Negara Jawa Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Membatalkan 1 suntingan by 103.144.170.190 (bicara): LTA Nama (TW)
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
kTidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 31:
Negara ini lahir berdasarkan [[resolusi]] [[Konferensi Djawa Timoer]] di [[Bondowoso]], 23 November 1948, yang memutuskan didirikannya Negara Jawa Timur. Konferensi yang dihadiri oleh 75 orang Wakil dari Dewan-dewan Kabupaten yang diketuai oleh [[R.T.P. Achmad Kusumonegoro]], [[Bupati Banyuwangi]].<ref name=":0" />
 
Berdasarkan sumber surat kabar [[Pandji ra’jatRa'jat]] bertanggal 033 decemberDesember 1948 diketahui bahwa ide tentang Negara Jawa Timur ini telah ada sejak resolusi 23 November sebelumnya. Hasil dari Konferensi itu memutuskan R.T. Achmad Kusumonegoro sebagai [[Wali Negara Djawa Timoer]]. Pelantikan tersebut disahkan oleh [[Dr. Beel]] selaku wakil Tinggi Mahkota Negeri Belanda. Dana penyelenggaraan pemerintahan ini ditanggung oleh pemerintah Belanda untuk sementara waktu. Wilayahnya mencakup 12 kabupaten ditambah dua kota praja yaitu [[Kota Surabaya|Surabaya]] dan [[Malang]].
 
Dalam surat kabar Pelita Rakjat tertanggal 2 Desember 1948 disebutkan bahwa konferensi Bondowoso memberikan mandat kepada pengurus dan wali Negara Djawa Timoer untuk memberikan kontribusi terhadap pemerintahan [[Republik Indonesia Serikat]] sebagai negara yang mempunyai hak bersuara dan menjadi negara yang sejajar dengan negara-negara lainnya dalam [[RIS]].