Eutanasia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Spherephysics (bicara | kontrib)
k perbaikan ejaan
Vygukt (bicara | kontrib)
Menghapus konten, yang saya rasa, tidak perlu.
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Eutanasia''' (dari [[bahasa Yunani]]: ευθανασία -ευ, ''eu'' yang berarti "baik", dan θάνατος, ''thanatos'' yang berarti kematian) adalah praktik pencabutan kehidupan [[manusia]] atau [[hewan]] melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya dilakukan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan. Eutanasia kerap disembunyikan karena biasanya korban dan keluarga menjaga kerahasiaan karena ada tujuan tertentu.
 
Aturan [[hukum]] mengenai masalah ini berbeda-beda di tiap negara dan sering kali berubah seiring dengan perubahan [[Norma (sosiologi)|norma-norma]] [[budaya]] maupun ketersediaan perawatan atau tindakan [[medis]]. Di beberapa negara, eutanasia dianggap [[legal]], sedangkan di negara-negara lainnya dianggap melanggar [[hukumilegal]]. Oleh karena sensitifnya isu ini, pembatasan dan prosedur yang ketat selalu diterapkan tanpa memandang status hukumnya.
 
== Terminologi ==
Baris 207:
Memudahkan proses kematian secara aktif (eutanasia positif) adalah tidak diperkenankan oleh syara'. Sebab dalam tindakan ini seorang dokter melakukan suatu tindakan aktif dengan tujuan membunuh si sakit dan mempercepat kematiannya melalui pemberian [[obat]] secara overdosis dan ini termasuk pembunuhan yang haram hukumnya, bahkan termasuk [[dosa]] besar yang membinasakan.
Perbuatan demikian itu adalah termasuk dalam kategori pembunuhan meskipun yang mendorongnya itu rasa kasihan kepada si sakit dan untuk meringankan penderitaannya. Karena bagaimanapun si dokter tidaklah lebih pengasih dan penyayang daripada Yang Menciptakannya. Karena itu serahkanlah urusan tersebut kepada Allah Ta'alaTuhan, karena Dia-lah yang
memberi kehidupan kepada manusia dan yang mencabutnya apabila telah tiba ajal yang telah ditetapkan-Nya.<ref>[http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Kontemporer/Eutanasia.html Fatwa-fatwa kontemporer]</ref>
 
Baris 290:
=== Daftar pustaka ===
 
* {{cite book|author=Agamben, Giorgio; diterjemahkan oleh Daniel Heller-Roazen|title=Homo sacer: sovereign power and bare life|url=https://archive.org/details/homosacersoverei0000agam|publisher=Stanford University Press|location=Stanford, Calif|year=1998|pages=|isbn=0-8047-3218-3|oclc=|doi=}}
* {{cite book|author=Almagor, Raphael|title=The right to die with dignity: an argument in ethics, medicine, and law|url=https://archive.org/details/righttodiewithdi0000cohe|publisher=Rutgers University Press|location=New Brunswick, N.J|year=2001|pages=|isbn=0-8135-2986-7|oclc=|doi=}}
* Appel, Jacob. 2007. A Suicide Right for the Mentally Ill? A Swiss Case Opens a New Debate. Hastings Center Report, Vol. 37, No. 3.