Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 5: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nstar963 (bicara | kontrib)
menambah pranala dalam
Tag: VisualEditor pranala ke halaman disambiguasi
k -{{inuse}}, penyuntingan terakhir sudah lebih dari 30 hari yang lalu
 
(6 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{sedang ditulis}}[[Berkas:Sustainable Development Goal 05GenderEquality.svg|al=Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 5|jmpl|Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 5]]
'''Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 5''' (''[[Tujuan Pembangunan Berkelanjutan|Sustainable Development Goal]] 5'') tentang [[kesetaraan gender]] (''gender equality'') merupakan tujuan ke-5 dari 17 [[Tujuan Pembangunan Berkelanjutan]]. [[Tujuan]] ini didirikan dan diumumkan oleh [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] (PBB) pada tahun 2015 yang memiliki tujuan “mencapai kesetaraan [[gender]] dan memberdayakan [[perempuan]]” (''achieve gender equality and empower all women and girls'').<ref name=":0">{{Cite web|last=Bappenas|title=5. Kesetaraan Gender|url=https://sdgs.bappenas.go.id/tujuan-5/|website=Bappenas|language=Bahasa Indonesia|access-date=2023-09-06}}</ref><ref name=":1">{{Cite web|title=Goal 5 {{!}} Department of Economic and Social Affairs|url=https://sdgs.un.org/goals/goal5#targets_and_indicators|website=sdgs.un.org|access-date=2023-09-06}}</ref><ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2023-05-10|title=Mengenal Tujuan 5 SDGs: Kesetaraan Gender|url=https://lestari.kompas.com/read/2023/05/10/080501386/mengenal-tujuan-5-sdgs-kesetaraan-gender|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-09-06}}</ref>
 
Kesetaraan gender dalam tujuan ini berfokus pada pemberdayaan perempuan, mendorong realisasi potensi dan bakat perempuan untuk mencapai kesetaraan dengan [[laki-laki]]. Untuk mencapai hal tersebut, tujuan ini berfokus untuk mengeliminasi [[diskriminasi]] dan [[kekerasan]] dalam berbagai bentuk, seperti [[kekerasan seksual]], [[kekerasan dalam rumah tangga]], pernikahan dini, dan praktik [[Pemotongan kelamin perempuan|sunat perempuan]]. Hal tersebut kemudian mengarahkan pada akses hak kesehatan seksual dan [[reproduksi]]. Lebih jauh, tujuan ini menekankan kebutuhan untuk menjamin [[hak perempuan]] dalam mengakses sumber daya produktif dan berpartisipasi secara setara dalam bidang [[politik]], [[ekonomi]], sosial, serta dalam pengambilan keputusan baik di sektor [[publik]] maupun [[swasta]].<ref name=":2">{{Cite book|last=Badan Pusat Statistik|date=2016|url=https://www.bps.go.id/publication/2017/02/01/9a002f0067c89e511f042c13/kajian-indikator-lintas-sektor--potret-awal-tujuan-pembangunan-berkelanjutan--sustainable-development-goals--di-indonesia.html|title=Potret Awal Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) di Indonesia|location=Jakarta|publisher=Badan Pusat Statistik/Statistics Indonesia|isbn=978-602-438-071-7|pages=81-89|url-status=live}}</ref>
Baris 79:
 
=== Target 5.c ===
Target 5.c merupakan target implementasi atau cara kerja dengan  “mengadopsi serta memperkuat kebijakan yang baik dan perundang-undangan yang berlaku untuk peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di semua tingkatan.”<ref name=":3" />
 
* Target ini memiliki satu indikator berupa (5.c.1) Proporsi negara dengan ketersediaan sistem untuk melacak dan membuat alokasi umum untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.<ref name=":1" />
Baris 87:
== Referensi ==
<references />
[[Kategori:{{Tujuan Pembangunan Berkelanjutan]]}}
 
{{PBB-stub}}
[[Kategori:Tujuan Pembangunan Berkelanjutan]]
[[Kategori:Kesetaraan gender]]