Perusahaan Listrik Negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
|||
(46 revisi perantara oleh 20 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 17:
| location = [[Jakarta]], [[Indonesia]]
| locations =
| key_people = [[Darmawan Prasodjo]]<ref name="direksi">{{Cite web|url=https://web.pln.co.id/tentang-kami/direksi|title=Dewan Direksi|publisher=PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)|language=id|access-date=23 Maret 2023}}</ref><br/>([[Direktur Utama]])<br/>[[
| brands =
| products = [[Listrik]]
Baris 36:
=== 1909 - 1960 ===
[[Berkas:PLN warning 090628-9653 brn.JPG|jmpl|kiri|200px|Pelat peringatan tua di sebuah gardu listrik]]
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1909 saat
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Het hoofdkantoor van de ANIEM op Embong Woengoe in Soerabaja TMnr 60052192.jpg|jmpl|Kantor pusat ANIEM di Jl. Embong Wungu, [[Surabaya]]]]
Baris 58:
Struktur Organisasi PLN dapat dirincikan sebagai berikut:
* '''Kantor Pusat PLN''': Kantor Pusat adalah organisasi PLN tingkat pusat di mana merupakan pusat dari penyelenggara bisnis PLN di seluruh Indonesia. Pada kantor pusat terdapat beberapa departemen dan divisi-divisi yang menunjang dalam proses bisnis PLN. Departemen dikepalai oleh ''Senior Executive Vice President'' (SEVP) dan Divisi dikepalai oleh ''Executive Vice President'' (EVP). Selain itu terdapat Sekretaris Perusahaan yang dipimpin oleh Corporate. Di kantor pusat pula para direksi PT PLN berkantor. Kantor pusat PLN terletak di Jalan Trunojoyo Blok M-I Melawai, [[
* '''Unit Induk dan/atau Pusat-Pusat''': Unit Induk merupakan unit dari PLN sebagai kepanjangan tangan dari kantor pusat untuk pelayanan kelistrikan di PLN, serta merupakan lembaga di PLN sebagai penunjang bisnis kelistrikan PLN di wilayah
* '''Unit Pelaksana''': Unit Pelaksana adalah unit di bawah unit induk dan/atau pusat-pusat sebagai pembagian wilayah pelayanan PLN ke dalam ruang lingkup yang lebih kecil agar pelayanan PLN bisa lebih terfokus dan langsung menyentuh pada masyarakat, contohnya adalah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yaitu unit pelaksana di bawah unit induk distribusi, atau Unit Pelaksana Transmisi (UPT) yaitu unit pelaksana di bawah unit induk transmisi, contoh lain adalah Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan (UPDL) yaitu unit pelaksana di bawah PLN PUSDIKLAT. Unit Pelaksana dipimpin oleh seorang Manager Unit Pelaksana.
[[Berkas:PLN ULTG Jember.jpg|jmpl|ULTG Jember, salah satu unit layanan di bawah UPT Probolinggo]]
Baris 67:
Sampai saat ini tercatat PLN mempunyai 58 Divisi dan Satuan, 50 Unit Induk, 6 Pusat-pusat, 373 Unit Pelaksana, dan 1042 Unit Layanan.
== Unit
Unit PT PLN (Persero) dibagi dalam beberapa Wilayah untuk mengurusi Pembangkitan, Penyaluran (Transmisi) dan Pengatur Beban, dan Distribusi kepada pelanggan dibagi dalam unit induk. Namun khusus untuk kawasan dengan listrik terinterkoneksi Jawa - Bali unit-unit dibagi dalam unit induk tersendiri, untuk Pembangkitan tersendiri, Penyaluran (Transmisi) tersendiri, Pengaturan Beban tersendiri dan Distribusi tersendiri. Khusus untuk pembangkitan listrik kebanyakan pembangkitan listrik di Indonesia dipasok oleh Perusahaan Swasta walaupun ada beberapa milik PLN. Untuk transmisi Sumatra ada Unit Induk P3B Sumatra, namun untuk urusan Distribusi masih berada di Unit Induk Wilayah (belum ada unit induk Distribusi).
<small>''(Keterangan: Untuk Listrik Interkoneksi Jawa-Bali Unit PLN ada di Romawi I, II, dan III. Untuk daerah selain Jawa-Bali unit PLN bernama wilayah di romawi V)''</small>
Baris 73:
Di bawah ini adalah unit-unit di bawah PT PLN (Persero):
=== I. Kelompok Unit Induk Distribusi ===
==== Sumatra ====
# Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, berkedudukan di [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]▼
#
#
#
#
#
# Unit Induk Distribusi Lampung, berkedudukan di [[Kota
==== Jawa dan Bali ====
# Unit Induk Distribusi Banten, berkedudukan di [[Kota Tangerang]], [[Banten]]
▲# Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, berkedudukan di [[
# Unit Induk
# Unit Induk
# Unit Induk
==== Kalimantan ====
#
#
#Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, berkedudukan di [[Kota Balikpapan]], [[Kalimantan Timur]]
==== Sulawesi ====
#
#
==== Unit di bawah Unit Induk Distribusi ====
Baris 89 ⟶ 104:
=== II. Kelompok Unit Induk Transmisi ===
Pada awalnya Unit Penyaluran dan Pengatur Beban Jawa-Bali disatukan dalam satu unit dengan nama PLN Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Jawa Bali (PLN P3B JB), namun pada akhir 2015 unit penyaluran dan pengaturan beban dipisah dengan pembagian 3 wilayah penyaluran dan satu pusat pengaturan beban dengan 5 wilayah.
Namun untuk Transmisi Interkoneksi Sumatra tetap PLN Unit Induk P3B Sumatra karena unitnya masih dalam bentuk Wilayah. Unit induk transmisi antara lain:
# Unit Induk
# Unit Induk Transmisi Jawa Bagian
# Unit Induk Transmisi Jawa Bagian
▲# Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali, berkedudukan di [[Sidoarjo]]
==== Unit di bawah Unit Induk Transmisi ====
* Unit Pelaksana Transmisi (UPT): Sub-Unit untuk melakukan pemeliharaan peralatan Penyaluran Energi Listrik (Transmisi)
Baris 100 ⟶ 114:
=== III. Kelompok Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban ===
# Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), berkedudukan di
# Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatra (UIP3B Sumatra), berkedudukan di [[Kota Pekanbaru]], [[Riau]]
# Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sulawesi (UIP3B Sulawesi), berkedudukan di [[Kota Makassar]], [[Sulawesi Selatan]]
# Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan (UIP3B Kalimantan), berkedudukan di [[Kota Banjarbaru]], [[Kalimantan Selatan]]
==== Unit di bawah Unit Induk Pengatur Beban (UIP2B) ====
* Unit Pelayanan Pengatur Beban (UP2B): Sub-unit untuk melakukan pengaturan beban secara keseluruhan dari Pembangkitan, Transmisi dan sampai ke konsumen dengan komunikasi dengan UP2D dan Gardu Induk.
# Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) DKI Jakarta dan Banten, berkedudukan di
# Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Barat, berkedudukan di [[Kota Bandung]], [[Jawa Barat]] (Region Control Center/RCC Cigereleng)
# Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Tengah dan DIY, berkedudukan di [[Kabupaten Semarang|Semarang]], [[Jawa Tengah]] (Region Control Center/RCC Ungaran)
# Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Timur, berkedudukan di [[Kabupaten Sidoarjo|Sidoarjo]], [[Jawa Timur]] (Region Control Center/RCC Waru)
# Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Bali, berkedudukan di [[Kota Denpasar]], [[Bali]] (Region Control Center/RCC Bali)
=== IV. Kelompok Unit Induk Pembangkitan ===
▲# Unit Induk Pembangkitan Sumatra Bagian Utara, berkedudukan di [[Medan]]
# Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B, berkedudukan di [[Jepara]]
=== V. Kelompok Unit Induk Wilayah ===
[[File:PLN Rayon Sambas.jpg|thumb|
==== Sumatra ====
▲# Unit Induk Wilayah Aceh, berkedudukan di [[Banda Aceh]]
# Unit Induk Wilayah
==== Nusa Tenggara ====
▲# Unit Induk Wilayah Sumatera Barat, berkedudukan di [[Padang]]
# Unit Induk Wilayah
# Unit Induk Wilayah
==== Kepulauan Maluku dan Papua ====
▲# Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, berkedudukan di [[Pangkalpinang]]
# Unit Induk
# Unit Induk Wilayah
▲# Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara berkedudukan di [[Balikpapan]]
▲# Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, berkedudukan di [[Manado]]
▲# Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, berkedudukan di [[Makassar]]
▲# Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat, berkedudukan di [[Mataram]]
==== Unit di bawah Unit Induk Wilayah ====
Baris 140 ⟶ 147:
=== VI. Kelompok Unit Induk Pembangunan ===
# Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara, berkedudukan di Medan
# Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, berkedudukan di Pekanbaru
# Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan, berkedudukan di Palembang
# Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat, berkedudukan di Jakarta
# Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah
# Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian
▲# Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali I, berkedudukan di Surabaya
# Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur, berkedudukan di Balikpapan
# Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat, berkedudukan di Pontianak
# Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara, berkedudukan di Mataram
# Unit Induk Pembangunan Sulawesi
# Unit Induk Pembangunan
=== VII. Kelompok Unit Pusat-Pusat ===
* Pusat Pendidikan dan Pelatihan, berkedudukan di Jakarta
* Pusat Pemeliharaan Ketenagalistrikan, berkedudukan di Bandung
* Pusat Penelitian dan Pengembangan, berkedudukan di Jakarta
* Pusat Manajemen
* Pusat Sertifikasi, berkedudukan di Jakarta
Baris 172 ⟶ 171:
# Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan Jakarta (UPDL JAKARTA) (''Leadership Academy & Corporate Culture Academy'')
# Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan Suralaya (UPDL SURALAYA) (''Primary Energy & Power Generation Academy'')
# Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan Surabaya (UPDL SURABAYA)
# Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan Semarang (UPDL SEMARANG) (''Transmission & Live Line Maintenance Academy'')
# Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan Pandaan (UPDL PANDAAN) (''Distribution & Commerce Academy'')
Baris 185:
== Anak perusahaan ==
# PT [[Pelayanan Listrik Nasional Batam]], berkedudukan di [[Batam]], [[Kepulauan Riau]]
# PT [[Pelayanan Listrik Nasional
# PT [[PLN Indonesia Power]], berkedudukan di Jakarta
# PT [[PLN Nusantara Power]], berkedudukan di Surabaya
Baris 196:
# PT [[Mandau Cipta Tenaga Nusantara]], berkedudukan di Jakarta
== Logo
<gallery>Berkas:Logo PLN.png|jmpl|Logo PLN Vertikal</gallery>
== PLN Bersih ==
Baris 206 ⟶ 205:
== Listrik Prabayar (Listrik Pintar) ==
[[Berkas:Listrik Pintar.jpg|jmpl|Logo Listrik Pintar PLN]]
Pada tahun 2010 PLN mengeluarkan
Pada sistem listrik pintar (Prabayar), pelanggan mengeluarkan uang/biaya lebih dulu untuk membeli energi listrik yang akan dikonsumsinya. Besar energi listrik yang telah dibeli oleh pelanggan dimasukkan ke dalam Meter Prabayar (MPB) yang terpasang di lokasi Pelanggan melalui sistem ‘token’ (pulsa) atau stroom. Penggantian yang dilakukan jika berganti ke layanan listrik prabayar hanya mengganti kwH meter yang dahulu analog hanya untuk menghitung besarnya energi listrik yang terpakai, sedangkan kwH meter listrik prabayar menggunakan kwH khusus yang bisa dimasukkan pulsa listrik/token/stroom dan ketika token listrik habis maka listrik akan otomatis terputus.<ref>[https://ilmiinfo.wordpress.com/apa-itu-listrik-pintar/ Apa itu Listrik Pintar?]</ref> Namun PLN tidak mewajibkan pelanggan menggunakan listrik prabayar, PLN hanya memberikan pilihan kepada pelanggan untuk menggunakan listrik prabayar atau pascabayar<ref>[http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150908134432-85-77328/pln-tak-wajibkan-masyarakat-gunakan-listrik-prabayar/ PLN Tak Wajibkan Masyarakat Gunakan Listrik Prabayar] CNN Indonesia</ref>
Baris 268 ⟶ 267:
* [[Gerakan Nasional 1000 Startup Digital]]
* [[Startup Studio Indonesia]]
* [[PLN Hub IKN]]
== Referensi ==
|