Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
WillsonEP09 (bicara | kontrib) yang dikatakan anon ada benarnya ini jabatan gubernur jadi tulis saja lima tahun Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
MesinKetik (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(25 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Pp}}{{untuk|kepala pemerintahan [[Hindia Belanda]]|Wali Kota Batavia}}
{{Infobox political post
|post = Gubernur
Baris 12:
|insigniacaption =
|department = [[Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta]]
|image =
|imagesize = 200px
|alt =
|incumbent = [[
|acting = yes
|incumbentsince =
|style =
|residence = Rumah Dinas Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, [[Menteng, Jakarta Pusat|Menteng]], [[Kota Administrasi Jakarta Pusat|Jakarta Pusat]]
Baris 35 ⟶ 36:
'''Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta''' adalah kepala pemerintah [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta]]. Ia bertugas memegang pemerintahan bersama dengan [[Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta|wakilnya]] dan para anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]].
== Daftar ==
Baris 43 ⟶ 42:
{{:Daftar Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta}}
== Masa Pendudukan Belanda
Pembentukan Daerah Federal Batavia ditetapkan dengan dasar hukum ''Staatsblad'' Nomor 63 pada Juni 1948. [[Distrik federal|Daerah federal]] tersebut diberikan status otonomi di dalam lingkup [[Negara Pasundan|Pasundan]]. Gubernur daerah federal pertama dan satu-satunya adalah [[Hilman Djajadiningrat]] yang dilantik pada tanggal 2 November 1948.
Baris 71 ⟶ 70:
|}
==
Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka [[Menteri Dalam Negeri Indonesia|Menteri Dalam Negeri]] menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan [[Wakil Gubernur DKI Jakarta|wakil gubernur]], termasuk ketika posisi gubernur berada dalam masa transisi. Berikut merupakan daftar pengganti sementara untuk jabatan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
{| class="wikitable" style="background:#eeee; float:center; text-align:center"
|