Pariwisata: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Badak Jawa (bicara | kontrib) k Mengembalikan suntingan oleh 114.10.156.89 (bicara) ke revisi terakhir oleh Putu Suhartawan Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
|||
(9 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{globalize}}
[[Berkas:Tourism.paris.river.arp.750pix.jpg|jmpl|250px|Sebuah perahu turis di [[Sungai Seine]] di [[Paris, Perancis]].]]
'''Pariwisata''' ({{lang-en|tourism}}) adalah suatu [[perjalanan]] yang dilakukan untuk [[rekreasi]] atau [[liburan]] dan juga persiapan yang dilakukan untuk kegiatan ini. Seorang '''wisatawan''' adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh [[Organisasi Pariwisata Dunia]]. Buku ''The True Guide for Foreigners Traveling in France, to Appreciate Its Beauties, Learn the Language and Take Exercise'' yang ditulis pada tahun 1672 oleh seorang bangsawan Perancis, merupakan salah satu buku awal yang menuliskan mengenai pariwisata di dunia<ref>{{Cite web|last=Soemanto|first=Prof. Dr. R.B.|title=Sosiologi Pariwisata|url=http://repository.ut.ac.id/4659/2/SOSI4415-M1.pdf|website=Repository Universitas Terbuka|access-date=2023-12-11}}</ref>
Baris 17 ⟶ 18:
Industri Pariwisata dapat diartikan sebagai sehimpunan bidang usaha yang menghasilkan berbagai jasa dan barang yang dibutuhkan oleh mereka yang melakukan perjalanan [[wisata]]. Menurut [[S. Medlik]], setiap produk, baik yang nyata maupun maya yang disajikan untuk memenuhi kebutuhan tertentu manusia, hendaknya dinilai sebagai [[produk industri]]. Jika sejemput kesatuan produk hadir di antara berbagai perusahaan dan organisasi sedemikian sehingga memberi ciri pada keseluruhan fungsi mereka serta meneatnya dalam kehidupan Inonn, hendaknya dinilai sebuah industri.<ref>[https://books.google.co.id/books?id=HfPNr7ok-KAC&pg=PA527&dq=%E2%80%9CTourism+Management%E2%80%9D+%E2%80%93+Tourism+International+Press+%E2%80%93+London,+1975&hl=id&sa=X&ved=0CC0Q6AEwAGoVChMI2sSYzfP1xwIV1hSSCh2bkQDy#v=onepage&q=%E2%80%9CTourism%20Management%E2%80%9D%20%E2%80%93%20Tourism%20International%20Press%20%E2%80%93%20London%2C%201975&f=false https://books.google.co.id/books?iTourism+Management/London Press]</ref>
Sebagaimana yang dikemukakan [[UNWTO]] (United Nations World Tourism Organiation) dalam the International Recommendations for Tourism Statistics 2008, Industri Pariwisata meliputi; Akomodasi untuk pengunjung, Kegiatan layanan makanan dan minuman, Angkutan penumpang, Agen Perjalanan Wisata dan Kegiatan reservasi lainnya, Kegiatan Budaya, Kegiatan olahraga dan hiburan. UNWTO merupakan [[Badan Kepariwistaan]] Dunia dibawah naungan [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|PBB]]. Menurut [[Undang-Undang Pariwisata]] no 10 tahun 2009, Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan [[wisatawan]] dalam [[penyelenggaraan pariwisata]].
=== Pengakuan atas Pariwisata sebagai “Industri” di Indonesia ===
Pada akhir dekade 1960-an, Pemerintah [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|DKI Jakarta]] sudah menggunakan definisi Industri Pariwisata yang ditetapkan dalam [[Peraturan Daerah No. 3, tahun 1969]] (yang mungkin sekali saat ini sudah diubah), yaitu sebagai berikut; Industri Pariwisata, adalah usaha penyelenggaraan pelayanan untuk lalulintas [[kepariwisataan]] dengan maksud mencari keuntungan di bidang [[akomodasi]]/[[perhotelan]], [[kebudayaan]], [[perestoranan|perumahmakanan]], [[rekreasi]] dan hiburan, [[atraksi kebudayaan]], [[biro perjalanan]], usaha [[Pramuwisata|kepramuwisataan]] (guide business), usaha-usaha cenderamata (souvenir), usaha-usaha penerbitan kepariwisataan, penyelenggaraan tour dan perdagangan [[valuta]] (money changer).
=== '''Tenaga Kerja Pariwisata''' ===
Peningkatan SDM tenaga kerja pariwisata melalui pendidikan dan pelatihan merupakan bagian penting, baik melalui jalur pendidikan formal seperti sekolah tinggi vokasi maupun jalur pelatihan seperti kursus-kursus, lembaga pelatihan kerja dan pemagangan di tempat kerja. Pekerja dalam jenis usaha kepariwisataan sesuai dengan UU No.10 tahun 2009 meliputi 13 jenis usaha yaitu : daya tarik wisata, kawasan pariwisata, jasa transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makanan dan minuman, penyediaan akomodasi, penyelenggaraan pertemuan, penyedia akomodasi, penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, perjalanan insentif, konferensi dan pameran, jasa informasipariwisata, jasa kolsultan pariwisata, dan jasa pramuwisata, wisata tirta, dan spa.
=== Ruang lingkup industri pariwisata ===
Baris 54 ⟶ 55:
== Referensi ==
{{reflist}}{{Pariwisata}}
[[Kategori:Pariwisata| ]]
[[Kategori:Neologisme tahun 1770-an]]
|