Resimen 2 Pasukan Pelopor: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(11 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
== Sejarah ==
Baris 6:
[[Kapolri]] yang saat itu di jabat oleh [[Komisaris Jenderal Polisi|Jenderal Polisi]] Drs. [[Dibyo Widodo]] pun mengeluarkan Skep Kapolri No. Pol.: Kep/10/IX/1996 tanggal [[16 September]] [[1996]] tentang pengsesahan Korps Brimob Polri yang menetapkan.
Pengesahan Korps Brimob Polri sebagai badan pelaksana pusat pada tingkat Mabes Polri yang berkedudukan di bawah Kapolri.Pemberlakuan Isntitusi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/07/IX/1996 tanggal [[10 September]] [[1996]].Operasionalisasi Korps Brimob Polri selambat-lambatnya tanggal [[5 Oktober]] [[1996]] Hal-hal yang berhubungan dengan kebutuhan pembangunan pangkalan dan fasilitas lainnya dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas program dan anggaran Polri pada Rensta V 1994-1998. Maka di bentuklah 2 Resimen Brimob:
# Resimen I Brimob yang terdiri dari 4 Batalyon, dimana 1 batalyon terdiri dari 4 kompi dan 1 kompi Bantuan (Kiban) dengan Batalyon Resimen di Kedung Halang [[Bogor]].
# Resimen II Brimob terdiri dari 4 Detasemen Gegana dengan pangkalan di Mako Korps Brimob Kelapa Dua Cimanggis [[Depok]].
Resimen I Brimob, mempunyai 1 batalyon yang bermarkas di Mako Korps Brimob Kelapa Dua dan kelak Batalyon inilah yang menjadi kerangka berdirinya [[Resimen III Pelopor]] (Desember 1999) atau yang sekarang di kenal dengan Nama Satuan III Pelopor.
== Perubahan ==
Pada tanggal 14 Desember 2023, Dankorbrimob Polri Komjen Pol Drs. Imam Widodo, M.Han. meresmikan penataan Markas Komando Resimen Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri di Lapangan Mako Brimob Kelapadua Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023).
Penataan Markas Resimen I, Resimen II Dan Resimen III Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/1718/XII/2022 Tanggal 20 Desember 2022 Tentang Penataan Markas Komando Resimen Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri.
== Satuan ==
* Batalyon A Resimen
* Batalyon B Resimen
* Batalyon C Resimen
* Batalyon D Resimen
== Komandan ==
=== Resimen III Pasukan Pelopor ===
* [[Komisaris Besar Polisi]] Drs. Soejipto (1999-2001)
* [[Komisaris Besar Polisi]] Drs. Fajar P (2001-2005)
Baris 37 ⟶ 39:
* [[Komisaris Besar Polisi]] [[Ridho Prasetyo|Wahyu Widiarso Suprapto, S.I.K., M.Si.]] (2019-2021)
* [[Komisaris Besar Polisi]] [[Suhendro|Suhendro, S.I.K.]] (2021-2022)
* [[Komisaris Besar Polisi]] [[Edison Ludi Bard Sitanggang|Edison Ludi Bard Sitanggang, S.I.K.]] (2022-
* [[Komisaris Besar Polisi]] [[Hendrik Budi Prasetyo]] (
=== Resimen II Pasukan Pelopor ===
* [[Komisaris Besar Polisi]] [[Yustanto Mujiharso]] (2023-2024)
* [[Komisaris Besar Polisi]] [[Teguh Triwantoro]] (2024-Sekarang)
== Lihat Pula ==
|