Mpu Sindok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rakehino (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Rakehino (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler pranala ke halaman disambiguasi
 
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{refimprove}}
{{Infobox royalty
|name = Mpu Sindok
Baris 13 ⟶ 12:
*Dyah Mangibil
}}
 
'''Mpu Sindok''' atau '''Pu Sindok''' dikenaldisebut juga dengan nama '''Dyah Sindok''' adalah raja yang memindahkan pusat kekuasaan [[Medang|Kerajaan Medang]] periodedari Jawa''Bhumi TengahMataram'' darimasa bhumiperiode MataramJawa Tengah ke Jawa bagian timur. Mpu Sindok bergelar '''Śrī Mahārāja Rake Hino Dyaḥ Siṇḍok Śrī Īśānawikrama Dharmottuṅgadewawijaya''', dan memerintah sekitar tahun [[929]]–[[947]] M.
 
==Sejarah==
Baris 26:
== Asal-usul ==
Mpu Sindok pada masa pemerintahan [[Dyah Tulodhong]] menjabat sebagai ''Rakai Mahamantri Halu'', sedangkan pada masa pemerintahan [[Dyah Wawa]], naik pangkat menjadi ''Rakai Mahamantri Hino''. Kedua jabatan tersebut merupakan jabatan tingkat tinggi yang hanya dapat diisi oleh keluarga raja. Dengan demikian, Mpu Sindok merupakan seorang bangsawan kelas tinggi dalam [[Kerajaan Medang]].
 
Mpu Sindok diperkirakan sebagai merupakan cucu dari [[Mpu Daksa]]. Jika benar demikian, maka Mpu Sindok dapat disebut sebagai keturunan [[Sanjaya]], meskipun ia dianggap telah mendirikan dinasti baru bernama [[Wangsa Isyana]].
 
Mpu Sindok memiliki permaisuri yang bernama Sri Parameswari Dyah Kebi putri Rakai Bawa. Sejarawan Poerbatjaraka menganggap Rakai Bawa sama dengan Dyah Wawa. Dengan demikian, Mpu Sindok dianggap sebagai menantu Dyah Wawa. Namun, Rakai Bawa adalah nama suatu jabatan, sedangkan Dyah Wawa adalah nama orang, sehingga keduanya tidak bisa disamakan.
Baris 49 ⟶ 51:
* [[Prasasti Gulung-Gulung]] masih dari tahun 929 berisi tentang permohonan Rake Hujung Mpu Madhura agar sawah di desa Gulung-Gulung dijadikan sima bagi bangunan suci Mahaprasada di Himad.
* [[Prasasti Cunggrang]] juga bertahun 929 berisi tentang penetapan desa Cunggrang sebagai sima swatantra untuk menrawat makam Rakryan Bawang Dyah Srawana, yang diduga sebagai ayah dari sang permaisuri Dyah Kebi.
* [[Prasasti Plosorejo]], berasal dari [[Plosorejo, Gampengrejo, Kediri]], bertanggal 2 April 930 Masehi.
* [[Prasasti Jeru-Jeru]] tahun [[930]] berisi tentang permohonan Rake Hujung Mpu Madhura supaya desa Jru-Jru di daerah linggasutan dijadikan sima swatantra untuk merawat bangunan suci Sang Sala di Himad.
* [[Prasasti Gemekan]] tahun 930 M berisi tentang pembelian tanah di Masarah sebesar 3 [[kati]] 5 suwarna emas oleh Maharaja Mpu Sindok untuk di jadikan [[sima]] dan tempat peribadatan.