Government Public Relation TV: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Sfriu memindahkan halaman GPR TV ke Government Public Relation TV Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(22 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{pp-vandalism|small=yes}}
<!--GPR TV adalah saluran televisi satelit, BUKAN saluran televisi terestrial! Harap hentikan vandalisme pada artikel ini.-->
'''Government Public Relation TV''' (''Government Public Relation'' bermakna "[[Hubungan masyarakat|Humas]] Pemerintah") atau '''GPR TV'''
▲'''Government Public Relation TV''' (''Government Public Relation'' bermakna "[[Hubungan masyarakat|Humas]] Pemerintah" atau '''GPR TV''' sebelumnya bernama, Banten TV, INTV dan MYTV) adalah [[stasiun televisi]] [[televisi publik|publik]] daring di indonesia milik [[pemerintah Indonesia]] melalui [[Kementerian Komunikasi dan Informatika]]. GPR TV memiliki fungsi utama memberikan informasi mengenai program dan kebijakan dari pemerintah, tidak hanya Kominfo saja namun juga kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya.
== Sejarah ==
Pendahulu Kemkominfo, Departemen Penerangan RI (Deppen), meskipun tidak terhubung secara langsung dengan Kemkominfo saat ini, pernah memiliki dan menjalankan [[Televisi Republik Indonesia|TVRI]] mulai tahun 1975 melalui struktur Direktorat Televisi, di bawah Direktorat Jenderal Radio, Televisi, dan Film. Kendali Deppen atas TVRI berakhir di tahun 1999, ketika departemen itu dibubarkan pada masa kepresidenan [[Abdurrahman Wahid]] dan pengelolaan TVRI dialihkan ke [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia|Departemen Keuangan RI]].
GPR TV resmi mengudara pada tanggal
== Acara ==
|