Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
JSiborutorop (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 22:
|area = [[Indonesia]]
|congregations =
|members = 3536.955127 jiwa (20122021)<ref name=pgi/>
|footnotes =Misi 2020-2025 adalah Menjadi Gereja yang Mandiri dan Terbuka
|website = http://gksbs.org
Baris 38:
# Akta Sinode GKJ[http://sinodegkj.or.id] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230607163111/https://sinodegkj.or.id/ |date=2023-06-07 }} I Tahun 1949 artikel 16, memutuskan bahwa Lampung merupakan wilayah pelayanan dari GKJ.
# Akta Sinode GKJ II Tahun 1950 artikel 27, Sinode GKJ dengan sangat gembira menerima laporan kemajuan pe­layanan di Lampung.
# Akta Sinode GKJ IV Tohun 1953 artikel 31, Sinode memutuskan terbentuknya Klasis SumatraSumatera Selatan yang meliputi wilayah propinsi SumatraSumatera Selatan waktu itu yaitu wilayah Palembang, Jambi, Bengkulu dan Lampung. Kemudian setelah propinsi membiak menjadi 4 propinsi yaitu Propinsi Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Jambi, wilayah tersebut disebut dengan wilayah Sumatera Bagian Selatan.
# Akta Sinode GKJ IV tahun 1953 Artikel 36, Sinode GKJ menyetujul rencana kerja Klasis SumatraSumatera Selatan untuk di tanggung bersama-sama oleh Sinode GKJ.
# Akta Sinode GKJ VI tahun 1953 Artikel 65, karena perkembangan pelayanan yang makin meluas dan sudah terbentuk makin banyak jemaat, maka Sinode memutuskan untuk membiakkan Klasis SumatraSumatera Selatan menjadi 2 Kla­sis, yaitu: Klasis Lampung dan Klasis Palembang.
# Akta Sinode GKJ XI tahun 1969 Artikel 131.
# Karena perkembangan yang makin pesat terutama Jemaat jemaat di Lampung, maka Sinode memutuskan untuk menyetujui pembiakan Klasis Lampung menjadi 5 Klasis, yaitu :
Baris 52:
#* Deputat Wilayah II: yang meliputi Klasis-klasis di Jawa Tengah sebelah Selatan sampai Bandung.
#* Deputat Wilayah III: yang meliputi Jawa Tengah sebelah Utara sampai Jakarta dan Tuban. Pembagian wilayah tersebut sudah ada gagasan pembentukan Sinode Sumatra untuk Wilayah I.
#* Akta XIII Tuhun 1974, ArHkel 127, Sinode memutuskan: Pembiakan Klasis Palembang menjadi 2 Kiasis yaitu: Klasis Palembang dan Klasis Belitang Buay Madang. Hal ini dikarenakan perkembangan Jemaat-jemaat di wilayah Klasis Palembang yang makin berkembang kearah Jambi, Bengkulu dan SumatraSumatera Selatan sendiri.
# Akta Sinode GKJ XIII tahun 1974, artikel 68, Sinode memutuskan untuk meningkatkan Deputat Wilayah menjadi Sinode Wilayah. Hal ini ditempuh oleh GKJ dalam rangka melatih dan membina Gereja di Sumbagsel untuk bersinode sendiri. Dengan demikian sejak tahun 1974 Sinode GKJ terdiri dari 3 Sinode Wilayah, yaitu:
## Sinode Wilayah I GKJ yang meliputi wilayah Sumatra bagian selatan.
Baris 152:
[[Kategori:Gereja di Indonesia]]
[[Kategori:Anggota PGI]]
[[Kategori:Gereja di SumatraSumatera Selatan]]
[[Kategori:Gereja di Lampung]]
[[Kategori:Gereja di Bengkulu]]