Daftar tanda kehormatan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Fsocmed (bicara | kontrib)
k Ejaan dan Huruf Besar
 
(6 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:Indonesian Military Honour.jpg|jmpl|249x249px|TandaSerangkaian tanda kehormatan militer Indonesia]]
'''Tanda kehormatan dan tanda jasa di Indonesia''' adalah serangkaianbentuk penghargaan atas jasa seseorang atau suatu kelompok organisasi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan Pasal 15 [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945]] yang berbunyi "''Presiden memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang''".
 
Tanda kehormatan terdiri atas tiga jenis, yaitu berbentuk Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha. Sementara itu, tanda jasa hanya berjenis medali. Nama-nama tanda kehormatan umumnya diambil dari [[bahasa Sanskerta]] yang artinya disesuaikan dengan bidang pengabdian dan tingkatan kelas tanda kehormatan.
Baris 342:
|[[Berkas:Bintang Bhayangkara Pratama rib.svg|100x100px]]
|Bintang Bhayangkara Pratama
| rowspan="2" |Digantungkan
|-
|Ketiga
Baris 939:
== Lain-lain ==
# [[Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia]]
# [[Satyalancana Legiun VeretanVeteran Republik Indonesia]]
# [[Purnakarya Adi Nugraha]]
# [[Piagam Kriya Raksana]]
Baris 1.062:
{{Tanda kehormatan di Indonesia}}
 
[[Kategori:Tanda kehormatan di Indonesia| ]]
[[Kategori:Daftar bertopik militer Indonesia]]
[[Kategori:Tanda kehormatan di Indonesia| ]]