Rivan Achmad Purwantono: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Panji artha (bicara | kontrib) |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(20 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox Officeholder
| name = Rivan Achmad Purwantono
Baris 38 ⟶ 37:
=== Pendidikan ===
Rivan Achmad Purwantono mengawali pendidikan di SD Cahaya Nur Kudus, [[SMP Negeri 1 Kudus]] dan [[SMA Negeri 1 Kudus]] dan menyelesaikan pendidikan di [[Universitas Gadjah Mada]] (UGM) tahun 1990. Rivan mengawali kuliah tahun 1985 dan aktif di kegiatan Mahasiswa UGM yang di kenal sebagai Gelanggang Mahasiswa. Saat ini, Rivan telah menerima gelar Sarjana Hukum dari [[Universitas 17 Agustus 1945 Semarang]] (UNTAG), Magister Hukum [[Universitas Pelita Harapan]] (UPH) Jakarta tahun 2003 dan menyelesaikan program Doktor Hukum di [[Universitas Islam Sultan Agung]] (UNISSULA) Semarang tahun 2023 dan ia resmi dikukuhkan menjadi Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum di UNISSULA pada tahun yang 2024<ref>{{Cite
=== Lippobank ===
Baris 61 ⟶ 60:
Dalam implementasi transformasi, Rivan memberikan gagasan terhadap pembebasan biaya balik nama kendaraan atau dikenal dengan BBN-2 dan pajak progresif<ref>{{Cite web|title=Beberapa Provinsi sudah Hapus Pajak Progresif dan BBNKB II – GAIKINDO|url=https://www.gaikindo.or.id/beberapa-provinsi-sudah-hapus-pajak-progresif-dan-bbnkb-ii/|website=www.gaikindo.or.id|access-date=2023-08-21}}</ref>. mengingat potensi penerimaan pajak kendaraan jauh lebih tinggi dibanding dengan BBN-2 dan pajak progresif, selain itu sebagai upaya untuk pengkinian data agar pelaksanaan penegakan hukum melalui ETLE dapat dilakukan secara efektif.
Selain transformasi dan digitalisasi Rivan juga telah menetapkan suatu Standarisasi Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR), berangkat dari kondisi dimana saat itu belum terdapat keseragaman tindakan dan penanganan korban kecelakaan di fasilitas pelayanan kesehatan, penetapan DC-FKMN-JR ini tentu memberikan manfaat maksimal atas dana santunan dan tercapainya kendali mutu pelayanan korban kecelakaan yang berlaku secara nasional.<ref>{{Cite news|last=R Putri|first=Inkana|date=2023-11-27|title=Jasa Raharja Luncurkan Buku Pedoman Perawatan Korban Kecelakaan Lalin|url=https://news.detik.com/berita/d-7059778/jasa-raharja-luncurkan-buku-pedoman-perawatan-korban-kecelakaan-lalin|work=Detik.com|access-date=2024-06-12}}</ref>
==Referensi==▼
Fokus untuk terus menjadikan keselamatan berkendara sebagai budaya yang diterapkan sedari dini, Rivan bersama Jasa Raharja serta stakeholders terkait terus menginisiasi program kerja yang fokus terhadap pembangunan keselamatan berkendara seperti inisiasi beberapa program seperti Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas<ref>{{Cite web|last=Eka Putra|first=Roki|date=2024-02-02|title=Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas, Langkah Nyata Membangun Kesadaran Masyarakat|url=https://www.rri.co.id/nasional/541164/diseminasi-model-integrasi-pendidikan-lalu-lintas-langkah-nyata-membangun-kesadaran-masyarakat|website=RRI|access-date=2024-06-12}}</ref>, menginisiasi program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas, menjadi koordinator Mudik Bersama BUMN<ref>{{Cite news|last=Aningtias|first=Jatmika|date=2024-03-31|title=BUMN Dukung Penuh Penyelenggaraan Mudik Asyik Bersama BUMN 2024|url=https://nasional.kompas.com/read/2024/03/31/19571201/bumn-dukung-penuh-penyelenggaraan-mudik-asyik-bersama-bumn-2024|work=Kompas|access-date=2024-06-12}}</ref>, dan menjadi inisator pelaksanaan Forum komunikasi Lalu Lintas yang dilaksankaan hingga tingkat kota kabupaten.
▲== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kategori:Semua artikel yang menambahkan kategori Orang hidup secara otomatis]]
|