Tragedi Semanggi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yugitchan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
L.commander (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 9:
| place = [[Simpang Susun Semanggi|Semanggi]], [[Jakarta]], Indonesia
| coordinates =
| causes = Perlawanan aparat keamananmiliter terhadap aksituntutan reformasi
| status =
| goals =
Baris 32:
}}
 
'''Tragedi Semanggi''' menunjukdi kepada[[Daerah 2Khusus kejadianIbukota protesJakarta|Jakarta]], masyarakat[[Indonesia]] terhadapadalah pelaksanaandua daninsiden agendaketika [[Sidangpasukan Istimewanegara MPR]]menembaki yangwarga mengakibatkansipil tewasnyatak wargabersenjata sipildan para pengunjuk rasa selama sesi khusus parlemen. KejadianInsiden pertama, yang dikenal dengansebagai '''''Tragedi Semanggi I''''', terjadi pada tanggal [[11 November|11]]-[[13 November]] [[1998]], masadan pemerintah transisi [[Indonesia]], yang menyebabkan tewasnyamenewaskan 17 warga sipilorang. KejadianInsiden kedua dikenal dengan, '''''Tragedi Semanggi II''''', terjadi pada [[tanggal 24 September]] [[1999]] yangdan menyebabkanmenewaskan tewasnya12 seorang mahasiswaorang dan 11melukai oranglebih lainnyadari di200 seluruh [[Jakarta]] serta menyebabkan 217 korban luka-lukaorang.
 
== Tragedi I ==
Baris 38:
Masyarakat dan mahasiswa menolak Sidang Istimewa MPR 1998 dan juga menentang [[dwifungsi ABRI]]/[[TNI]]. Sepanjang diadakannya Sidang Istimewa itu masyarakat bergabung dengan mahasiswa setiap hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari seluruh [[Indonesia]] dan dunia internasional. Hampir seluruh [[sekolah]] dan [[universitas]] di [[Jakarta]], tempat diadakannya Sidang Istimewa tersebut, diliburkan untuk mencegah mahasiswa berkumpul. Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian ekstra ketat dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa.
 
=== GarisAlur waktu ===
* Pada tanggal [[11 November]] 1998, [[mahasiswa]] dan masyarakat yang bergerak dari Jalan Salemba, bentrok dengan [[Pamswakarsa]] di kompleks [[Tugu Proklamasi]].
* Pada tanggal [[12 November]] 1998, ratusan ribu mahasiswa dan masyarakat bergerak menuju ke [[gedung DPR/MPR]] dari segala arah, [[Semanggi-Slipi-Kuningan]], tetapi tidak ada yang berhasil menembus ke sana karena dikawal dengan sangat ketat oleh tentara, Brimob, dan juga Pamswakarsa (pengamanan sipil yang bersenjata bambu runcing untuk diadu dengan mahasiswa). Pada malam harinya terjadi bentrok di daerah [[Slipi]] dan Jl. Sudirman, puluhan mahasiswa masuk rumah sakit. Ribuan mahasiswa dievekuasi ke Atma Jaya. Satu orang pelajar, yaitu [[Lukman Firdaus]], terluka berat dan masuk rumah sakit. Beberapa hari kemudian ia meninggal dunia.<ref name=":1">{{cite web|url=https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6307090/tragedi-semanggi-i-contoh-pelanggaran-ham-pada-november-1998|title=Tragedi Semanggi I, Contoh Pelanggaran HAM pada November 1998|date=23 September 2022|last=Harbani|first=Rahma|website=[[Detik.com]]|access-date=16 Juli 2023}}</ref>
* Esok harinya, [[Jumat]], 13 November 1998, mahasiswa dan masyarakat sudah bergabung dan mencapai daerah Semanggi dan sekitarnya, bergabung dengan mahasiswa yang sudah ada di kampus [[Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya|Universitas Atma Jaya]] Jakarta. Jalan Sudirman sudah dihadang oleh aparat sejak malam hari dan pagi, hingga siang harinya jumlah aparat semakin banyak guna menghadang laju mahasiswa dan masyarakat. Kali ini mahasiswa bersama masyarakat dikepung dari dua arah sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dengan menggunakan kendaraan lapis baja.<ref>[http://www.semanggipeduli.com/ Semanggi Peduli]</ref>
 
=== Deskripsi ===
Jumlah masyarakat dan mahasiswa yang bergabung diperkirakan mencapai puluhan juta orang. Kemudian, sekitar jam 15:00, kendaraan lapis baja bergerak untuk membubarkan massa yang membuat masyarakat melarikan diri, sementara paramahasiswapara mahasiswa mencoba bertahan. Namun, saat itu juga terjadilah penembakan membabibutamembabi buta oleh aparat ketika ribuan mahasiswa sedang duduk di jalan. Saat itu juga beberapa mahasiswa tertembak dan meninggal seketika di jalan. Salah satunya adalah [[Teddy Mardani]], mahasiswa [[Institut Teknologi Indonesia]] yang merupakan korban meninggal pertama pada hari itu.<ref name=":1" />
 
Mahasiswa terpaksa lari ke kampus [[Universitas Atma Jaya]] untuk berlindung dan merawat kawan-kawan sekaligus masyarakat yang terluka. Korban kedua penembakan oleh aparat adalah Wawan, yang nama lengkapnya adalah [[Bernardus Realino Norma Irmawan]], mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, Jakarta, tertembak di dadanya dari arah depan saat ingin menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir kampus Universitas Atma Jaya, Jakarta.<ref name=":1" /><ref>[http://202.169.46.231/News/2007/05/12/Utama/ut03.htm Menanti Keadilan atas Kasus Trisakti dan Semanggi] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20100916202232/http://202.169.46.231/News/2007/05/12/Utama/ut03.htm |date=2010-09-16 }}, Suara Pembaruan, 12 Mei 2007</ref> Mulai dari jam 3 sore itu sampai pagi hari sekitar jam 2 pagi terus terjadi penembakan terhadap mahasiswa di kawasan Semanggi dan penembakan ke dalam kampus Atma Jaya. Semakin banyak korban berjatuhan baik yang meninggal tertembak maupun terluka. Gelombang mahasiswa dan masyarakat yang ingin bergabung terus berdatangan dan disambut dengan peluru dan [[gas airmataair mata]]. Sangat dahsyatnya peristiwa itu sehingga jumlah korban yang meninggal mencapai 17 orang. Korban lain yang meninggal dunia adalah: [[Sigit Prasetyo]] ([[YAI]]), [[Heru Sudibyo]] ([[Universitas Terbuka]]), [[Engkus Kusnadi]] ([[Universitas Jakarta]]), [[Muzammil Joko]] ([[Universitas Indonesia]]), Uga Usmana, Abdullah/Donit, Agus Setiana, Budiono, Doni Effendi, Rinanto, Sidik, Kristian Nikijulong, Sidik, Hadi.<ref>{{cite web|url=https://www.kompas.com/stori/read/2022/09/20/130000779/tragedi-semanggi-i-latar-belakang-korban-dan-upaya-penyelesaian?page=all|title=Tragedi Semanggi I: Latar Belakang, Korban, dan Upaya Penyelesaian|date=20 September 2022|last=Lestari Ningsih|first=Widya|website=[[Kompas.com]]|access-date=16 Juli 2023}}</ref>
 
Jumlah korban yang didata oleh [[Tim Relawan untuk Kemanusiaan]] berjumlah 17 orang korban, yang terdiri dari 6 orang mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Jakarta, 2 orang pelajar SMA, 2 orang anggota aparat keamanan dari [[POLRI]], seorang anggota Satpam [[Hero Supermarket Group|Hero Swalayan]], 4 orang anggota Pam Swakarsa dan 3 orang warga masyarakat. Sementara 456 korban mengalami luka-luka, sebagian besar akibat tembakan senjata api dan pukulan benda keras, tajam/tumpul. Mereka ini terdiri dari mahasiswa, pelajar, wartawan, aparat keamanan dan anggota masyarakat lainnya dari berbagai latar belakang dan usia, termasuk Ayu Ratna Sari, seorang anak kecil berusia 6 tahun, yang terkena peluru nyasar di kepala<ref>Pernyataan Pers Tim Relawan untuk Kemanusiaan tentang Tragedi Sidang Istimewa MPR Tanggal 10-13 November 1998</ref><ref>[http://www.kickandy.com/?ar_id=MTA5OA== Pengobatan Ayu Ratnasari, Korban Semanggi], Kickandy.com</ref>
 
== Tragedi II ==
Baris 56:
 
=== Daerah lain ===
Selain di Jakarta, pada aksi penolakan UU PKB ini korban juga berjatuhan di Lampung dan Palembang. Pada [[Tragedi Lampung]] [[28 September]] 1999, 2 orang mahasiswa [[Universitas Lampung]], [[Muhammad Yusuf Rizal]] dan [[Saidatul Fitriah]], tewas tertembak di depan Koramil Kedaton.
 
Di Palembang, [[5 Oktober]] 1999, [[Meyer Ardiansyah]] (Universitas IBA Palembang) tewas karena tertusuk di depan Markas [[Kodam II/Sriwijaya]].
 
== Film dokumenter ==
* ''Student Movement in Indonesia'', produksi Jakarta Media Syndication, 1999 ([http://www.youtube.com/watch?v=sD89O4_6ZPY Youtube])
Film dokumenter tentang gerakan mahasiswa Indonesia selama tahun 1998. Versi aslinya dengan narasi dan teks berbahasa Inggris. Diputar di bioskop-bioskop di Indonesia dengan judul ''[[Tragedi Jakarta 1998]]''.
* ''Perjuangan Tanpa Akhir'', produksi [[Aliansi Korban Kekerasan Negara]] (AKKRa), 2005
Film dokumenter berdurasi 28 menit ini bercerita tentang perjuangan orang tua korban [[Tragedi Trisakti]] (1998), Semanggi I (1998), dan II (1999) dalam upaya mereka meraih keadilan.
* ''Indonesian Student Revolt. Don’t Follow Leaders'', produksi Offstream [http://www.offstream.net/], 2001
Baris 77:
 
=== Pengadilan HAM ad hoc ===
Harapan kasus [[Tragedi Trisakti]] dan Semanggi I dan II untuk menggelar [[pengadilan HAM ad hoc]] bagi para oknum tragedi berdarah itu dipastikan gagal tercapai. [[Badan Musyawarah]] (Bamus) [[DPR]] pada [[6 Maret]] [[2007]] kembali memveto rekomendasi tersebut. Putusan tersebut membuat usul pengadilan HAM kandas, karena tak akan pernah disahkan di [[rapat paripurna]]. Putusan penolakan dari Bamus itu merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya Bamus telah menolak, namun di tingkat rapim DPR diputuskan untuk dikembalikan lagi ke Bamus. Hasil rapat ulang Bamus kembali menolaknya. Karena itu, hampir pasti usul yang merupakan rekomendasi Komisi III itu tak dibahas lagi.<br />
Rapat Bamus dipimpin Ketua DPR [[Agung Laksono]]. Dalam rapat itu enam dari sepuluh fraksi menolak. Keenam fraksi itu adalah Fraksi [[Partai Golkar]], Fraksi [[Partai Demokrat]], Fraksi [[PPP]], Fraksi [[PKS]], Fraksi [[PBR]], dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD). Sementara fraksi yang secara konsisten mendukung usul itu dibawa ke paripurna adalah Fraksi [[PDI Perjuangan]], Fraksi [[Partai Kebangkitan Bangsa|Kebangkitan Bangsa]] (FKB), Fraksi [[Partai Amanat Nasional]] (PAN), dan Fraksi [[PDS]].<ref>[http://jakarta.indymedia.org/newswire.php?story_id=1321 DPR menolak Pengadilan HAM Trisakti-Semanggi] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080323104106/http://jakarta.indymedia.org/newswire.php?story_id=1321 |date=2008-03-23 }}, Indymedia Jakarta</ref><br />
Keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR, ini menganulir putusan Komisi III-yang menyarankan pimpinan DPR berkirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc-membuat penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia Trisakti dan Semanggi semakin tidak jelas.<br />