[[Kota Bima]], [[Nusa Tenggara Barat]]|21|6|1962}}) adalah Ketua [[Mahkamah Konstitusi Indonesia]] yang keempat periode 2013–2015. Ia juga pernah menjadi salah satu pengurus [[Partai Bulan Bintang]]. Setelah tidak menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia, selain menjadi konsultan hukum dan pengajar di beberapa perguruan tinggi, juga mendapat amanah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam (ejaan lama: Sarekat Islam)<ref>{{Cite news|url=https://news.okezone.com/read/2016/01/01/525/1278871/hamdan-zoelva-terpilih-jadi-ketua-umum-lajnah-tanfidziyah-syarikat-islam|title=Hamdan Zoelva Terpilih Jadi Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam|last=Okezone|date=2016-01-01|work=[[Okezone.com]]|language=id-ID|access-date=2019-10-29|archive-date=2021-03-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20210314222336/https://news.okezone.com/read/2016/01/01/525/1278871/hamdan-zoelva-terpilih-jadi-ketua-umum-lajnah-tanfidziyah-syarikat-islam|dead-url=no}}</ref> dan juga dipercaya sebagai Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI).<ref>{{Cite web|url=http://www.tilik.id/read/2018/11/24/9509/kordinator-presidium-mn-kahmi-berganti|title=Kordinator Presidium MN KAHMI Berganti|last=Tilik.ID|website=http://www.tilik.id|language=en-US|access-date=2019-10-29|archive-date=2019-08-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20190828185840/http://www.tilik.id/read/2018/11/24/9509/kordinator-presidium-mn-kahmi-berganti|dead-url=yes}}</ref>
 
== Masa kecil ==
Hamdan Zoelva lahir dari pasangan TGK. KHH. Muhammad Hasan, B.A., yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin di [[Kota Bima|Bima]], dan Hj. Siti Zaenab.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Hamdan menghabiskan masa kecil di Desa Parado, sekitar 50 kilometer dari Kota Bima.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Ia dibesarkan dalam tradisi keluarga santri dan disekolahkan di madrasah[[Madrasah ibtidaiyahIbtidaiyah]].{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Menginjak kelas 4, ia dipindahkan ke [[sekolahSekolah dasarDasar negeri]]Negeri No. 4 Salama Nae Bima pada 1974 sambil menjalani pendidikan agama di madrasah[[Madrasah diniyah|Madrasah Diniyah]].{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Setelah lulus SD, ia melanjutkannya ke [[Madrasah Tsanawiyah]] Negeri Padolo Bima pada 1977 dan menamatkan pendidikan tingkat atasnya di [[Madrasah aliyah|Madrasah Aliyah]] Negeri Saleko Bima pada tahun 1981.{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}}
 
== Pendidikan tinggi ==
Gelar sarjana hukumnya ia dapatkan dari [[Universitas Hasanuddin]], [[Ujungpandang]], di mana ia mengambil jurusan Hukum Internasional.{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Saat menjalani kuliah di Universitas Hasanuddin, ayahnya meminta Hamdan untuk mengambil pendidikan tinggi di bindang agama untuk melanjutkan tradisi keluarganya yang berlatar belakang [[pesantren]].{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Oleh karena itu, Hamdan memutuskan mendaftar ke Fakultas Syari'ah [[Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar|IAIN Alauddin]], Ujungpandang (1981-1984){{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}. Semasa mahasiswa, Hamdan aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan, salah satunya adalah [[Himpunan Mahasiswa Islam]] (HMI).{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Di organisasi tersebut, ia menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi HMI Indonesia Timur.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Karena kegiatannya mengurus organisasi, ia memilih untuk melepas pendidikannya di IAIN AlaudinAlauddin meski sudah berkuliah selama tiga tahun dan hampir mendapatkan gelar sarjana muda.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}
 
Hamdan juga sempat mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum [[Universitas Pelita Harapan]], Jakarta (1998–2001), yang juga tidak diselesaikan.{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Pada tahun 2004, ia berhasil mendapatkan gelar magister hukum dari [[Universitas Padjajaran]], [[Bandung]], dan meraih gelar doktor S3 di bidang Ilmu Hukum Tata Negara dari universitas yang sama pada tahun 2010, dengan disertasi berjudul ''Pemakzulan Presiden di Indonesia.''{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}}
 
== Karier ==
=== Awal karier ===
[[Berkas:ConstitutionalCourtIndonesia.jpg|200px|jmpl|Gedung Mahkamah Konstitusi, sebuah lembaga di mana Hamdan ikut terlibat dalam pendiriannya.]]
Hamdan memulai kariernya dengan menjadi asisten dosen di Fakultas Hukum [[Universitas Hasanuddin]] serta Fakultas Syariah [[Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar|IAIN Ujungpandang]] (1986-1987).{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Ia sempat melamar menjadi dosen, namun ditolak.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Atas saran dosen pembimbingnya, ia merantau ke [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]] dan bekerja selama tiga tahun sebagai asisten pengacara dan konsultan hukum pada Kantor Hukum OC. Kaligis & Associates Jakarta yang secara khusus menangani bidang nonlitigasi, pembuatan kontrak dan perjanjian-perjanjian dagang, investasi PMA, perburuhan, negosiasi, dan lain-lain sebelum akhirnya mendirikan kantor hukum sendiri, SPJH&J Law Firm.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Pada tahun [[1989]], ia diangkat dan dilantik sebagai pengacara dalam lingkungan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Pada tahun 1997, Hamdan memutuskan untuk memisahkan diri dan membangun kantor advokat Hamdan, Sujana, Januardi, dan Partner (HSJ&P) hingga dibubarkan tahun 2004.{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}}
 
=== Karier politik ===
Saat reformasi terjadi pada tahun 1998-1999, Hamdan bersama sejumlah rekannya di Forum Ukuwah Islamiyah (FUI) mendirikan partai baru, [[Partai Bulan Bintang]] (PBB) dan ditunjuk sebagai wakil sekretaris jenderal.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Di Pemilihan Umum 1999, ia ikut dalam pemilihan calon anggota legislatif dan akhirnya terpilih sebagai anggota [[DPR]] mewakili daerah kelahirannya, [[Provinsi Nusa Tenggara Barat]].{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Berkat pengalaman organisasinya, ia juga dipercaya menjadi Sekretaris Fraksi PBB di DPR dan kemudian duduk di badan Musyawarah (Bamus) DPR sekaligus menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR bidang Hukum dan Politik.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}
 
Posisinya di DPR menjadikannya terlibat langsung merumuskan berbagai kebijakan negara yang strategis, termasuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden serta proses pemakzulan presiden.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Pada periode 1999–2002, Hamdan menjadi satu-satunya wakil Fraksi PBB di Panitia Ad Hoc (PAH) I MPR yang membidani perubahan [[Undang-Undang Dasar 1945]].{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Ia juga menjadi salah satu tokoh yang turut melahirkan MK lewat perannya sebagai anggota Panitia Khusus Penyusun Rancangan Undang-Undang MK.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Dalam posisi ini, ia terlibat langsung merumuskan berbagai hal mengenai MK, baik organisasi maupun hukum beracara di MK.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Ia juga terlibat sebagai salah satu anggota DPR yang terlibat dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi periode pertama dari unsur DPR.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}
Baris 63 ⟶ 68:
Setelah MK terbentuk, ia bergabung dalam Forum Konstitusi (FK), organisasi yang didirikan para pelaku perubahan UUD 1945, sebagai sekretaris dan bekerja sama dengan MK melakukan sosialisasi dan peningkatan pemahaman tentang UUD 1945 ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lewat buku ''Naskah Komprehensif Perubahan UUD RI 1945'' yang diterbitkan MK.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Selain buku tersebut, ia juga menerbitkan buku ''Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk Siswa Tingkat SD/Madrasah Ibtidaiyah, SMP/Madrasah Tsanawiyah, dan SMA/Madrasah Aliyah''.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Ia juga mengikuti sidang-sidang penting di MK dengan berbagai kedudukan, antara lain mewakili DPR dalam sidang pengujian undang-undang dan berkali-kali menjadi saksi ahli di ruang sidang MK.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}
 
Pada tahun 2004, ia bersama Januardi S. Hariwibowo mendirikan kantor hukum Hamdan & Januardi Law Firm, yang ia tutup ketika ia diangkat menjadi [[hakim konstitusi]] di awal tahun 2010.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Dengan usia 47 tahun, ia merupakan hakim konstitusi termuda pada periode tersebut.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Selain berhenti menjadi advokat, Hamdan juga meninggalkan semua aktivitas politiknya untuk menghindari konflik kepentingan.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}. Pada [[2015]], masa tugasnya berakhir dan digantikan oleh [[I Dewa Gede Palguna]], dosen hukum tata negara Fakultas Hukum [[Universitas Udayana]].<ref>{{Cite web |url=http://nasional.kompas.com/read/2015/01/07/15010561/Suhartoyo.dan.Palguna.Resmi.Jabat.Hakim.MK. |title=Artikel:"Suhartoyo dan Palguna Resmi Jabat Hakim MK" di Kompas.com |access-date=2015-01-07 |archive-date=2022-03-07 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220307181822/https://nasional.kompas.com/read/2015/01/07/15010561/Suhartoyo.dan.Palguna.Resmi.Jabat.Hakim.MK. |dead-url=no }}</ref>
 
=== Sebagai ketua Mahkamah Konstitusi ===