Pembantaian Rawagede: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Mengganti singkatan KNPMBI menjadi KNPMB
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 62:
 
Seorang veteran tentara Belanda yang tidak mau disebutkan namanya dari desa [[Wamel]], sebuah desa di provinsi Gerderland, Belanda Timur mengirim surat kepada korban perang sebagai berikut:
Dari arah Rawa Gedeh tentara Belanda ditembaki. Maka diputuskanlah untuk menghajar desa ini untuk dijadikan pelajaran bagi desa-desa lain. Saat malam hari, Rawa Gedeh dikepung. Mereka yang mencoba meninggalkan desa, dibunuh tanpa [[bunyi]] (diserang, ditekan ke dalam air sampai tenggelam; kepala mereka dihantam dengan popor senjata dll). Jam setengah enam pagi, ketika mulai siang, desa ditembaki dengan mortir. Pria, wanita dan anak-anak yang mau melarikan diri dinyatakan patut dibunuh: semuanya ditembak mati. Setelah desa dibakar, tentara Belanda menduduki wilayah itu. Penduduk desa yang tersisa lalu dikumpulkan, jongkok, dengan tangan melipat di belakang leher. Hanya sedikit yang tersisa. Belanda menganggap Rawa Gedeh telah menerima pelajarannya.Semua lelaki ditembak mati oleh pasukan yang dinamai Angkatan Darat Kerajaan. Semua perempuan ditembak mati, padahal [[Belanda]] negara demokratis. Semua anak ditembak mati.
 
Desa Wamel pada tanggal 20 September 1944 diserbu tentara Jerman. 14 warga sipil tewas dibunuh secara keji oleh tentara Jerman.
Baris 80:
Namun hingga kini, Pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui kemerdekaan RI adalah 17.8.1945. Pemerintah Belanda tetap menyatakan, bahwa pengakuan kemerdekaan RI telah diberikan pada 27 Desember 1949, dan hanya menerima 17.8.1945 secara politis dan moral –de facto- dan tidak secara yuridis –de jure- sebagaimana disampaikan oleh Menlu Belanda Ben Bot di Jakarta pada 16 Agustus 2005.
 
Tuntutan kepada pemerintah Belanda pertama kali disampaikan oleh Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia [KNPMBI].(KNPMB) [petisiyang . KNPMBI didirkandidirikan pada 9 Maret 2002.
 
Karena lingkup kegiatan KNPMBIKNPMB sangat luas, maka khusus untuk menangani hal-hal yang sehubungan dengan Belanda, Ketua Umum KNPMBI,KNPMB Batara R. Hutagalug bersama aktivis KNPMBIKNPMB pada 5 Mei 2005 bertempat di gedung Joang '45, mendirikan Komite Utang Kehormatan Belanda [(KUKB]).<ref>{{Cite web|url=http://batarahutagalung.blogspot.com/2011/11/rawagede-perjuangan-knpmbi-dan-kukb.html|title=Gagasan Nusantara: RAWAGEDE, PERJUANGAN KNPMBI DAN KUKB|last=Batarahutagalung|date=2011-11-26|website=Gagasan Nusantara|access-date=2019-04-26}}</ref> Pada
15 Desember 2005, Batara R. Hutagalung, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda dan Laksamana Pertama TNI (Purn.) Mulyo Wibisono, Ketua Dewan Penasihat KUKB bersama aktivis KUKB di Belanda diterima oleh Bert Koenders, juru bicara Fraksi Partij van de Arbeit (PvdA) di gedung parlemen Belanda di Den Haag.