Perkebunan Nusantara XIV: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Update data perusahaan
Sejarah: Perbaikan tata bahasa
 
Baris 57:
* Eks Proyek PT Perkebunan XXIII (Persero) di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
 
Pada tahun 2014, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke [[PTPN III]], sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.<ref name="holding">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/174297/PP0722014.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=9 Oktober 2021}}</ref> Pada bulan Oktober 2022, sebagai bagian dari upaya untuk membentukmenyatukan subholdingpengelolaan pabrik gula di internal PTPN III, perusahaan ini resmi menyerahkan semua asetnya yang berupa [[pabrik gula]] ke anak usaha PTPN III yang lain, yakni PT [[Sinergi Gula Nusantara]].<ref name="sgn">{{Cite web|url=https://wartaekonomi.co.id/read451232/dukung-ketahanan-pangan-dan-energi-kementerian-bumn-bentuk-pt-sinergi-gula-nusantara|title=Dukung Ketahanan Pangan dan Energi, Kementerian BUMN Bentuk PT Sinergi Gula Nusantara|publisher=Warta Ekonomi|first=Ayu Rachmaningtyas Tuti|last=Dewanto|date=12 Oktober 2022|language=id|access-date=16 Oktober 2022}}</ref> Walaupun begitu, perusahaan ini tetap mengelola aset yang berupa kebun tebu.
 
Pada akhir tahun 2023, perusahaan ini resmi digabung ke dalam [[PTPN I]], sebagai bagian dari upaya untuk membentuk subholding di internal PTPN III yang bergerak di bidang pendukung bisnis perkebunan.<ref name="subholding" />