Skripsi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(11 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Skripsi''' ([[kata serapan dalam bahasa Indonesia|serapan]] dari {{lang-nl|scriptie}}) adalah istilah yang digunakan di Indonesia untuk mengilustrasikan suatu [[Karya ilmiah|karya tulis ilmiah]] berupa paparan tulisan hasil penelitian sarjana S1 yang membahas suatu permasalahan/fenomena dalam bidang ilmu tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku.<ref>Buku Paduan Skripsi oleh Farid Hamid, S.Sos., M.Si dan Drs. A. Rachman, M.M., M.Si.</ref>
 
Skripsi bertujuan agar mahasiswa mampu menyusun dan menulis suatu karya ilmiah, sesuai dengan bidang ilmunya. [[Mahasiswa]] yang mampu menulis skripsi dianggap mampu memadukan pengetahuan dan keterampilannya dalam memahami, menganalisis, menggambarkan, dan menjelaskan masalah yang berhubungan dengan bidang keilmuan yang diambilnya. Skripsi merupakan persyaratan untuk mendapatkan status sarjana (S1) di setiap [[Universitas negeri|Perguruan Tinggi Negeri]] (PTN) maupun [[Universitas swasta|Perguruan Tinggi Swasta]] (PTS) yang ada di Indonesia. Istilah skripsi sebagai tugas akhir [[sarjana]] hanya digunakan di Indonesia. Negara lain, seperti Australia menggunakan istilah ''[[tesis]]'' untuk penyebutan tugas akhir dengan [[riset]] untuk jenjang ''undergraduate'' (S1), ''postgraduate'' (S2), Ph.D. dengan [[riset]] (S3) dan ''disertation'' untuk tugas [[riset]] dengan ukuran yang kecil baik ''undergraduate'' (S1) ataupun ''postgraduate'' (pascasarjana). Sedangkan di Indonesia skripsi untuk jenjang S1, tesis untuk jenjang S2, dan disertasi untuk jenjang S3.
 
Dalam penulisan skripsi, mahasiswa dibimbing oleh satu atau dua orang pembimbing yang berstatus [[dosen]] pada perguruan tinggi tempat [[mahasiswa]] kuliah. Untuk penulisan skripsi yang dibimbing oleh dua orang, dikenal istilah Pembimbing I dan Pembimbing II. Biasanya, Pembimbing I memiliki peranan yang lebih dominan bila dibanding dengan Pembimbing II.
Skripsi wajib dihapus
 
Proses penyusunan skripsi berbeda-beda antara satu kampus dengan yang lain. Namun umumnya, proses penyusunan skripsi adalah sebagai berikut:
* Pengajuan judul skripsi
* Pengajuan proposal skripsi
* [[Seminar]] proposal skripsi
* [[Penelitian]]
* Setelah penulisan dianggap siap dan selesai, mahasiswa mempresentasikan hasil karya ilmiahnya tersebut pada Dosen Penguji (sidang tugas akhir).
* Mahasiswa yang hasil ujian skripsinya diterima dengan revisi, melakukan proses revisi sesuai dengan masukan Dosen Penguji.
 
Terdapat juga proses penyusunan skripsi yang cukup ringkas sebagai berikut:
* Pengajuan judul skripsi/meminta topik skripsi dari dosen
* Penelitian dan bimbingan skripsi
* Seminar
* Sidang
* [[Kaidah]]
 
== Karakteristik skripsi ==
# Merupakan [[karya ilmiah]] sehingga harus dihasilkan melalui [[metode ilmiah]].
# Merupakan laporan tertulis dari hasil penelitian pada salah satu aspek kehidupan masyarakat atau organisasi (untuk ilmu sosial). Hasil penelitian ini dikaji dengan merujuk pada suatu fenomena, teori, atau hasil-hasil penelitian yang relevan yang pernah dilaksanakan sebelumnya.
 
== Referensi ==