Ancaman militer: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Cosmetic changes |
I added photos related with the article for competition #WPWP |
||
(49 revisi perantara oleh 30 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:PLANS Liaoning (CV-16) 20230102.jpg|jmpl|Meningkatnya agresivitas dari [[Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat]] berpotensi menjadi ancaman militer bagi negara-negara di sekitar kawasan Asia Tenggara.]]
[[Berkas:Drie Nederlandse militairen tijdens een actie. De brenschutter richt zijn wapen , Bestanddeelnr 5560.jpg|jmpl|[[Agresi Militer Belanda II]] merupakan ancaman militer bagi negara [[Indonesia]] di awal kemerdekaannya di tahun 1948.]]
'''Ancaman militer''' adalah [[ancaman]] yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.<ref>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara</ref>
# Agresi oleh negara lain.
# Pelanggaran wilayah
# [[Spionase]]
# [[Sabotase]]
# Aksi teror bersenjata
# [[Berkas:Civilians fleeing to Thailand during the siege of Myawaddy.png|jmpl|Perang saudara di Myanmar telah mengakibatkan gelombang [[Pengungsi internal|pengungsi domestik]] sebagai salah satu dampak dari ancaman militer]]Pemberontakan bersenjata
# Pemberontakan bersenjata▼
# [[Perang saudara]]
#Konflik komunal
==
Bentuk-bentuk ancaman militer tertuang pada undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 pada penjelasan pasal 7 ayat 2 yaitu agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara serta konflik komunal.<ref>{{Cite book|last=MH|first=Dr Baso Madiong, SH|last2=M.H|first2=Dr Zainuddin Mustapa, Drs, S. Psi, M. Si|last3=M.Si|first3=Andi Gunawan Ratu Chakti, S. E.|date=2018-06-08|url=https://books.google.co.id/books?id=AjBtDwAAQBAJ&pg=PA266&dq=ancaman+militer&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjKgZHwnbvuAhU0IbcAHRvfDwUQ6AEwAHoECAYQAg#v=onepage&q=ancaman%20militer&f=false|title=Pendidikan Kewarganegaraan : Civic Education|location=Makassar|publisher=Celebes Media Perkasa|isbn=978-602-5853-02-9|pages=264|language=id|url-status=live}}</ref>
Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa atau dalam bentuk dan cara-cara :▼
=== Agresi ===
# Invasi berupa serangan kekuatan bersenjata.▼
▲Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa atau dalam bentuk dan cara-cara
▲# Invasi berupa serangan kekuatan bersenjata negara musuh, misalnya [[Invasi Teluk Babi]].
# Bombardemen berupa penggunaan senjata/bom yang dilakukan oleh musuh melalui angkatan udara.
# Blokade terhadap pelabuhan, pantai, wilayah udara.
# Serangan unsur Angkatan Bersenjata yang berada dalam wilayah negara dimana tindakan atau keberadaannya bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
# Tindakan yang mengizinkan penggunaan wilayahnya sebagai daerah persiapan Agresi.
# Pengiriman kelompok bersenjata untuk melakukan tindakan kekerasan.
=== Pelanggaran wilayah ===
Pelanggaran wilayah merupakan suatu tindakan memasuki wilayah tanpa izin, baik oleh pesawat terbang tempur maupun kapal-kapal perang.
===
[[Spionase]] merupakan kegiatan dari [[intelijen]] yang dilakukan untuk mendapatkan informasi atau rahasia militer atau negara.
{{reflist}}▼
===
[[Sabotase]] dilakukan untuk merusak instansi penting militer atau objek vital nasional dan dapat membahayakan keselamatan bangsa.
=== Aksi teror bersenjata ===
* [http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=8349 Dephan : Panglima TNI: Tidak ada indikasi ancaman militer asing]▼
Aksi teror bersenjata dilakukan oleh jaringan [[terorisme]] internasional atau yang bekerjasama dengan terorisme dalam negeri atau luar negeri yang berskala tinggi sehingga membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Aksi terorisme pada prinsipnya adalah suatu tindak pidana kriminal tetapi memiliki sifat yang khusus, yaitu memiliki ciri-ciri, bergerak dalam kelompok, anggotanya memiliki militansi tinggi, beroperasi di bawah tanah (rahasia), menggunakan perangkat/senjata yang canggih dan mematikan serta umumnya terkait dalam jaringan internasional.<ref>{{Cite web |url=http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=4869 |title=Aksi terorisme beroperasi di bawah tanah dan punya jaringan nternasional |access-date=2009-09-17 |archive-date=2003-11-01 |archive-url=https://web.archive.org/web/20031101192552/http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=4869 |dead-url=yes }}</ref>
* [http://cenya95.wordpress.com/2009/03/07/potensi-ancaman-di-nkri/ Potensi ancaman di NKRI]▼
[[Pemberontakan]] merupakan proses, cara, perbuatan memberontak atau penentangan terhadap kekuasaan yang sah. [[Vladimir Lenin]] mengatakan bahwa kaum [[Marxist]] dituduh sebagai [[Blanquisme]] karena memperlakukan pemberontakan sebagai suatu seni.<ref>[http://www2.cddc.vt.edu/marxists/indonesia/archive/lenin/1917/Marxisme.htm Vladimir Lenin (1917): Marxisme dan pemberontakan]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
=== Perang Saudara ===
[[Perang Saudara]] terjadi antar kelompok masyarakat bersenjata dalam satu wilayah yang sama.
=== Konflik Komunal ===
Konflik komunal adalah konflik yang merujuk padaperselisihan antar agama, etnis, bahkan dalam identifikasi yang lebih sempit. Konflik komunal di Indonesia contohnya adalah konflik dan kekerasan komunal antara komunitas etnis Bali dan etnis Sasak di Kabupaten Lombok Utara pasca otonomi daerah serta konflik di perbatasan Indonesia dan Timor Leste.<ref>{{Cite book|last=dkk|first=I. Wayan Ardhi Wirawan|date=2016-02-25|url=https://books.google.co.id/books?id=IudjDwAAQBAJ&pg=PA104&dq=konflik+komunal&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwj8jYmrpLvuAhUF63MBHTMqDgsQ6AEwAHoECAQQAg#v=onepage&q=konflik%20komunal&f=false|title=Konflik dan Kekerasan Komunal: pada Komunitas Hindu di Nusa Tenggara Barat Pasca Otonomi Daerah|location=Yogyakarta|publisher=Deepublish|isbn=978-602-475-293-4|pages=104|language=id|url-status=live}}</ref><ref>{{Cite web|title=Konflik Komunal di Perbatasan Indonesia-Timor Leste dan Upaya Penyelesaiannya|url=http://www.politik.lipi.go.id/in/kolom/politik-internasional/899-konflik-komunal-di-|website=www.politik.lipi.go.id|access-date=2021-01-27|archive-date=2021-01-31|archive-url=https://web.archive.org/web/20210131135858/http://www.politik.lipi.go.id/in/kolom/politik-internasional/899-konflik-komunal-di-|dead-url=yes}}</ref>
== Strategi pertahanan militer ==
Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang nomor 3 Tahun 2002 membahas tentang pertahanan negara yang menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama dalam menanggulangi ancaman militer yang membahayakan bangsa.<ref>{{Cite book|last=MH|first=Dr Baso Madiong, SH|last2=M.H|first2=Dr Zainuddin Mustapa, Drs, S. Psi, M. Si|last3=M.Si|first3=Andi Gunawan Ratu Chakti, S. E.|date=2018-06-08|url=https://books.google.co.id/books?id=AjBtDwAAQBAJ&pg=PA266&dq=ancaman+militer&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjz_7D3sYbuAhXLXCsKHTi7DZkQ6AEwAHoECAYQAg#v=onepage&q=ancaman%20militer&f=false|title=Pendidikan Kewarganegaraan : Civic Education|location=Makassar|publisher=Celebes Media Perkasa|isbn=978-602-5853-02-9|pages=274|language=id|url-status=live}}</ref>
TNI sebagai Komponen Utama (Komput) diperkuat oleh Komponen Cadangan (Komcad) dan Komponen Pendukung (Komduk) dalam menghadapi ancaman militer.<ref>{{Cite book|last=MM|first=Laksamana Muda TNI (Purn) Ir Darmawan|date=2018-09-12|url=https://books.google.co.id/books?id=TV5uDwAAQBAJ&pg=PA91&dq=strategi+pertahanan+militer+dalam+menanggulangi+ancaman+militer&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjSg9TxsobuAhWj63MBHfvoAK8Q6AEwAHoECAAQAg#v=onepage&q=strategi%20pertahanan%20militer%20dalam%20menanggulangi%20ancaman%20militer&f=false|title=Menyibak Gelombang Menuju Negara Maritim: Kajian Strategis Mewujudkan Poros Maritim Dunia|location=Jakarta|publisher=Yayasan Pustaka Obor Indonesia|isbn=978-602-433-637-0|pages=91|language=id|url-status=live}}</ref> Komponen cadangan dalam hal ini meliputi warga negara sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk memperbesar dan memperkuat komponen utama. Sementara itu komponen pendukung terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
== Referensi ==
▲{{reflist}}
== Pranala luar ==
* [http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=8349 Dephan: Panglima TNI: Tidak ada indikasi ancaman militer asing]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
▲* [http://cenya95.wordpress.com/2009/03/07/potensi-ancaman-di-nkri/ Faites comme chez vous: Potensi ancaman di NKRI]
▲* [http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=
* [http://www.marx.org/indonesia/archive/lenin/1906/Pelajaran.htm V.I. Lenin: Pelajaran dari Pemberontakan Moskow]
[[Kategori:Keamanan]]
[[Kategori:Militer]]
|