Ismael Thomas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mufti Nasution (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Redjoel (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(18 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Multiple issues|{{rapikan}}{{tone}}{{refimprove}}}}
{{Infobox Officeholder
| name = Ismael Thomas
| image = ISMAIL THOMAS.jpg
Baris 6 ⟶ 7:
| office = Anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat]]
| term_start = 1 Oktober 2019
| term_end = 15 Agustus 2023
| constituency = [[Kalimantan Timur (daerah pemilihan)|Kalimantan Timur]]
| successor = [[Andhika Hasan]]
| office1 = Bupati Kutai Barat
| order1 = ke-2
| term_start1 = 2006
| term_end1 = 2016
| lieutenant1 = [[Didik Effendi]]
| predecessor1 = [[Rama Alexander Asia|Rama A. Asia]]
| successor1 = [[F.X. Yapan]]
| office2 = Wakil Bupati Kutai Barat
Baris 22 ⟶ 24:
| 1namedata2 = Rama Alexander Asia
| predecessor2 = ''Tidak ada, jabatan baru''
| successor2 = [[Didik Effendi]]
| office3 = Anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat]]
| term_start3 = 2000
Baris 31 ⟶ 33:
| death_date =
| death_place =
| nationality = Indonesia<!-- Hanya untuk warga negara asing -->
| party = [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDI-P]]
| spouse = {{marriage|Lucia Mayo|1980}}
Baris 44 ⟶ 46:
}}
 
'''Ismael Thomas''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.Si.]] ({{lahirmati|[[Linggang Bigung, Kutai Barat]], [[Kalimantan Timur]]|31|1|1955}}) adalah seorang mantan politikus Indonesia dari Partai PDI Perjuangan. SaatPada inibulan Agustus 2023 Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan dia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen perusahaan tambang, iadan menjabatkemudian dipecat sebagai Anggotaanggota legislatif [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR-RI]] yang pernah diembannya sejak 2019 mewakili daerah pemilihan [[Kalimantan Timur (daerah pemilihan)|Kalimantan Timur]]. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai [[Bupati Kutai Barat]] dari 2006 hingga 2016. Ismael merupakan mantan kader yang telah dipecat dari [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] dan tidak lagi duduk di [[Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi VII]].<ref>{{cite web |url=https://www.cnbcindonesia.com/news/20191030063226-4-111185/catat-ini-daftar-anggota-dpr-ri-di-komisi-i-hingga-komisi-xi |title=Catat! Ini Daftar Anggota DPR RI di Komisi I Hingga Komisi XI |first=Cantika Adinda |last=Putri |website=[[CNBC Indonesia]] |date=30 Oktober 2019 |accessdate=30 September 2021}}</ref>
 
== Kehidupan awal ==
Thomas lahir di [[Linggang Melapeh, Linggang Bigung, Kutai Barat|Linggang Melapeh, Linggang Bigung]], [[Kabupaten Kutai|Kutai]] (sekarang [[Kutai Barat]]) pada 31 Januari 1955 dari pasangan [[Yohannes Benedictus Leneq]] dan [[Albina Rentik]]. Kedua orang tuanya merupakan petani tradisional.<ref name="kubarkab.go.id">{{Cite web |url=http://www.kubarkab.go.id/profil.php?id=36 |title=Salinan arsip |access-date=2012-01-29 |archive-date=2012-02-07 |archive-url=https://web.archive.org/web/20120207084851/http://www.kubarkab.go.id/profil.php?id=36 |dead-url=yes }}</ref>
 
Ismail Thomas Menikah dengan seorang Istri bernama [[Lucia Mayo]] memiliki 2 orang putra yang bernama [[Alexander Edmond]] dan [[Frederick Edwin]].
 
== Pendidikan ==
Baris 53 ⟶ 57:
Thomas menyelesaikan pendidikan SMP-nya pada tahun 1971 dengan predikat juara dua. Ia terkalahkan oleh temannya yang kemudian hari menjadi istrinya, yaitu Lucia Mayo.
 
Thomas melanjutkan pendidikannya di SLTA Katolik WR Soepratman Samarinda dari 1971 hingga 1974, hal ini dikarenakan pada saat itu belum ada SMA di Kutai Barat.<ref name="Pemkab122">Kubar Pemkab, (2010), ''Profil Kutai Barat dan Biografi Singkat Bupati dan Wakil Bupati Tanaa Purai Ngeriman Millenium III'', Halaman 122.</ref> Tahun pertama ia tinggal bersama salah satu keluarganya yang menetap di Samarinda, barulah kemudian pada tahun kedua pindah ke asrama karena ingin mandiri. Pada akhir 1973, Thomas hampir dikeluarkan dari asrama karena tidak mampu membayar uang asrama. Namun, setelah berusaha membujuk pengurus asaramaasrama dan mengatakan bahwa dia bersedia keluar selama satu tahun untuk mencari biaya dan meminta untuk kemudian bisa diterima kembali untuk meneruskan pendidikan, akhirnya meluluhkan hati pengurus asrama. Thomas pun tetap bisa tinggal di asrama dan menamatkan pendidikannya di jenjang SMA.
 
Pada tahun 1983, ia menerima gelar D-3 dari Jurusan Hukum, [[Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda]]. Selanjutnya, ia menyelesaikan pendidikan S-1 Hukum di STIH Jakarta pada 2003 dan S-2 Administrasi Publik di [[Universitas Mulawarman]].<ref name="Pemkab124">Kubar Pemkab, (2010), ''Profil Kutai Barat dan Biografi Singkat Bupati dan Wakil Bupati Tanaa Purai Ngeriman Millenium III'', Halaman 124.</ref>
Baris 71 ⟶ 75:
:Perbedaan pandangan politik serta arah kebijakan membuat Ismail Thomas untuk mencalonkan diri menjadi Bupati pada 2005, berkompetisi dengan Rama A. Asia. Ismail Thomas, berpasangan dengan Didik Effendi dari [[Partai Amanat Nasional]], berhasil meraih suara sebanyak 27.668 (34,39%). Ia mengalahkan Pasangan Kubar Bersatu (Rama A. Asia–Enciq Mugnidin) yang hanya memperoleh suara sebanyak 22.849 (28,37%). Pada 2011, Ismail Thomas mencalonkan kembali sebagai Bupati dan berhasil memenangkan Pilkada.
 
=== 2019–sekarang2019–2023: Anggota DPR-RI ===
:Setelah tidak lagi menjabat sebagai Bupati, Ismael Thomas mencalonkan diri sebagai calon Anggota DPR-RI pada [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019|pemilihan legislatif 2019]] dari daerah pemilihan [[Kalimantan Timur (daerah pemilihan)|Kalimantan Timur]]. Ia terpilih menjadi Anggota DPR-RI dan bertugas di Komisi VII DPR RI dari Fraksi [[PDI Perjuangan]]. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Ismail Thomas dipecat dari kedudukannya sebagai kader PDI Perjuangan.
:Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan proses pemecatan Ismail Thomas dari partai sedang dalam proses. Ismail merupakan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang menjadi tersangka korupsi tambang.
:"Sudah berproses," kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Agustus 2023. Hasto tak banyak komentar perihal detail waktu resmi pemecatan Ismail Thomas. Dia mengatakan bahwa tanggal resmi pemecatan akan terjadi saat surat Pergantian Antar Waktu dikirimkan ke DPR. Dia mengatakan bahwa kader PDIP yang terjerat perkara hukum dan ditetapkan tersangka harus mengundurkan diri. "Atau dipecat dari organisasi partai," ujarnya. (https://nasional.tempo.co/amp/1760901/pdip-proses-pemecatan-ismail-thomas-yang-jadi-tersangka-korupsi-tambang)
:
:
:
 
:
Baris 144 ⟶ 153:
== Korupsi ==
Pada Agustus 2023, [[Kejaksaan Agung RI|Kejaksaan Agung]] menetapkan Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan [[tindak pidana korupsi]]. Ismail ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya.<ref>{{cite news |url=https://www.cnbcindonesia.com/news/20230815182257-4-463246/kejagung-resmi-tahan-anggota-dpr-fraksi-pdip-ismail-thomas |title=Kejagung Resmi Tahan Anggota DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas |first=Rosseno |last=Aji |publisher=[[CNBC Indonesia]] |date=2023-08-15 |accessdate=2023-09-14 }}</ref>
 
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan politikus PDI Perjuangan Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen perusahaan tambang.
 
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan anggota Komisi I DPR RI tersebut diduga memalsukan dokumen perjanjian pertambangan yang melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
 
"Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka inisial IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (15/8).
 
Berdasarkan perannya, Ketut mengatakan Ismail diduga memalsukan dokumen izin tambang untuk membantu menyelamatkan aset milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat.
 
Pasalnya, dokumen palsu itulah yang kemudian digunakan oleh Heru Hidayat hingga akhirnya sempat menang melawan Kejagung di pengadilan.
 
"Kita ketemukan yang bersangkutan adalah salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara," jelasnya.
 
"Iya benar terkait Heru Hidayat," imbuhnya.
 
Ketut menjelaskan untuk memudahkan proses penyidikan, Ismail langsung ditahan selama 20 hari kedepan sampai 3 September 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.
 
Sementara itu atas perbuatannya, Kejagung menjerat Ismail dengan Pasal 9 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
 
Kejaksaan Agung sebelumnya menyita tambang tersebut sebagai aset dari PT Gunung Bara Utama, anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba. PT Trada Alam merupakan milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat.
 
Namun, PT Sendawar Jaya mengklaim sebagai pemegang izin sah lahan tambang tersebut. Mereka mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2022. Dalam gugatan tersebut, Kejagung terdaftar sebagai turut tergugat.
 
PT Sendawar Jaya memegang Surat Kuasa Izin Peninjauan (SKIP) batu bara nomor: 503/378/Distambling-TU.P/V/2008 tanggal 19 Mei 2008.
 
Kemudian Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum, Nomor: 545/K.501a/2008 tanggal 19 Juni 2008, dan Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Nomor: 545/K.781c/2008, Tanggal 9 September 2008.
 
Pengadilan memutuskan PT Sendawar Jaya yang berhak menguasai tambang tersebut. Kejagung yang terlanjur menyita lahan tersebut sebagai aset PT Gunung Bara Utama, harus mengembalikannya kepada PT Sendawar Jaya.
 
== Kehidupan pribadi ==
Baris 180 ⟶ 217:
[[Kategori:Bupati Kutai Barat]]
[[Kategori:Anggota DPR RI 2019–2024]]
[[Kategori:Tokoh Kutai Barat]]