Pulau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Badak Jawa (bicara | kontrib) k Mengembalikan suntingan oleh 180.214.233.69 (bicara) ke revisi terakhir oleh Fazily Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(8 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 2:
'''Pulau''' adalah [[tanah]] atau [[daratan]] yang dikelilingi [[air]] dengan luas lebih kecil dari [[benua]] dan lebih besar dari [[terumbu karang]] dari sudut pandang geografis perbedaan pulau dengan benua ialah ukuran<ref>https://dosengeografi.com/pengertian-pulau/</ref>. Kumpulan beberapa pulau dinamakan pulau-pulau atau [[kepulauan]] ([[bahasa Inggris]]: ''archipelago'').
Konvensi [[PBB]] tentang Hukum Laut Internasional tahun [[1982]] ([[UNCLOS]] ’82) pasal
* memiliki lahan daratan
* terbentuk secara alami, bukan lahan [[reklamasi]]
|